30.2 C
Jakarta
29 April 2024, 23:07 PM WIB

24 OPD Disidak, Inpektorat Temukan 107 ASN Tak Masuk Kerja

NEGARA – Hari pertama kerja pascacuti bersama Lebaran, inspektorat Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai, baik pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Hasilnya, ditemukan banyak pegawai yang tidak ada di ruang kerjanya saat sidak berlangsung.

Sidak dipimpin langsung oleh Inspektur Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani dan sejumlah staff Inspektorat memasuki ruangan masing – masing organisasi perangkat daerah. sidak tersebut merupakan  tindak lanjut Surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Bahkan akibat Sidak, juga sempat membuat pegawai kalang kabut di masing-masing ruang kerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Para pegawai kaget saat petugas inspektorat melakukan sidak kehadiran dihari pertama kerja usai libur panjang. Sidak pegawai dilakukan dengan cara absensi sidik jari dan menyebar absensi ke -24 OPD.

Para pegawai yang tidak ada di ruangan saat sidak ini kebanyakan beralasan ada tugas diluar kantor dan dibuktikan dengan nota dinas dari atasan masing-masing atau mengaku sakit. Absensi yang disebar ke masing-masing OPD atau dinas ini nantinya akan dikirimkan ke Menpan RB.

Absen ini akan dikirim manual lampiran kalau pegawai sakit ada keterangan sakit, walau keterangan sakit tidak diterima hari ini. Tetapi kalau itu benar sakit harus dikirim dengan di scan, kita harus kirim ke Menpan datanya begitu juga absen manual dan sidik jari.

Apabila ada pegawai yang membolos dan tidak ada keterangan resmi terkait ketidakhadirannya, maka sangsi tegas akan diberikan kepada pegawai yang kedapatan membolos di hari pertama kerja usai libur panjang lebaran ini. “Yang tidak hadir tentu kita akan berikan pembinaan dan atasannya, nanti pasti akan keluar teguran lisan,” terang Inspektur Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani.

Pada sidak kali ini tercatat 1.687 ASN dari 1.794 ASN di Pemkab Jembrana hadir pada sidak tersebut. Sedangkan 107 orang tidak hadir karena berbagai antara lain sakit 18 orang, izin 20 orang, cuti 6 orang, tanpa keterangan 7 orang, cadangan dinas 11 orang, dinas malam 14 orang dan lepas piket 31 orang.

Menurut Koriani, meski ada pegawai yang tidak masuk kerja, dari absensi yang diedarkan inspektorat Jembrana ini, tingkat kehadiran pegawai di pemkab Jembrana hari pertama kerja usai libur panjang lebaran ini cukup bagus.  

“Hal ini menandakan tingkat kedisiplinan pegawai masih baik serta tidak ada pegawai yang indispliner,” ujarnya.

NEGARA – Hari pertama kerja pascacuti bersama Lebaran, inspektorat Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai, baik pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Hasilnya, ditemukan banyak pegawai yang tidak ada di ruang kerjanya saat sidak berlangsung.

Sidak dipimpin langsung oleh Inspektur Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani dan sejumlah staff Inspektorat memasuki ruangan masing – masing organisasi perangkat daerah. sidak tersebut merupakan  tindak lanjut Surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Bahkan akibat Sidak, juga sempat membuat pegawai kalang kabut di masing-masing ruang kerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Para pegawai kaget saat petugas inspektorat melakukan sidak kehadiran dihari pertama kerja usai libur panjang. Sidak pegawai dilakukan dengan cara absensi sidik jari dan menyebar absensi ke -24 OPD.

Para pegawai yang tidak ada di ruangan saat sidak ini kebanyakan beralasan ada tugas diluar kantor dan dibuktikan dengan nota dinas dari atasan masing-masing atau mengaku sakit. Absensi yang disebar ke masing-masing OPD atau dinas ini nantinya akan dikirimkan ke Menpan RB.

Absen ini akan dikirim manual lampiran kalau pegawai sakit ada keterangan sakit, walau keterangan sakit tidak diterima hari ini. Tetapi kalau itu benar sakit harus dikirim dengan di scan, kita harus kirim ke Menpan datanya begitu juga absen manual dan sidik jari.

Apabila ada pegawai yang membolos dan tidak ada keterangan resmi terkait ketidakhadirannya, maka sangsi tegas akan diberikan kepada pegawai yang kedapatan membolos di hari pertama kerja usai libur panjang lebaran ini. “Yang tidak hadir tentu kita akan berikan pembinaan dan atasannya, nanti pasti akan keluar teguran lisan,” terang Inspektur Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani.

Pada sidak kali ini tercatat 1.687 ASN dari 1.794 ASN di Pemkab Jembrana hadir pada sidak tersebut. Sedangkan 107 orang tidak hadir karena berbagai antara lain sakit 18 orang, izin 20 orang, cuti 6 orang, tanpa keterangan 7 orang, cadangan dinas 11 orang, dinas malam 14 orang dan lepas piket 31 orang.

Menurut Koriani, meski ada pegawai yang tidak masuk kerja, dari absensi yang diedarkan inspektorat Jembrana ini, tingkat kehadiran pegawai di pemkab Jembrana hari pertama kerja usai libur panjang lebaran ini cukup bagus.  

“Hal ini menandakan tingkat kedisiplinan pegawai masih baik serta tidak ada pegawai yang indispliner,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/