28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:22 AM WIB

Jembrana Zona Merah, Massa Abai Jaga Jarak, Ajang Makepung Dihentikan

NEGARA – Meningkatnya kasus Covid-19 di Jembrana menjadikan Jembrana masuk zona merah, artinya dengan risiko tinggi.

Namun, masih ada oknum masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan, mengadakan kegiatan yang menghadirkan kerumunan orang banyak, seperti lomba latihan persahabatan makepung di sirkuit makepung, Minggu (13/9).

Latihan persahabatan yang dihadiri puluhan pasang kerbau makepung tersebut menyedot perhatian banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan orang.

Puluhan bahkan ratusan orang datang menyaksikan tradisi Jembrana tersebut. Banyak, yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dan jaga jarak.

Aparat dari TNI dan Polri yang datang ke lokasi mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan disiplin dan meminta panitia penyelenggara agar mempercepat latihan karena yang datang semakin banyak.

Panitia akhirnya mempercepat latihan dan membubarkan diri. Ketua Sekaa Makepung Jembrana I Made Mara mengatakan,

makepung yang digelar di sirkuit Desa Kaliakah kemarin merupakan latihan persahabatan antara seka makepung Ijogading timur dan Ijogading barat.

“Latihan bersama tadi langsung kami berhentikan, karena ada teguran,” ujarnya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit mengatakan,

pelaksanaan makepung yang digelar di sirkuit Desa Kaliakah tanpa sepengetahuan dinas atau Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Kegiatan tersebut diselenggarakan komunitas makepung. “Kami sudah sosialisasikan bahwa kegiatan yang menghadirkan orang banyak tidak boleh dilaksanakan. Aturan sudah jelas dan tegas, tidak boleh,” terangnya.

Menurutnya, komunitas sekaa makepung memang sempat menyampaikan akan melaksanakan kegiatan tersebut.

Karena saat ini situasi pandemi Covid-19, pihaknya sudah memberikan imbauan agar tidak dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Kami akan memberikan teguran agar tidak diulangi lagi dikemudian hari,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana mengatakan, kegiatan makepung kemarin tidak ada izin dari gugus tugas.

Menurutnya, segala kegiatan di masyarakat yang menghadirkan orang banyak harus mendapat izin dari gugus tugas kabupaten.

Jika tidak mendapat izin, kegiatan bisa dibubarkan oleh aparat terkait.  “Jangankan izin, surat permohonan saja tidak ada,” tegasnya.

Menurutnya, karena wilayah Jembrana masuk zona merah dengan risiko penyebaran tinggi, masyarakat untuk menunda dulu kegiatan yang menghadirkan orang banyak, baik kegiatan agama, budaya dan sosial.

Karena ketika mengundang banyak orang, tidak ada jaminan semua menjalakan protokol kesehatan. 

NEGARA – Meningkatnya kasus Covid-19 di Jembrana menjadikan Jembrana masuk zona merah, artinya dengan risiko tinggi.

Namun, masih ada oknum masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan, mengadakan kegiatan yang menghadirkan kerumunan orang banyak, seperti lomba latihan persahabatan makepung di sirkuit makepung, Minggu (13/9).

Latihan persahabatan yang dihadiri puluhan pasang kerbau makepung tersebut menyedot perhatian banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan orang.

Puluhan bahkan ratusan orang datang menyaksikan tradisi Jembrana tersebut. Banyak, yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dan jaga jarak.

Aparat dari TNI dan Polri yang datang ke lokasi mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan disiplin dan meminta panitia penyelenggara agar mempercepat latihan karena yang datang semakin banyak.

Panitia akhirnya mempercepat latihan dan membubarkan diri. Ketua Sekaa Makepung Jembrana I Made Mara mengatakan,

makepung yang digelar di sirkuit Desa Kaliakah kemarin merupakan latihan persahabatan antara seka makepung Ijogading timur dan Ijogading barat.

“Latihan bersama tadi langsung kami berhentikan, karena ada teguran,” ujarnya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit mengatakan,

pelaksanaan makepung yang digelar di sirkuit Desa Kaliakah tanpa sepengetahuan dinas atau Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Kegiatan tersebut diselenggarakan komunitas makepung. “Kami sudah sosialisasikan bahwa kegiatan yang menghadirkan orang banyak tidak boleh dilaksanakan. Aturan sudah jelas dan tegas, tidak boleh,” terangnya.

Menurutnya, komunitas sekaa makepung memang sempat menyampaikan akan melaksanakan kegiatan tersebut.

Karena saat ini situasi pandemi Covid-19, pihaknya sudah memberikan imbauan agar tidak dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Kami akan memberikan teguran agar tidak diulangi lagi dikemudian hari,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana mengatakan, kegiatan makepung kemarin tidak ada izin dari gugus tugas.

Menurutnya, segala kegiatan di masyarakat yang menghadirkan orang banyak harus mendapat izin dari gugus tugas kabupaten.

Jika tidak mendapat izin, kegiatan bisa dibubarkan oleh aparat terkait.  “Jangankan izin, surat permohonan saja tidak ada,” tegasnya.

Menurutnya, karena wilayah Jembrana masuk zona merah dengan risiko penyebaran tinggi, masyarakat untuk menunda dulu kegiatan yang menghadirkan orang banyak, baik kegiatan agama, budaya dan sosial.

Karena ketika mengundang banyak orang, tidak ada jaminan semua menjalakan protokol kesehatan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/