29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:44 AM WIB

Gencar Vaksinasi saat PPKM, Buleleng Berambisi Kembali ke Zona Kuning

SINGARAJA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng berambisi membawa daerah kembali ke zona kuning.

Selama tiga bulan terakhir, Buleleng terus berada pada zona oranye peta risiko sebaran covid-19 Buleleng. Kasus juga belum menunjukkan tanda-tanda menurun.

Pada Selasa (9/3), Satgas mengumumkan ada tambahan 25 orang kasus terkonfirmasi positif baru. Ada pula seorang pasien asal Kecamatan Banjar yang meninggal dunia.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 28 orang. Sedangkan kasus aktif tercatat sebanyak 138 orang.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, hingga kini Buleleng masih berada pada zona oranye.

Dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, semestinya Buleleng dapat segera masuk ke zona kuning.

Apalagi dengan pelaksanaan program vaksinasi. Ia optimistis dalam beberapa pekan mendatang, jumlah kasus akan terus menurun. Sehingga Buleleng dapat segera masuk ke zona kuning, atau daerah dengan risiko rendah.

“Dengan vaksinasi yang berjalan, PPKM mikro, serta pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan, kami harap ini bisa membawa Buleleng ke zona kuning. Selama ini kan masih di zona oranye,” katanya.

Seiring dengan perpanjangan masa PPKM Mikro, Suyasa menyatakan satgas terus mengoptimalkan peran di Satgas Gotong Royong di desa adat, maupun Relawan Desa pada desa dinas.

Seluruh desa pun diharapkan dapat bergerak aktif, dalam penerapan protokol kesehatan. “Semua desa harus bergerak, posko setiap desa harus aktif, baik di kelurahan maupun desa-desa.

Dengan bersinergi juga dengan desa-desa adat, memantau semua pergerakan atau aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, jam operasional usaha di Buleleng akan diperpanjang.

Tadinya operasional usaha maksimal dilakukan pukul 21.00. Kini diperpanjang hingga pukul 22.00. Hal itu berlaku bagi seluruh usaha, baik itu mini market, warung makan, hingga restoran.

Selain itu, upacara adat diperbolehkan dengan melibatkan 50 persen peserta dari seharusnya. Ini menunjukkan mulai ada fleksibilitas ataupun keterbukaan dalam kegiatan bermasyarakat.

Namun, fleksibilitas ini harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Kita harus menghormati aturan tersebut termasuk penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Bupati Agus. 

SINGARAJA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng berambisi membawa daerah kembali ke zona kuning.

Selama tiga bulan terakhir, Buleleng terus berada pada zona oranye peta risiko sebaran covid-19 Buleleng. Kasus juga belum menunjukkan tanda-tanda menurun.

Pada Selasa (9/3), Satgas mengumumkan ada tambahan 25 orang kasus terkonfirmasi positif baru. Ada pula seorang pasien asal Kecamatan Banjar yang meninggal dunia.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 28 orang. Sedangkan kasus aktif tercatat sebanyak 138 orang.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, hingga kini Buleleng masih berada pada zona oranye.

Dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, semestinya Buleleng dapat segera masuk ke zona kuning.

Apalagi dengan pelaksanaan program vaksinasi. Ia optimistis dalam beberapa pekan mendatang, jumlah kasus akan terus menurun. Sehingga Buleleng dapat segera masuk ke zona kuning, atau daerah dengan risiko rendah.

“Dengan vaksinasi yang berjalan, PPKM mikro, serta pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan, kami harap ini bisa membawa Buleleng ke zona kuning. Selama ini kan masih di zona oranye,” katanya.

Seiring dengan perpanjangan masa PPKM Mikro, Suyasa menyatakan satgas terus mengoptimalkan peran di Satgas Gotong Royong di desa adat, maupun Relawan Desa pada desa dinas.

Seluruh desa pun diharapkan dapat bergerak aktif, dalam penerapan protokol kesehatan. “Semua desa harus bergerak, posko setiap desa harus aktif, baik di kelurahan maupun desa-desa.

Dengan bersinergi juga dengan desa-desa adat, memantau semua pergerakan atau aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, jam operasional usaha di Buleleng akan diperpanjang.

Tadinya operasional usaha maksimal dilakukan pukul 21.00. Kini diperpanjang hingga pukul 22.00. Hal itu berlaku bagi seluruh usaha, baik itu mini market, warung makan, hingga restoran.

Selain itu, upacara adat diperbolehkan dengan melibatkan 50 persen peserta dari seharusnya. Ini menunjukkan mulai ada fleksibilitas ataupun keterbukaan dalam kegiatan bermasyarakat.

Namun, fleksibilitas ini harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Kita harus menghormati aturan tersebut termasuk penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Bupati Agus. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/