28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:07 AM WIB

Beredar Spanduk Siluman Bernada Provokatif Polemik Tanah Pasar Gianyar

GIANYARDi tengah polemik tanah Pasar Umum Gianyar, muncul spanduk bernada provokasi. Sedikitnya ada dua spanduk yang dipasang orang tak dikenal.

 

Dua spanduk itu kini telah diturunkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar bersama petugas Polsek Kota Gianyar, Rabu (17/3). Ada dua spanduk yang dipasang di besi pembatas jembatan Jalan Raya Bukit Jati, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar.

 

Spanduk berlatar merah, bertuliskan, Yen Ngelah Bukti Ajukan Gugatan, Yen Sing Ngelah Bukti, Luungan Ngoyong (Kalau punya bukti ajukan gugatan, kalau tidak punya bukti, lebih baik diam). Kemudian, spanduk berlatar kuning bertuliskan, Status Tanah Pasar Gianyar Sudah Jelas, Lanjutkan Pembangunan Pasar. Spanduk tersebut dipasang pada besi pembatasan jembatan penghubung dua kelurahan.

 

Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, mengaku telah menerjunkan anggotanya ke lokasi pemasangan spanduk liar. “Ya, sudah diamankan sama Polsek. Kami inginkan ciptakan rasa nyaman dan aman,” ujar Watha, usai pelepasan spanduk itu.

 

Mengenai pemasang spanduk, Watha tidak tahu. Namun, menurut Watha, ada ketentuan pemasangan spanduk. “Yang jelas untuk pasang spanduk ada aturan, mekanisnenya dan izin atau persetujuannya dari Pemkab atau Dinas Perizinan,” terangnya.

 

Lanjut Watha, pihak Satpol PP tidak punya wewenang mengusut siapa yang memasang. Sehingga pihaknya hanya mengamankan saja. “Kami tidak punya ranah mengusut. Kami hanya, ada spanduk dan sejenisnya dipasang tanpa izin dan tidak pada tempatnya, serta berbau provokatif, kami tertibkan,” tegasnya.

 

Di bagian lain, Kapolsek Gianyar, Kompol Gusti Yudistira, mengaku telah mengamankan spanduk tersebut. “Kami sudah lepas, bersama Satpol PP. Itu langkah nyata dan langkah awal kami untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” ujarnya.

 

Diakui, munculnya spanduk tersebut membuat penasaran banyak pihak. Terutama siapa sosok yang memasang. “Kami sedang telusuri. Sementara baru kami amankan spanduk saja,” pungkasnya.

GIANYARDi tengah polemik tanah Pasar Umum Gianyar, muncul spanduk bernada provokasi. Sedikitnya ada dua spanduk yang dipasang orang tak dikenal.

 

Dua spanduk itu kini telah diturunkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar bersama petugas Polsek Kota Gianyar, Rabu (17/3). Ada dua spanduk yang dipasang di besi pembatas jembatan Jalan Raya Bukit Jati, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar.

 

Spanduk berlatar merah, bertuliskan, Yen Ngelah Bukti Ajukan Gugatan, Yen Sing Ngelah Bukti, Luungan Ngoyong (Kalau punya bukti ajukan gugatan, kalau tidak punya bukti, lebih baik diam). Kemudian, spanduk berlatar kuning bertuliskan, Status Tanah Pasar Gianyar Sudah Jelas, Lanjutkan Pembangunan Pasar. Spanduk tersebut dipasang pada besi pembatasan jembatan penghubung dua kelurahan.

 

Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, mengaku telah menerjunkan anggotanya ke lokasi pemasangan spanduk liar. “Ya, sudah diamankan sama Polsek. Kami inginkan ciptakan rasa nyaman dan aman,” ujar Watha, usai pelepasan spanduk itu.

 

Mengenai pemasang spanduk, Watha tidak tahu. Namun, menurut Watha, ada ketentuan pemasangan spanduk. “Yang jelas untuk pasang spanduk ada aturan, mekanisnenya dan izin atau persetujuannya dari Pemkab atau Dinas Perizinan,” terangnya.

 

Lanjut Watha, pihak Satpol PP tidak punya wewenang mengusut siapa yang memasang. Sehingga pihaknya hanya mengamankan saja. “Kami tidak punya ranah mengusut. Kami hanya, ada spanduk dan sejenisnya dipasang tanpa izin dan tidak pada tempatnya, serta berbau provokatif, kami tertibkan,” tegasnya.

 

Di bagian lain, Kapolsek Gianyar, Kompol Gusti Yudistira, mengaku telah mengamankan spanduk tersebut. “Kami sudah lepas, bersama Satpol PP. Itu langkah nyata dan langkah awal kami untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” ujarnya.

 

Diakui, munculnya spanduk tersebut membuat penasaran banyak pihak. Terutama siapa sosok yang memasang. “Kami sedang telusuri. Sementara baru kami amankan spanduk saja,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/