33 C
Jakarta
21 September 2024, 12:52 PM WIB

Puri Buleleng Diobok-obok, Trah Puri Ancam Bawa ke Jalur Hukum

SINGARAJA – Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti Puri Buleleng dibuat meradang sepekan terakhir. Reaksi pasemetonan muncul setelah muncul nama Puri Buleleng dalam pengusulan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pasemetonan merasa keberatan, sebab selama ini Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti, merasa tak pernah mengajukan permohonan PTSL.

Berdasar hasil penelusuran pasemetonan ada satu bidang lahan yang diajukan dalam proses PTSL. Bidang lahan itu kemudian dipecah menjadi dua.

Satu bidang lahan diajukan atas nama Puri Buleleng, sementara satu bidang lahan lainnya diajukan atas nama keluarga.

Manggala Utama Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti, Anak Agung Wiranata Kusuma meminta agar pihak-pihak yang menggunakan

nama Puri Buleleng dalam proses PTSL, mengurungkan niatan tersebut agar tak terjadi kekisruhan di kemudian hari.

Apabila hal itu masih berlanjut, ia menegaskan akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Ia menilai tak sembarang orang bisa mengatasnamakan Puri Buleleng.

Sebab harus melalui tinjauan sejarah dan trah keturunan. “Tidak sembarang orang membangun tempat lalu dinamakan puri. Dinamakan puri karena ada jejak sejarahnya.

Bukan karena punya banyak uang, membangun bilang puri. Jadi, dengan ini kami menolak tegas segala bentuk klaim,

pengakuan dan sejenisnya yang dilakukan oleh siapapun yang mengatasnamakan Puri Buleleng tanpa izin dari kami,” tukas AA Wiranata Kusuma.

SINGARAJA – Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti Puri Buleleng dibuat meradang sepekan terakhir. Reaksi pasemetonan muncul setelah muncul nama Puri Buleleng dalam pengusulan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pasemetonan merasa keberatan, sebab selama ini Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti, merasa tak pernah mengajukan permohonan PTSL.

Berdasar hasil penelusuran pasemetonan ada satu bidang lahan yang diajukan dalam proses PTSL. Bidang lahan itu kemudian dipecah menjadi dua.

Satu bidang lahan diajukan atas nama Puri Buleleng, sementara satu bidang lahan lainnya diajukan atas nama keluarga.

Manggala Utama Trah Tunggal Anglurah Panji Sakti, Anak Agung Wiranata Kusuma meminta agar pihak-pihak yang menggunakan

nama Puri Buleleng dalam proses PTSL, mengurungkan niatan tersebut agar tak terjadi kekisruhan di kemudian hari.

Apabila hal itu masih berlanjut, ia menegaskan akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Ia menilai tak sembarang orang bisa mengatasnamakan Puri Buleleng.

Sebab harus melalui tinjauan sejarah dan trah keturunan. “Tidak sembarang orang membangun tempat lalu dinamakan puri. Dinamakan puri karena ada jejak sejarahnya.

Bukan karena punya banyak uang, membangun bilang puri. Jadi, dengan ini kami menolak tegas segala bentuk klaim,

pengakuan dan sejenisnya yang dilakukan oleh siapapun yang mengatasnamakan Puri Buleleng tanpa izin dari kami,” tukas AA Wiranata Kusuma.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/