31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:52 AM WIB

Truk Dihadang, DPRD Buleleng: Sumber Masalah di Depo Tianyar

SINGARAJA – Carut marut pengelolaan galian C di Karangasem berimbas ke mana-mana. Termasuk hingga ke Buleleng.

Beberapa hari terakhir, sopir truk menghadang truk asal Karangasem yang berniat ke Buleleng. Kondisi ini harus segera ditangani biar tidak menjadi konflik horizontal.

Anggota Komisi I DPRD Buleleng, Dewa Putu Tjakra mendesak pemerintah turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.

Tjakra menilai, sumber masalah sebenarnya keberadaan depo material di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu. Depo disebut berdiri tanpa dasar hukum jelas dan melakukan permainan harga.

Akibatnya bukan hanya sopir material yang dirugikan, konsumen juga ikut rugi. “Selama ini sumber masalahnya kan di Karangasem sana.

Sedangkan limpahan masalahnya ini jadi di Buleleng ini. Kami harap biar Pemprov Bali bisa segera melakukan mediasi, biar tidak ribut terus seperti ini,” kata Tjakra.

Ia juga menyayangkan langkah para sopir melakukan penghadangan. Langkah itu disebut tidak sah dan berpotensi menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Kami harap yang berwenang segera turun tangan dan segera ada koordinasi, terutama melibatkan Pemkab Karangasem. Kalau dibiarkan, bisa meledak nanti, imbuhnya. 

SINGARAJA – Carut marut pengelolaan galian C di Karangasem berimbas ke mana-mana. Termasuk hingga ke Buleleng.

Beberapa hari terakhir, sopir truk menghadang truk asal Karangasem yang berniat ke Buleleng. Kondisi ini harus segera ditangani biar tidak menjadi konflik horizontal.

Anggota Komisi I DPRD Buleleng, Dewa Putu Tjakra mendesak pemerintah turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.

Tjakra menilai, sumber masalah sebenarnya keberadaan depo material di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu. Depo disebut berdiri tanpa dasar hukum jelas dan melakukan permainan harga.

Akibatnya bukan hanya sopir material yang dirugikan, konsumen juga ikut rugi. “Selama ini sumber masalahnya kan di Karangasem sana.

Sedangkan limpahan masalahnya ini jadi di Buleleng ini. Kami harap biar Pemprov Bali bisa segera melakukan mediasi, biar tidak ribut terus seperti ini,” kata Tjakra.

Ia juga menyayangkan langkah para sopir melakukan penghadangan. Langkah itu disebut tidak sah dan berpotensi menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Kami harap yang berwenang segera turun tangan dan segera ada koordinasi, terutama melibatkan Pemkab Karangasem. Kalau dibiarkan, bisa meledak nanti, imbuhnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/