29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:10 AM WIB

Sehari Hasilkan Ribuan Ton Sampah, Citra Pariwisata Bali Bisa Terancam

DENPASAR – Persoalan sampah di Bali bisa mempengaruhi citra buruk pariwisata.

Terlebih saat menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Bali karena virus Corona.

Dari catatan terbaru yang dihimpun radarbali.id dari penelitian yang dilakukan, setiap hari, Bali menghasilkan 4.281 ton atau 1,5 juta ton sampah per tahun.

Mirisnya, sebelas persen dari data itu, sampahnya mengalir ke laut.

Sedangkan daerah dengan penghasilan sampah terbanyak ada di Denpasar, Badung dan Gianyar. Dari data tersebut, juga disebut lebih banyak sampah yang tidak dikelola (52 persen) dibanding dengan yang dikelola (48 persen).

Untuk itu, Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat konsultasi PKK Tingkat Provinsi Bali tahun 2020, di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (11/2) meminta agar TP PKK baik Provinsi, Kabupaten, Kecamatan bahkan Desa mampu menggerakkan struktur yang ada.

Selain itu juga turut serta berperan aktif mensosialisasikan pengolahan, pemilahan dan mengarahkan masyarakat sekitar wilayah untuk bergerak menangani sampah secara serius.

Mengingat penimbunan sampah pada satu tempat pembuangan akhir akan menimbulkan masalah bagi wilayah yang bersangkutan. 

“Sebaiknya pemilahan sampah dimulai dari intern rumah tangga sendiri, sehingga sasaran untuk memindahkan alur timbunan/ penumpukan sampah residu dapat diminimalisir, karena hal ini memiliki pengaruh cukup besar bagi kunjungan wisatawan ke Bali,” katanya.

Hal ini dapat meringankan beban TPA Suwung tentunya. Karena dari data diatas, 70 persen sampah tersebut ditampung oleh TPA Suwung.

Untuk itu pula, regulasi pengolahan sampah harus jelas dan terukur dengan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, mengingat tidak semua sampah dapat diolah menjadi pupuk.

Hal ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak, mengingat pengolahan sampah juga sudah di atur ke dalam PERGUB Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

Salah satunya yakni dengan mensosialisasikan penyediaan tempat sampah yang terpilah dan menggunakan sarana tempat sampah yang dikembangkan di desa/ komunitas masyarakat, yakni pemisahan sampah daun dan plastik.

DENPASAR – Persoalan sampah di Bali bisa mempengaruhi citra buruk pariwisata.

Terlebih saat menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Bali karena virus Corona.

Dari catatan terbaru yang dihimpun radarbali.id dari penelitian yang dilakukan, setiap hari, Bali menghasilkan 4.281 ton atau 1,5 juta ton sampah per tahun.

Mirisnya, sebelas persen dari data itu, sampahnya mengalir ke laut.

Sedangkan daerah dengan penghasilan sampah terbanyak ada di Denpasar, Badung dan Gianyar. Dari data tersebut, juga disebut lebih banyak sampah yang tidak dikelola (52 persen) dibanding dengan yang dikelola (48 persen).

Untuk itu, Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat konsultasi PKK Tingkat Provinsi Bali tahun 2020, di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (11/2) meminta agar TP PKK baik Provinsi, Kabupaten, Kecamatan bahkan Desa mampu menggerakkan struktur yang ada.

Selain itu juga turut serta berperan aktif mensosialisasikan pengolahan, pemilahan dan mengarahkan masyarakat sekitar wilayah untuk bergerak menangani sampah secara serius.

Mengingat penimbunan sampah pada satu tempat pembuangan akhir akan menimbulkan masalah bagi wilayah yang bersangkutan. 

“Sebaiknya pemilahan sampah dimulai dari intern rumah tangga sendiri, sehingga sasaran untuk memindahkan alur timbunan/ penumpukan sampah residu dapat diminimalisir, karena hal ini memiliki pengaruh cukup besar bagi kunjungan wisatawan ke Bali,” katanya.

Hal ini dapat meringankan beban TPA Suwung tentunya. Karena dari data diatas, 70 persen sampah tersebut ditampung oleh TPA Suwung.

Untuk itu pula, regulasi pengolahan sampah harus jelas dan terukur dengan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, mengingat tidak semua sampah dapat diolah menjadi pupuk.

Hal ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak, mengingat pengolahan sampah juga sudah di atur ke dalam PERGUB Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

Salah satunya yakni dengan mensosialisasikan penyediaan tempat sampah yang terpilah dan menggunakan sarana tempat sampah yang dikembangkan di desa/ komunitas masyarakat, yakni pemisahan sampah daun dan plastik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/