26.8 C
Jakarta
24 April 2024, 21:28 PM WIB

Isolasi Pekerja Migran, PAS: Karantina 14 Hari Tak Jadi Patokan Sembuh

 

SINGARAJA – Langkah sigap dilakukan Kasatgas Covid-19 Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS). Agus Suradnyana yang juga Bupati Buleleng ini menerbitkan SE Nomor: 140/266/SE/DPMD/2020.

SE ini tentang penyediaan tempat isolasi khusus bagi warga masyarakat desa yang baru datang dari luar negeri atau daerah transmisi lokal di Indonesia.

Kebijakan ini muncul setelah dari hasil analisis Satgas Covid-19, kasus Covid-19 terbesar di Buleleng khususnya, dan Bali umumnya, disumbang oleh para pekerja migran Indonesia (PMI).

Artinya, kasus Covid-19 di Bali mayoritas karena imported case dari luar. Hanya sedikit karena transmisi local.

Bupati Agus menjelaskan, kendati para pahlawan devisa ini sudah menjalani rapid tes dan dinyatakan negative, tapi mereka belum dinyatakan sembuh total.

Karena setelah diteliti, beberapa pasien yang menjalani perawatan di RSPTN Unud, virus Covid-19 ternyata jauh lebih kuat.

“Masa rentan 14 hari tidak dapat dijadikan patokan (sembuh), bisa lebih dari sebulan baru dinyatakan sembuh,” ucap Bupati Putu Agus Suradnyana.

Karena itu, lebih baik para pekerja migran sebelum pulang ke rumah, menjalani masa karantina terlebih dulu di tempat-tempat yang disediakan pemerintah. Bisa di sekolah, hotel, maupun vila.

Untuk penyediaan tempat isolasi di desa bagi para pekerja migran dan daerah transmisi local, anggaran dapat diambil dari APBDes desa.

Sedangkan tenaga medis bisa melibatkan pihak puskemas yang ada di masing-masing kecamatan. Apalagi desa sudah membentuk satuan tugas gotong royong penanganan Covid-19.

“Kebijakan ini lebih memaksimal pemantauan dan pegawasan terhadap pekerja migran asal Buleleng yang baru datang dari luar negeri,” pungkasnya.

Di Buleleng sendiri belum ada penambahan pasien Covid-19 baru. Datanya masih seperti semula. Saat ini Buleleng merawat 1 PDP (positif), dengan 21 ODP dan OTG sebanyak 978 orang.

Sementara itu, Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengaku telah mengintruksikan para lurah dan perbekel seluruh masing-masing wilayah untuk mengikuti SE yang diterbitkan bupati.

“Dengan kategori tempat isolasi akses mudah dijangkau oleh masyarakat dan memudahkan melakukan pengawasan saat dilakukan penanganan Covid-19,” ungkap Dody Sukma Askara.

12 desa yang di kecamatan Buleleng juga telah melakukan perubahan anggaran APBDes tahun 2020. Anggaran perubahan dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 di tingkat desa.

Ada beberapa hal yang sudah dibentuk oleh desa terkait dengan penanganan Covid 19. Yakni posko, dan satgas Gontong Royong penanganan Covid-19.

Yang belum ada adalah tempat isolasi bagi PMI. “Minimal satu desa kami minta 1 sampai 2 sekolah yang disiapkan. Dengan kriteria fasilitas kamar mandi, tempat tidur dengan pembiayaan nanti dari anggaran kelurahan/desa,” tandasnya. 

 

SINGARAJA – Langkah sigap dilakukan Kasatgas Covid-19 Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS). Agus Suradnyana yang juga Bupati Buleleng ini menerbitkan SE Nomor: 140/266/SE/DPMD/2020.

SE ini tentang penyediaan tempat isolasi khusus bagi warga masyarakat desa yang baru datang dari luar negeri atau daerah transmisi lokal di Indonesia.

Kebijakan ini muncul setelah dari hasil analisis Satgas Covid-19, kasus Covid-19 terbesar di Buleleng khususnya, dan Bali umumnya, disumbang oleh para pekerja migran Indonesia (PMI).

Artinya, kasus Covid-19 di Bali mayoritas karena imported case dari luar. Hanya sedikit karena transmisi local.

Bupati Agus menjelaskan, kendati para pahlawan devisa ini sudah menjalani rapid tes dan dinyatakan negative, tapi mereka belum dinyatakan sembuh total.

Karena setelah diteliti, beberapa pasien yang menjalani perawatan di RSPTN Unud, virus Covid-19 ternyata jauh lebih kuat.

“Masa rentan 14 hari tidak dapat dijadikan patokan (sembuh), bisa lebih dari sebulan baru dinyatakan sembuh,” ucap Bupati Putu Agus Suradnyana.

Karena itu, lebih baik para pekerja migran sebelum pulang ke rumah, menjalani masa karantina terlebih dulu di tempat-tempat yang disediakan pemerintah. Bisa di sekolah, hotel, maupun vila.

Untuk penyediaan tempat isolasi di desa bagi para pekerja migran dan daerah transmisi local, anggaran dapat diambil dari APBDes desa.

Sedangkan tenaga medis bisa melibatkan pihak puskemas yang ada di masing-masing kecamatan. Apalagi desa sudah membentuk satuan tugas gotong royong penanganan Covid-19.

“Kebijakan ini lebih memaksimal pemantauan dan pegawasan terhadap pekerja migran asal Buleleng yang baru datang dari luar negeri,” pungkasnya.

Di Buleleng sendiri belum ada penambahan pasien Covid-19 baru. Datanya masih seperti semula. Saat ini Buleleng merawat 1 PDP (positif), dengan 21 ODP dan OTG sebanyak 978 orang.

Sementara itu, Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengaku telah mengintruksikan para lurah dan perbekel seluruh masing-masing wilayah untuk mengikuti SE yang diterbitkan bupati.

“Dengan kategori tempat isolasi akses mudah dijangkau oleh masyarakat dan memudahkan melakukan pengawasan saat dilakukan penanganan Covid-19,” ungkap Dody Sukma Askara.

12 desa yang di kecamatan Buleleng juga telah melakukan perubahan anggaran APBDes tahun 2020. Anggaran perubahan dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 di tingkat desa.

Ada beberapa hal yang sudah dibentuk oleh desa terkait dengan penanganan Covid 19. Yakni posko, dan satgas Gontong Royong penanganan Covid-19.

Yang belum ada adalah tempat isolasi bagi PMI. “Minimal satu desa kami minta 1 sampai 2 sekolah yang disiapkan. Dengan kriteria fasilitas kamar mandi, tempat tidur dengan pembiayaan nanti dari anggaran kelurahan/desa,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/