28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:28 AM WIB

Murid dan Guru Terpapar Sampradaya, Koster Janji Keluarkan SKB

SINGARAJA – Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengkritisi keberadaan sampradaya (aliran) keyakinan di Bali.

Koster berjanji mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah, lembaga adat, dan lembaga umat, untuk membentengi Bali dari aliran tersebut.

 “Jangan terpengaruh omongan yang menyesatkan. Bahwa upacara agama kita di bali ini boros, membuat orang jadi miskin. Kita harus buat yang sederhana.

Gunakan nilai-nilai dari luar. Jangan percaya itu. Itu sangat berbahaya. Tidak hanya membahayakan fundamental kehidupan masyarakat dalam menjalankan Hindu di Bali, tapi juga rusak tatanan seni budaya di Bali,” tegas Koster.

MDA Bali sendiri telah mengeluarkan putusan dan instruksi, agar bendesa betul-betul jaga adat dan melakukan pengawasan pada kelompok masyarakat yang berpotensi mengganggu kehidupan di desa adat.

“Saya minta desa adat jaga desa adatnya. Jangan beri ruang sedikit pun bagi oknum yang membawa nilai luar masuk ke desa adat untuk mengubah tatanan kehidupan kita.

Saya wanti-wanti karena sekarang berbagai cara modus dipakai untuk masuk ke desa adat. Desa adat sudah dijadikan target untuk menjalankan nilai-nilai luar yang bahaya sekali.

Bahkan sudah masuk ke lembaga pendidikan. Murid kita juga sudah ada kena, guru juga sudah kena. Mata pelajaran agama juga sudah kena.

Saya sudah tugaskan tim evaluasi ajaran agama yang dipakai. Ternyata memang benar, tidak diisi penuh dengan ajaran hindu khususnya di bali. Tapi sudah diwarnai visi misi dari luar yang kita tidak tahu apa sebenarnya itu,” katanya.

Apakah ada langkah konkrit terkait keberadaan aliran kepercayaan itu? Koster mengaku akan segera mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Kita akan keluarkan surat keputusan bersama dengan MDA dan Parisadha. Nggak perlu ada sanksi,” tegasnya.

 

SINGARAJA – Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengkritisi keberadaan sampradaya (aliran) keyakinan di Bali.

Koster berjanji mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah, lembaga adat, dan lembaga umat, untuk membentengi Bali dari aliran tersebut.

 “Jangan terpengaruh omongan yang menyesatkan. Bahwa upacara agama kita di bali ini boros, membuat orang jadi miskin. Kita harus buat yang sederhana.

Gunakan nilai-nilai dari luar. Jangan percaya itu. Itu sangat berbahaya. Tidak hanya membahayakan fundamental kehidupan masyarakat dalam menjalankan Hindu di Bali, tapi juga rusak tatanan seni budaya di Bali,” tegas Koster.

MDA Bali sendiri telah mengeluarkan putusan dan instruksi, agar bendesa betul-betul jaga adat dan melakukan pengawasan pada kelompok masyarakat yang berpotensi mengganggu kehidupan di desa adat.

“Saya minta desa adat jaga desa adatnya. Jangan beri ruang sedikit pun bagi oknum yang membawa nilai luar masuk ke desa adat untuk mengubah tatanan kehidupan kita.

Saya wanti-wanti karena sekarang berbagai cara modus dipakai untuk masuk ke desa adat. Desa adat sudah dijadikan target untuk menjalankan nilai-nilai luar yang bahaya sekali.

Bahkan sudah masuk ke lembaga pendidikan. Murid kita juga sudah ada kena, guru juga sudah kena. Mata pelajaran agama juga sudah kena.

Saya sudah tugaskan tim evaluasi ajaran agama yang dipakai. Ternyata memang benar, tidak diisi penuh dengan ajaran hindu khususnya di bali. Tapi sudah diwarnai visi misi dari luar yang kita tidak tahu apa sebenarnya itu,” katanya.

Apakah ada langkah konkrit terkait keberadaan aliran kepercayaan itu? Koster mengaku akan segera mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Kita akan keluarkan surat keputusan bersama dengan MDA dan Parisadha. Nggak perlu ada sanksi,” tegasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/