26.2 C
Jakarta
10 Desember 2024, 2:17 AM WIB

Tangani Covid-19, Pemkab Klungkung Habiskan Anggaran Rp 9,83 Miliar

SEMARAPURA – Pemkab Klungkung menyiapkan anggaran sebesar Rp 66,6 miliar berkaitan dengan penanganan wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Klungkung.

Sejak status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Kabupaten Klungkung ditetapkan 1 April 2020 lalu hingga Senin (13/7), anggaran yang telah dipergunakan tidak lebih dari Rp 10 miliar.

Anggaran tersebut banyak dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan Klungkung dan RS Klungkung berkaitan dengan penanganan pasien positif Covid-19 dan pencegahan penyebarannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan, mengungkapkan, Pemkab Klungkung telah menyiapkan anggaran untuk penaganan virus korona total sebesar Rp 66,6 miliar.

Dari jumlah tersebut sekitar Rp 60,4 miliar bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga dan Rp 6,19 miliar dari dana Non Belanja Tidak Terduga.

“Rencananya anggaran tersebut digunakan untuk belanja bidang kesehatan, penyediaan program Jaring Pengaman Sosial dan penanganan dampak ekonomi,” bebernya.

Untuk belanja bidang kesehatan, Pemkab Klungkung menganggarkan sebesar Rp 19,9 miliar, penyediaan program Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 27 miliar lebih, dan penanganan dampak ekonomi Rp 18,99 miliar.

Dalam perjalanannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis penanganan Covid-19 mengajukan usulan rencana kebutuhan dengan total usulan sebesar Rp 10,16 miliar.

“Dari usulan tersebut, yang telah diamprah oleh ODP teknis penanganan covid-19 hingga Senin (13/7) sebesar Rp 9,83 miliar,” ungkapnya.

Rinciannya Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,4 miliar, RS Klungkung sebesar Rp 6,2 miliar, Dinas Perhubungan Klungkung sebesar Rp 27 juta, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung sebesar Rp 33,39 juta, serta Dinas Sosial sebesar Rp 6,5 juta.

“RS Klungkung itu untuk pembelian alat kesehatan, alat kebersihan, belanja obat-obatan dan lainnya. Sementara untuk Dinas Kesehatan itu digunakan berkaitan dengan karantina PMI dan lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, anggaran yang sudah diamprah berkaitan dengan penanganan Covid-19, yakni untuk belanja bidang kesehatan.

Sementara untuk penyediaan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan penanganan dampak ekonomi hingga saat ini belum ada pengamprahan anggaran. 

SEMARAPURA – Pemkab Klungkung menyiapkan anggaran sebesar Rp 66,6 miliar berkaitan dengan penanganan wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Klungkung.

Sejak status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Kabupaten Klungkung ditetapkan 1 April 2020 lalu hingga Senin (13/7), anggaran yang telah dipergunakan tidak lebih dari Rp 10 miliar.

Anggaran tersebut banyak dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan Klungkung dan RS Klungkung berkaitan dengan penanganan pasien positif Covid-19 dan pencegahan penyebarannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan, mengungkapkan, Pemkab Klungkung telah menyiapkan anggaran untuk penaganan virus korona total sebesar Rp 66,6 miliar.

Dari jumlah tersebut sekitar Rp 60,4 miliar bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga dan Rp 6,19 miliar dari dana Non Belanja Tidak Terduga.

“Rencananya anggaran tersebut digunakan untuk belanja bidang kesehatan, penyediaan program Jaring Pengaman Sosial dan penanganan dampak ekonomi,” bebernya.

Untuk belanja bidang kesehatan, Pemkab Klungkung menganggarkan sebesar Rp 19,9 miliar, penyediaan program Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 27 miliar lebih, dan penanganan dampak ekonomi Rp 18,99 miliar.

Dalam perjalanannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis penanganan Covid-19 mengajukan usulan rencana kebutuhan dengan total usulan sebesar Rp 10,16 miliar.

“Dari usulan tersebut, yang telah diamprah oleh ODP teknis penanganan covid-19 hingga Senin (13/7) sebesar Rp 9,83 miliar,” ungkapnya.

Rinciannya Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,4 miliar, RS Klungkung sebesar Rp 6,2 miliar, Dinas Perhubungan Klungkung sebesar Rp 27 juta, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung sebesar Rp 33,39 juta, serta Dinas Sosial sebesar Rp 6,5 juta.

“RS Klungkung itu untuk pembelian alat kesehatan, alat kebersihan, belanja obat-obatan dan lainnya. Sementara untuk Dinas Kesehatan itu digunakan berkaitan dengan karantina PMI dan lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, anggaran yang sudah diamprah berkaitan dengan penanganan Covid-19, yakni untuk belanja bidang kesehatan.

Sementara untuk penyediaan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan penanganan dampak ekonomi hingga saat ini belum ada pengamprahan anggaran. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/