31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 21:25 PM WIB

Tol Gilimanuk – Mengwi, Solusi Kesenjangan Bali Barat dan Bali Selatan

NEGARA – Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi, merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara Bali Selatan dan Bali Barat selama ini.

Dimana, selama industri pariwisata berkembang pesat di Bali selatan yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Bali.

Karena itu, Jembrana yang memiliki potensi lain selain pariwisata seperti pertanian, perikanan dan peternakan, terutama pada masa pandemi saat ini, ikut terkena dampak.

Dengan adanya pembangunan jalan tol, yang perlu dilakukan Jembrana adalah mempersiapkan diri dengan menata dan mengembangkan potensi yang ada.

Karena jika sudah ada jalan tol, akan banyak menciptakan sesuatu yang baru di Jembrana. Apalagi nanti setelah ada jalan tol akan dibangun sejumlah fasilitas dan akomodasi pariwisata di Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, rencana pembangunan jalan tol ini pasti muncul pro dan kontra.

Misalnya, pada tahap awal pengadaan tanah untuk jalan tol, ada masyarakat yang tidak rela tanahnya di bebaskan dan ada juga yang justru merelakan dibebaskan untuk jalan tol.

Namun demikian, Bupati Tamba menegaskan dalam pembangunan jalan tol ini tidak merugikan masyarakat. Terutama dalam hal ganti rugi lahan pembangunan jalan tol.

“Saya tidak mau masyarakat dirugikan. Kalau masyarakat saya dirugikan, saya tidak akan respek,” tegas Bupati Tamba, Minggu (6/6).

Karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi, bupati mengaku belum bisa banyak ikut campur mengenai jalan tol ini.

Tetapi kalau nantinya ada masalah, bupati akan memfasilitasi antara pemrakarsa jalan tol dan masyarakat untuk mencari solusi.

Karena pembangunan jalan tol ini untuk kepentingan orang banyak yang perlu dipikirkan. “Kalau ada yang tidak mendukung, itu hal biasa.

Tetapi, yang harus dipikirkan adalah kepentingan orang banyak. Karena dengan adanya jalan tol, bisa membangkitkan banyak sektor,” ujarnya.

Salah satu yang dikhawatirkan adalah syarat untuk mendapat ganti rugi harus melengkapi dengan dokumen lengkap, misalnya izin mendirikan bangunan bagi lahan dan bangunan yang terdampak lintasan jalan tol.

Menurut Bupati Tamba, tidak perlu IMB bisa mendapat ganti rugi, karena itu bupati mengimbau agar masyarakat tidak apriori dulu dengan pembangunan jalan tol ini.

Bupati juga mengimbau sosialisasi kepada pemilik lahan terkena lintasan jalan tol yang digelar mulai hari ini diikuti seluruh masyarakat terutama yang terkena dampak.

Masyarakat tidak panik dan apatis agar mendapat penjelasan lebih rinci mengenai pembangunan jalan tol, sehingga tidak terpengaruh informasi yang salah.

NEGARA – Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi, merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara Bali Selatan dan Bali Barat selama ini.

Dimana, selama industri pariwisata berkembang pesat di Bali selatan yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Bali.

Karena itu, Jembrana yang memiliki potensi lain selain pariwisata seperti pertanian, perikanan dan peternakan, terutama pada masa pandemi saat ini, ikut terkena dampak.

Dengan adanya pembangunan jalan tol, yang perlu dilakukan Jembrana adalah mempersiapkan diri dengan menata dan mengembangkan potensi yang ada.

Karena jika sudah ada jalan tol, akan banyak menciptakan sesuatu yang baru di Jembrana. Apalagi nanti setelah ada jalan tol akan dibangun sejumlah fasilitas dan akomodasi pariwisata di Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, rencana pembangunan jalan tol ini pasti muncul pro dan kontra.

Misalnya, pada tahap awal pengadaan tanah untuk jalan tol, ada masyarakat yang tidak rela tanahnya di bebaskan dan ada juga yang justru merelakan dibebaskan untuk jalan tol.

Namun demikian, Bupati Tamba menegaskan dalam pembangunan jalan tol ini tidak merugikan masyarakat. Terutama dalam hal ganti rugi lahan pembangunan jalan tol.

“Saya tidak mau masyarakat dirugikan. Kalau masyarakat saya dirugikan, saya tidak akan respek,” tegas Bupati Tamba, Minggu (6/6).

Karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi, bupati mengaku belum bisa banyak ikut campur mengenai jalan tol ini.

Tetapi kalau nantinya ada masalah, bupati akan memfasilitasi antara pemrakarsa jalan tol dan masyarakat untuk mencari solusi.

Karena pembangunan jalan tol ini untuk kepentingan orang banyak yang perlu dipikirkan. “Kalau ada yang tidak mendukung, itu hal biasa.

Tetapi, yang harus dipikirkan adalah kepentingan orang banyak. Karena dengan adanya jalan tol, bisa membangkitkan banyak sektor,” ujarnya.

Salah satu yang dikhawatirkan adalah syarat untuk mendapat ganti rugi harus melengkapi dengan dokumen lengkap, misalnya izin mendirikan bangunan bagi lahan dan bangunan yang terdampak lintasan jalan tol.

Menurut Bupati Tamba, tidak perlu IMB bisa mendapat ganti rugi, karena itu bupati mengimbau agar masyarakat tidak apriori dulu dengan pembangunan jalan tol ini.

Bupati juga mengimbau sosialisasi kepada pemilik lahan terkena lintasan jalan tol yang digelar mulai hari ini diikuti seluruh masyarakat terutama yang terkena dampak.

Masyarakat tidak panik dan apatis agar mendapat penjelasan lebih rinci mengenai pembangunan jalan tol, sehingga tidak terpengaruh informasi yang salah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/