30.9 C
Jakarta
24 April 2024, 10:34 AM WIB

20 Kafe di Delodberawah Tak Ada Izin, 3 Orang Positif Narkoba Direhab

NEGARA – Pascarazia yang dilakukan kepolisian dengan tiga orang positif menggunakan narkotika, keberadaan kafe yang ada di Desa Delodberawah kembali menjadi sorotan.

Terutama mengenai operasionalnya. Meski selama ini tidak ada yang memiliki izin operasi, kafe yang jumlahnya sekitar 20 kafe belum ditindak tegas oleh pemerintah.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana I Komang Suparta, menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin operasi kafe, terutama yang ada di Desa Delodberawah.

“Kalau dari perizinan tidak ada mengeluarkan izin,” jelas Komang Suparta. Karena tidak memiliki izin yang ditentukan untuk tempat hiburan dan menjual minuman beralkohol, kafe yang beroperasi tidak boleh menjual minuman beralkohol.

Karena tidak ada yang memiliki izin, akan berkoordinasi dengan Satpol PP Jembrana untuk tindaklanjutnya agar menertibkan tempat usaha yang tidak berizin, apapun bentuknya.

“Karena tidak memiliki izin, akan dilakukan penegakan oleh Satpol PP yang memiliki kewenangan penegakan Perda,” tegasnya.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana I Made Tarma dikonfirmasi terpisah mengatakan, mengenai penegakan

perda akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melihat perizinan kafe yang ada di Desa Delodberawah dan desa lainnya. “Nanti akan kami tindaklanjuti dari segi penegakan perdanya,” tegasnya.

Kasatresnarkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi dikonfirmasi terpisah mengatakan, tiga orang yang positif diduga menggunakan

narkotika akan dikirim ke rumah sakit untuk rehabilitasi dari kecanduan narkotika. “Besok limpahkan ke RSU untuk rehab,” jelasnya.

Polisi tidak menemukan barang bukti adanya narkotika dari tiga orang yang diamankan. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai asal narkotika yang digunakan oleh tiga orang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana Selasa (12/11) malam lalu menggelar operasi merazia kafe di Desa Delodberawah.

Dari operasi yang dilakukan, selain melakukan penggeledahan juga dilakukan tes urine terhadap karyawan kafe dan pengunjung.

Hasilnya tiga orang dinyatakan positif diduga mengkonsumsi narkotika. Tiga orang tersebut pengunjung berinisial G asal Pekutatan, pelayan kafe YN asal Rogojampi dan seorang kasir A asal Mendoyo. 

NEGARA – Pascarazia yang dilakukan kepolisian dengan tiga orang positif menggunakan narkotika, keberadaan kafe yang ada di Desa Delodberawah kembali menjadi sorotan.

Terutama mengenai operasionalnya. Meski selama ini tidak ada yang memiliki izin operasi, kafe yang jumlahnya sekitar 20 kafe belum ditindak tegas oleh pemerintah.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana I Komang Suparta, menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin operasi kafe, terutama yang ada di Desa Delodberawah.

“Kalau dari perizinan tidak ada mengeluarkan izin,” jelas Komang Suparta. Karena tidak memiliki izin yang ditentukan untuk tempat hiburan dan menjual minuman beralkohol, kafe yang beroperasi tidak boleh menjual minuman beralkohol.

Karena tidak ada yang memiliki izin, akan berkoordinasi dengan Satpol PP Jembrana untuk tindaklanjutnya agar menertibkan tempat usaha yang tidak berizin, apapun bentuknya.

“Karena tidak memiliki izin, akan dilakukan penegakan oleh Satpol PP yang memiliki kewenangan penegakan Perda,” tegasnya.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana I Made Tarma dikonfirmasi terpisah mengatakan, mengenai penegakan

perda akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melihat perizinan kafe yang ada di Desa Delodberawah dan desa lainnya. “Nanti akan kami tindaklanjuti dari segi penegakan perdanya,” tegasnya.

Kasatresnarkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi dikonfirmasi terpisah mengatakan, tiga orang yang positif diduga menggunakan

narkotika akan dikirim ke rumah sakit untuk rehabilitasi dari kecanduan narkotika. “Besok limpahkan ke RSU untuk rehab,” jelasnya.

Polisi tidak menemukan barang bukti adanya narkotika dari tiga orang yang diamankan. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai asal narkotika yang digunakan oleh tiga orang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana Selasa (12/11) malam lalu menggelar operasi merazia kafe di Desa Delodberawah.

Dari operasi yang dilakukan, selain melakukan penggeledahan juga dilakukan tes urine terhadap karyawan kafe dan pengunjung.

Hasilnya tiga orang dinyatakan positif diduga mengkonsumsi narkotika. Tiga orang tersebut pengunjung berinisial G asal Pekutatan, pelayan kafe YN asal Rogojampi dan seorang kasir A asal Mendoyo. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/