32.6 C
Jakarta
18 September 2024, 15:11 PM WIB

Kendalikan Covid-19, Buleleng Terbitkan SE Isolasi Bagi Pekerja Migran

SINGARAJA – Banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang baru pulang dari luar negeri dan sulitnya terpantau oleh petugas Satgas Penanggulangan Covid-19 membuat pemerintah Buleleng mengeluarkan kebijakan baru.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akhirnya menerbitkan surat edaran (SE) nomor: 140/266/SE/DPMD/2020 tentang

penyediaan tempat isolasi khusus bagi warga masyarakat desa yang baru datang dari luar negeri atau daerah transmisi lokal di Indonesia.

Kebijakan ini ditujukan kepada para camat, lurah dan perbekel se-kabupaten Buleleng. Ada beberapa point penting di SE tersebut.

Di antaranya: perintahkan perbekel melakukan isolasi di tempat khusus di masing-masing desa terhadap warga desa yang baru datang dari luar negeri atau daerah transmisi lokal Indonesia.

Untuk tempat isolasi bisa memakai gedung sekolah, hotel, villa atau rumah warga yang disewakan oleh pemerintah desa serta fasilitas umum lainnya di desa.

Pada saat isolasi pengawasan dilakukan oleh Satgas Gotong Royong Covid-19 tingkat desa dan desa adat dibantu oleh petugas puskemas, bhabinkamtibmas dan babinsa setempat.

Selama isolasi, logistik warga disediakan oleh pemeirntah desa dan segala pembiayaan kegiatan pelaksanaan dibebankan pada APBDes Desa tahun 2020. 

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan, dikeluarkan SE tentang penyediaan tempat isolasi khusus bagi warga masyarakat desa yang baru datang

dari luar negeri atau daerah transmisi lokal di Indonesia adalah menyangkut strategi pengurangan mata rantai virus corona berkembang.

Karena berdasar data dari pemerintah Provinsi Bali di RS PTN Unud sebagian besar pasien dengan status positfi Covid-19 adalah mereka pasien dari orang yang baru pulang dari luar negeri.

“Nah, kepulangan mereka walaupun membawa surat keterangan sehat, kita masih khawatirkan. Sehingga upaya penanganan pekerja luar negeri dengan status ODP tersebut

dengan desa harus menyediakan tempat isolasi mandiri. Lokasi tempat isolasi dipilih di sekolah, hotel, villa dan lainnya,” kata Bupati asal Desa Banyuastis, Banjar. 

SINGARAJA – Banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang baru pulang dari luar negeri dan sulitnya terpantau oleh petugas Satgas Penanggulangan Covid-19 membuat pemerintah Buleleng mengeluarkan kebijakan baru.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akhirnya menerbitkan surat edaran (SE) nomor: 140/266/SE/DPMD/2020 tentang

penyediaan tempat isolasi khusus bagi warga masyarakat desa yang baru datang dari luar negeri atau daerah transmisi lokal di Indonesia.

Kebijakan ini ditujukan kepada para camat, lurah dan perbekel se-kabupaten Buleleng. Ada beberapa point penting di SE tersebut.

Di antaranya: perintahkan perbekel melakukan isolasi di tempat khusus di masing-masing desa terhadap warga desa yang baru datang dari luar negeri atau daerah transmisi lokal Indonesia.

Untuk tempat isolasi bisa memakai gedung sekolah, hotel, villa atau rumah warga yang disewakan oleh pemerintah desa serta fasilitas umum lainnya di desa.

Pada saat isolasi pengawasan dilakukan oleh Satgas Gotong Royong Covid-19 tingkat desa dan desa adat dibantu oleh petugas puskemas, bhabinkamtibmas dan babinsa setempat.

Selama isolasi, logistik warga disediakan oleh pemeirntah desa dan segala pembiayaan kegiatan pelaksanaan dibebankan pada APBDes Desa tahun 2020. 

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan, dikeluarkan SE tentang penyediaan tempat isolasi khusus bagi warga masyarakat desa yang baru datang

dari luar negeri atau daerah transmisi lokal di Indonesia adalah menyangkut strategi pengurangan mata rantai virus corona berkembang.

Karena berdasar data dari pemerintah Provinsi Bali di RS PTN Unud sebagian besar pasien dengan status positfi Covid-19 adalah mereka pasien dari orang yang baru pulang dari luar negeri.

“Nah, kepulangan mereka walaupun membawa surat keterangan sehat, kita masih khawatirkan. Sehingga upaya penanganan pekerja luar negeri dengan status ODP tersebut

dengan desa harus menyediakan tempat isolasi mandiri. Lokasi tempat isolasi dipilih di sekolah, hotel, villa dan lainnya,” kata Bupati asal Desa Banyuastis, Banjar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/