29.4 C
Jakarta
27 Oktober 2024, 10:22 AM WIB

Tekan Laju Covid-19 Sekecil-kecilnya, Jembrana Terapkan PPKM Mikro

NEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro di Jembrana.

Salah satu bentuk pelaksanaannya adalah dengan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Jembrana.

Pemberlakukan PPKM secara mikro tersebut, untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 dan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana.

Keputusan memberlakukan PPKM secara mikro tersebut berdasar hasil rapat koordinasi yang dipimpin Pj. Sekda Jembrana I Nengah Ledang dihadiri perwakilan Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, serta camat dan perbekel seluruh Jembrana.

Penjabat Sekda Jembrana I Nengah Ledang mengatakan, rapat koordinasi dengan seluruh jajaran satuan tugas penanganan Cobvid-19 Jembrana ini untuk menindaklanjuti hasil rapat

bersama Gubernur Bali tentang Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM berbasis mikro dan pembentukan

posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, dimana pelaksanaan PPKM berskala mikro di Provinsi Bali mulai besok 9-22 Februari 2021.

Ledang menegaskan, pelaksanaan PPKM secara mikro di Jembrana dilaksanakan mulai Selasa kemarin (9/2).

Fokus pelaksanaannya, meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan sampai tingkat desa bahkan sampai tingkat terkecil yaitu banjar.

“Kita bersama-sama seluruh stakeholder menyatukan tekad dalam mengoptimalkan kembali pelaksaaan penaggulangan penyebaran Covid-19 di Jembrana dan diharapkan

dengan dilaksanakan PPKM berskala mikro ini laju penyebaran Covid-19 di Bali dan di kabupaten Jembrana dapat ditekan sekecil-kecilnya,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan PPKM secara mikro di Jembrana mengacu pada jumlah warga pada setiap desa yang terpapar Covid-19.

Ledang mengajak seluruh kepala desa untuk mensosialisasi pelaksanaan PPKM berskala mikro kepada seluruh masyarakat, mengingat pelaksanaan mulai hari ini hingga 22 Februari mendatang. 

“Satgas gotong royong Covid-19 yang ada masing-masing desa agar di optimalkan kembali,” terang Ledang.

Ledang menilai, desa menjadi ujung tombak dalam mencegah penularan covid-19 di Jembrana. Adanya desa adat juga berperan dalam menanggulangi penyebaran covid-19 yang ada di desa.

Sinergintas desa dinas dan adat sangat penting guna mendukung pelaksanaan PPKM berskala mikro tersebut.

NEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro di Jembrana.

Salah satu bentuk pelaksanaannya adalah dengan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Jembrana.

Pemberlakukan PPKM secara mikro tersebut, untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 dan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana.

Keputusan memberlakukan PPKM secara mikro tersebut berdasar hasil rapat koordinasi yang dipimpin Pj. Sekda Jembrana I Nengah Ledang dihadiri perwakilan Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, serta camat dan perbekel seluruh Jembrana.

Penjabat Sekda Jembrana I Nengah Ledang mengatakan, rapat koordinasi dengan seluruh jajaran satuan tugas penanganan Cobvid-19 Jembrana ini untuk menindaklanjuti hasil rapat

bersama Gubernur Bali tentang Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM berbasis mikro dan pembentukan

posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, dimana pelaksanaan PPKM berskala mikro di Provinsi Bali mulai besok 9-22 Februari 2021.

Ledang menegaskan, pelaksanaan PPKM secara mikro di Jembrana dilaksanakan mulai Selasa kemarin (9/2).

Fokus pelaksanaannya, meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan sampai tingkat desa bahkan sampai tingkat terkecil yaitu banjar.

“Kita bersama-sama seluruh stakeholder menyatukan tekad dalam mengoptimalkan kembali pelaksaaan penaggulangan penyebaran Covid-19 di Jembrana dan diharapkan

dengan dilaksanakan PPKM berskala mikro ini laju penyebaran Covid-19 di Bali dan di kabupaten Jembrana dapat ditekan sekecil-kecilnya,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan PPKM secara mikro di Jembrana mengacu pada jumlah warga pada setiap desa yang terpapar Covid-19.

Ledang mengajak seluruh kepala desa untuk mensosialisasi pelaksanaan PPKM berskala mikro kepada seluruh masyarakat, mengingat pelaksanaan mulai hari ini hingga 22 Februari mendatang. 

“Satgas gotong royong Covid-19 yang ada masing-masing desa agar di optimalkan kembali,” terang Ledang.

Ledang menilai, desa menjadi ujung tombak dalam mencegah penularan covid-19 di Jembrana. Adanya desa adat juga berperan dalam menanggulangi penyebaran covid-19 yang ada di desa.

Sinergintas desa dinas dan adat sangat penting guna mendukung pelaksanaan PPKM berskala mikro tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/