31.2 C
Jakarta
27 April 2024, 11:25 AM WIB

Alih Fungsi Lahan Empat Kecamatan di Tabanan Masif, Ini Pemicunya…

TABANAN – Dinas Pertanian mencatat alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan terus mengalami kenaikan, rata-rata mencapai 196 hektare per tahun.

Alih fungsi lahan tidak hanya untuk pemukiman perumahan penduduk dan pembangunan akomodasi pariwisata, tapi juga ke bidang lain, salah satunya peternakan.

Berdasar data di Dinas Pertanian, alih fungsi lahan di tahun 2011 sebanyak 40 hektar, 2012 sebanyak 47 hektare, 2013 sebanyak 204 hektare,

2014 sebanyak 222 hektare, tahun 2015 248 hektare, dan meningkat kembali di tahun 2016 sebanyak 262 hektare.

“Artinya, rata-rata alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan sebanyak 196,6 hektare per tahunnya dengan rincian 129,80 hektare

menjadi lahan perkebunan dan menjadi perumahan, perkantoran, hingga akomodasi pariwisata sebanyak 66.80 hektare,” ungkap Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Tabanan Gusti Putu Widiadnyana.

Widiadnyana mengakui bahwa alih fungsi lahan tersebut bukan hanya pembangunan akomodasi pariwisata dan perumahan, melainkan alih fungsi dimanfaatkan menjadi lahan perkebunan ataupun peternakan.

“Memang betul alih fungsi lahan di Tabanan cukup tinggi, tetapi sebenarnya alih fungsi lahan dari sawah ke bangunan lebih sedikit. Justru lebih banyak komoditi perkebunan atau peternakan,” ujar Widiadnyana.

Wiadnyana pun tak menyangkal bahwa memang ada angka alih fungsi lahan menjadi perumahan dan akomodasi pariwisata.

Hal tersebut cenderung terjadi di wilayah pengembangan pariwisata seperti Kecamatan Kediri, Tabanan, Kerambitan, dan sebagian di Kecamatan Marga.

“Kami akui memang ada alih fungsi lahan untuk pembangunan, namun tak semua wilayah. Sebagian besar terjadi di wilayah pengembangan pariwisata,” akunya.

Menurutnya, peralihan sawah menjadi perkebunan atau peternakan masih tetap memanfaatkan sebagai lahan pertanian. Hanya saja berubah dari memanfaatkan lahan pertanian basah menjadi lahan pertanian kering.

Mengapa alih fungsi lahan itu terjadi itu tidak dapat dipungkiri karena penyebabnya di Tabanan sendiri semakin berkurang debit air untuk lahan peratanian.

Karena setiap tahunnya terjadi penurunan. Sehingga para petani yang dulunya menggarap sawah kemudian tidak terdistribusi irigasi air subak.

Sehingga beralih fungsi menjadi lahan pertanian kering. Selain itu penyebab lainnya adanya perubahan mindset petani,

bercocok tanam selain tanaman padi ternyata seperti tanam pisang dan menanm buah lainnya, dengan modal yang sama ternyata hasilnya lebih banyak dari pada tanam padi.

“Adanya mindset perubahan pemikiran ini juga menjadi penyebab alih fungsi lahan pertanian,” jelasnya. 

TABANAN – Dinas Pertanian mencatat alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan terus mengalami kenaikan, rata-rata mencapai 196 hektare per tahun.

Alih fungsi lahan tidak hanya untuk pemukiman perumahan penduduk dan pembangunan akomodasi pariwisata, tapi juga ke bidang lain, salah satunya peternakan.

Berdasar data di Dinas Pertanian, alih fungsi lahan di tahun 2011 sebanyak 40 hektar, 2012 sebanyak 47 hektare, 2013 sebanyak 204 hektare,

2014 sebanyak 222 hektare, tahun 2015 248 hektare, dan meningkat kembali di tahun 2016 sebanyak 262 hektare.

“Artinya, rata-rata alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan sebanyak 196,6 hektare per tahunnya dengan rincian 129,80 hektare

menjadi lahan perkebunan dan menjadi perumahan, perkantoran, hingga akomodasi pariwisata sebanyak 66.80 hektare,” ungkap Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Tabanan Gusti Putu Widiadnyana.

Widiadnyana mengakui bahwa alih fungsi lahan tersebut bukan hanya pembangunan akomodasi pariwisata dan perumahan, melainkan alih fungsi dimanfaatkan menjadi lahan perkebunan ataupun peternakan.

“Memang betul alih fungsi lahan di Tabanan cukup tinggi, tetapi sebenarnya alih fungsi lahan dari sawah ke bangunan lebih sedikit. Justru lebih banyak komoditi perkebunan atau peternakan,” ujar Widiadnyana.

Wiadnyana pun tak menyangkal bahwa memang ada angka alih fungsi lahan menjadi perumahan dan akomodasi pariwisata.

Hal tersebut cenderung terjadi di wilayah pengembangan pariwisata seperti Kecamatan Kediri, Tabanan, Kerambitan, dan sebagian di Kecamatan Marga.

“Kami akui memang ada alih fungsi lahan untuk pembangunan, namun tak semua wilayah. Sebagian besar terjadi di wilayah pengembangan pariwisata,” akunya.

Menurutnya, peralihan sawah menjadi perkebunan atau peternakan masih tetap memanfaatkan sebagai lahan pertanian. Hanya saja berubah dari memanfaatkan lahan pertanian basah menjadi lahan pertanian kering.

Mengapa alih fungsi lahan itu terjadi itu tidak dapat dipungkiri karena penyebabnya di Tabanan sendiri semakin berkurang debit air untuk lahan peratanian.

Karena setiap tahunnya terjadi penurunan. Sehingga para petani yang dulunya menggarap sawah kemudian tidak terdistribusi irigasi air subak.

Sehingga beralih fungsi menjadi lahan pertanian kering. Selain itu penyebab lainnya adanya perubahan mindset petani,

bercocok tanam selain tanaman padi ternyata seperti tanam pisang dan menanm buah lainnya, dengan modal yang sama ternyata hasilnya lebih banyak dari pada tanam padi.

“Adanya mindset perubahan pemikiran ini juga menjadi penyebab alih fungsi lahan pertanian,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/