29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:26 AM WIB

Buleleng Krisis Dokter Hewan, Disarankan Rekrut Dokter Kontrak

SINGARAJA – Kabupaten Buleleng kini tengah kekurangan dokter hewan. Dinas Pertanian Buleleng tak memiliki dokter hewan yang cukup, untuk menangani masalah peternakan maupun kesehatan hewan yang ada.

Jumlahnya bahkan sangat kurang dari ideal. Saat ini tercatat hanya ada delapan orang dokter hewan yang ditugaskan di tiap-tiap kecamatan.

Khusus di Kecamatan Gerokgak, kini tak memiliki dokter hewan. Sebab dokter hewan yang tadinya ditugaskan di sana, sudah pensiun sejak Januari lalu.

Kondisi itu pun mengundang kekhawatiran tersendiri. Terlebih dengan merebaknya kasus penyakit yang merebak pada ternak warga, terutama babi.

Krisis dokter hewan dikhawatirkan makin berdampak pada kasus kematian ternak. “Kami juga baru tahu kalau di Gerokgak itu sama sekali tidak ada dokter hewan, karena sudah pensiun.

Ini kan mengkhawatirkan. Semestinya tidak boleh ada kekosongan. Apalagi sekarang penyakit babi itu sedang merebak. Belum lagi kalau ada kasus rabies,” kritik Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa.

Kondisi tersebut, menurut Mangku, sangat merugikan masyarakat. Ia mendesak agar pemerintah segera merekrut dokter hewan dengan status tenaga kontrak. Sebab dokter hewan sangat dibutuhkan masyarakat.

“Apapun caranya, harus ada pengangkatan dokter hewan. Kalau tidak bisa PNS, ya tenaga kontrak. Beri kewenangan pada dinas (mengangkat tenaga kontrak), karena memang sudah dibutuhkan. Kami realistis saja,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta yang dihubungi terpisah tak menampik kondisi minimnya dokter hewan di Buleleng.

Saat ini hanya ada tujuh orang dokter hewan dengan status PNS, dan seorang dokter hewan dengan status tenaga kontrak.

“Idealnya satu kecamatan ada dua orang dokter hewan. Karena jumlah desanya banyak, dan jumlah ternaknya juga banyak. Tapi karena belum ada formasi (CPNS) untuk dokter hewan, kami maksimalkan yang ada,” kata Sumiarta.

Khusus kekosongan dokter hewan di Kecamatan Gerokgak, Sumiarta menyebut telah mengutus salah seorang stafnya bertugas di Gerokgak.

“Statusnya diperbantukan. Jadi terpaksa mengambil dua pekerjaan. Karena sudah tidak ada lagi,” imbuhnya.

Sumiarta mengaku akan segera melaporkan kondisi tersebut pada Bupati Buleleng Putu Agus Surandyana, sehingga diberi kewenangan mengangkat dokter hewan.

Diharapkan rekrutmen dokter hewan melalui mekanisme kontrak, bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. 

SINGARAJA – Kabupaten Buleleng kini tengah kekurangan dokter hewan. Dinas Pertanian Buleleng tak memiliki dokter hewan yang cukup, untuk menangani masalah peternakan maupun kesehatan hewan yang ada.

Jumlahnya bahkan sangat kurang dari ideal. Saat ini tercatat hanya ada delapan orang dokter hewan yang ditugaskan di tiap-tiap kecamatan.

Khusus di Kecamatan Gerokgak, kini tak memiliki dokter hewan. Sebab dokter hewan yang tadinya ditugaskan di sana, sudah pensiun sejak Januari lalu.

Kondisi itu pun mengundang kekhawatiran tersendiri. Terlebih dengan merebaknya kasus penyakit yang merebak pada ternak warga, terutama babi.

Krisis dokter hewan dikhawatirkan makin berdampak pada kasus kematian ternak. “Kami juga baru tahu kalau di Gerokgak itu sama sekali tidak ada dokter hewan, karena sudah pensiun.

Ini kan mengkhawatirkan. Semestinya tidak boleh ada kekosongan. Apalagi sekarang penyakit babi itu sedang merebak. Belum lagi kalau ada kasus rabies,” kritik Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa.

Kondisi tersebut, menurut Mangku, sangat merugikan masyarakat. Ia mendesak agar pemerintah segera merekrut dokter hewan dengan status tenaga kontrak. Sebab dokter hewan sangat dibutuhkan masyarakat.

“Apapun caranya, harus ada pengangkatan dokter hewan. Kalau tidak bisa PNS, ya tenaga kontrak. Beri kewenangan pada dinas (mengangkat tenaga kontrak), karena memang sudah dibutuhkan. Kami realistis saja,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta yang dihubungi terpisah tak menampik kondisi minimnya dokter hewan di Buleleng.

Saat ini hanya ada tujuh orang dokter hewan dengan status PNS, dan seorang dokter hewan dengan status tenaga kontrak.

“Idealnya satu kecamatan ada dua orang dokter hewan. Karena jumlah desanya banyak, dan jumlah ternaknya juga banyak. Tapi karena belum ada formasi (CPNS) untuk dokter hewan, kami maksimalkan yang ada,” kata Sumiarta.

Khusus kekosongan dokter hewan di Kecamatan Gerokgak, Sumiarta menyebut telah mengutus salah seorang stafnya bertugas di Gerokgak.

“Statusnya diperbantukan. Jadi terpaksa mengambil dua pekerjaan. Karena sudah tidak ada lagi,” imbuhnya.

Sumiarta mengaku akan segera melaporkan kondisi tersebut pada Bupati Buleleng Putu Agus Surandyana, sehingga diberi kewenangan mengangkat dokter hewan.

Diharapkan rekrutmen dokter hewan melalui mekanisme kontrak, bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/