32.2 C
Jakarta
11 Desember 2024, 17:37 PM WIB

Mantap! Dipancing Istri, Maling Motor Akhirnya Berhasil Dibekuk

RadarBali.com – Meski berusaha kabur, namun Kadek Suantara Jaya, 25, alias Glodog berhasil dibekuk.

Pelaku pencurian sepeda motor itu ditangkap anggota Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk setelah dipancing melalui istrinya.

Pengejaran terhadap Glodog asal Desa Melaya itu berawal dari laporan Putu Eka Wijaya, 31, warga Gilimanuk, Jumat (8/9).

Wijaya melapor telah kehilangan sepeda motor Suzuki Shogun, DK 2218 CG keluaran tahun 2001, warna Silver.

Dari laporan itu Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa kemudian memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Diduga sepeda motor itu dicuri oleh Gelodog. Dugaan itu muncul setelah Suantara Jaya mendapat kabar dari temanya Kadek Pardita alias Dek Cil kalau dia pernah inbox di akun Facebook (FB) milik Sisiani alias Sisi istri Glodog yang sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Kalipuro, Banyuwangi.

Saat itu,  Dek Cil menanyakan Glodog ada dimana?  Dia membawa sepeda motor? Oleh Sisi dijawab motor yang warna silver itu ada di temanku dan suaminya sekarang di Denpasar.

Lalu Dek Cil menyampaikan kalau itu motor temannya. “Berdasar keterangan singkat tersebut, kami mencari barang bukti sepeda motor ke Kalipuro, Banyuwangi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP Komang Muliyadi.

Dalam pencarian itu sepeda motor yang hilang ditemukan ada di Ahmad Baroji, warga Bangun Rejo, Pasucen,  Kalipuro,  Banyuwangi.

Baroji mengaku membeli sepeda motor tersebut dari Glodog. Sete;ah mengamankan sepeda motor tersebut kemudian Sisi diajak untuk mencari Glodog.

Sisi diminta memancing agar Glodog menjemput di Terminal Ubung. Tidak lama kemudian Glodog muncul di depan salah satu minimarket dekat Terminal Ubung Glodog.

Dia lalu ditangkap. “Glodog kami bawa ke kantor Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP,” punggkasnya.

RadarBali.com – Meski berusaha kabur, namun Kadek Suantara Jaya, 25, alias Glodog berhasil dibekuk.

Pelaku pencurian sepeda motor itu ditangkap anggota Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk setelah dipancing melalui istrinya.

Pengejaran terhadap Glodog asal Desa Melaya itu berawal dari laporan Putu Eka Wijaya, 31, warga Gilimanuk, Jumat (8/9).

Wijaya melapor telah kehilangan sepeda motor Suzuki Shogun, DK 2218 CG keluaran tahun 2001, warna Silver.

Dari laporan itu Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa kemudian memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Diduga sepeda motor itu dicuri oleh Gelodog. Dugaan itu muncul setelah Suantara Jaya mendapat kabar dari temanya Kadek Pardita alias Dek Cil kalau dia pernah inbox di akun Facebook (FB) milik Sisiani alias Sisi istri Glodog yang sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Kalipuro, Banyuwangi.

Saat itu,  Dek Cil menanyakan Glodog ada dimana?  Dia membawa sepeda motor? Oleh Sisi dijawab motor yang warna silver itu ada di temanku dan suaminya sekarang di Denpasar.

Lalu Dek Cil menyampaikan kalau itu motor temannya. “Berdasar keterangan singkat tersebut, kami mencari barang bukti sepeda motor ke Kalipuro, Banyuwangi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP Komang Muliyadi.

Dalam pencarian itu sepeda motor yang hilang ditemukan ada di Ahmad Baroji, warga Bangun Rejo, Pasucen,  Kalipuro,  Banyuwangi.

Baroji mengaku membeli sepeda motor tersebut dari Glodog. Sete;ah mengamankan sepeda motor tersebut kemudian Sisi diajak untuk mencari Glodog.

Sisi diminta memancing agar Glodog menjemput di Terminal Ubung. Tidak lama kemudian Glodog muncul di depan salah satu minimarket dekat Terminal Ubung Glodog.

Dia lalu ditangkap. “Glodog kami bawa ke kantor Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP,” punggkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/