33.4 C
Jakarta
30 April 2024, 18:26 PM WIB

Penambang Pasir Liar Kucing-kucingan, Ini Temuan Pol PP Karangasem

AMLAPURA – Aksi kucing-kucingan dilakukan para penambang liar untuk bisa mengeruk sumber daya alam di pesisir pantai Kabupaten Karangasem.

Itu sebabnya, Satpol PP Karangasem kerap pulang dengan tangan hampa saat melakukan sidak meski laporan adanya penambangan liar kerap masuk.

Seperti yang terjadi Selasa kemarin (8/7), personel Satpol PP Karangasem tidak menemukan aktivitas penambangan pasir dan batu wilayah Pantai Bugbung, Desa Bugbug, Karangasem.

Petugas yang memulai sidak sekitar pukul 08.00, hanya menemukan puluhan tumpukan karung berisi pasir dan batu.

Hal itu menunjukkan adanya aktivitas penambangan ilegal yang telah menyalahi Perda Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.

Petugas pun langsung menyobek puluhan karung itu dan mengeluarkan pasir serta batu dalam karung.

Tidak menyerah, sidak dilanjutkan ke sebelah timur, tepatnya di selatan Lapangan Bugbug. Di sana petugas menemukan satu unit truk yang berisi pasir siap angkut.

Kali ini petugas berhasil menemukan sopir truk yang mengaku sebagai pembeli dan sejumlah warga yang mengaku sebagai pengangkut pasir dan batu.

Oleh petugas, mereka beserta alat kerjanya dan satu unit truk diamankan untuk diproses lebih lanjut.

“Kami intens melakukan penertiban di wilayah Desa Bugbug, tetapi tidak pernah berhasil mengamankan para penambang maupun pembeli.

Baru kali ini kami berhasil mengamankan pembeli,” kata Kabid Trantib Satpol PP Karangasem, I Made Begananda.

Meski berhasil mengamankan sopir truk dan sejumlah pekerja angkut, ia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pasir tersebut. Sebab pembeli pasir maupun pekerja angkut memilih bungkam.

“Karena tidak mau beri keterangan identitas pemilik aktivitas tambang, kami serahkan mereka ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Kami akan selalu memonitor tempat ini,” terangnya.

Sementara itu sopir truk, I Wayan Suartana, menjelaskan, mengaku hanya sebagai pembeli pasir dan tidak tahu siapa pemilik pasir tersebut.

Pasir itu dibelinya dengan harga Rp 400 ribu per truk. “Saya cari pasir sendiri dan saya juga jual sendiri,” tandasnya. 

AMLAPURA – Aksi kucing-kucingan dilakukan para penambang liar untuk bisa mengeruk sumber daya alam di pesisir pantai Kabupaten Karangasem.

Itu sebabnya, Satpol PP Karangasem kerap pulang dengan tangan hampa saat melakukan sidak meski laporan adanya penambangan liar kerap masuk.

Seperti yang terjadi Selasa kemarin (8/7), personel Satpol PP Karangasem tidak menemukan aktivitas penambangan pasir dan batu wilayah Pantai Bugbung, Desa Bugbug, Karangasem.

Petugas yang memulai sidak sekitar pukul 08.00, hanya menemukan puluhan tumpukan karung berisi pasir dan batu.

Hal itu menunjukkan adanya aktivitas penambangan ilegal yang telah menyalahi Perda Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.

Petugas pun langsung menyobek puluhan karung itu dan mengeluarkan pasir serta batu dalam karung.

Tidak menyerah, sidak dilanjutkan ke sebelah timur, tepatnya di selatan Lapangan Bugbug. Di sana petugas menemukan satu unit truk yang berisi pasir siap angkut.

Kali ini petugas berhasil menemukan sopir truk yang mengaku sebagai pembeli dan sejumlah warga yang mengaku sebagai pengangkut pasir dan batu.

Oleh petugas, mereka beserta alat kerjanya dan satu unit truk diamankan untuk diproses lebih lanjut.

“Kami intens melakukan penertiban di wilayah Desa Bugbug, tetapi tidak pernah berhasil mengamankan para penambang maupun pembeli.

Baru kali ini kami berhasil mengamankan pembeli,” kata Kabid Trantib Satpol PP Karangasem, I Made Begananda.

Meski berhasil mengamankan sopir truk dan sejumlah pekerja angkut, ia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pasir tersebut. Sebab pembeli pasir maupun pekerja angkut memilih bungkam.

“Karena tidak mau beri keterangan identitas pemilik aktivitas tambang, kami serahkan mereka ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Kami akan selalu memonitor tempat ini,” terangnya.

Sementara itu sopir truk, I Wayan Suartana, menjelaskan, mengaku hanya sebagai pembeli pasir dan tidak tahu siapa pemilik pasir tersebut.

Pasir itu dibelinya dengan harga Rp 400 ribu per truk. “Saya cari pasir sendiri dan saya juga jual sendiri,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/