34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:45 PM WIB

Dor…Dor…Dor…Spesialis Pencuri Rumah Kosong Tumbang, Terungkap…

SERIRIT – Petualangan Kadek Supartika alias Ucil akhirnya terhenti setelah berhasil membobol 9 rumah kosong di tempat berbeda di Buleleng.

Warga Banyuwangi, Jawa Timur, itu menyerah setelah polisi melepaskan timah panas dan mengenai kaki kirinya. Ucil ditangkap di kamar kosnya di kosan Desa Kalianget, Seririt.

Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, Ucil yang pengangguran sempat beberapa kali kabur setelah melakukan aksi pencurian.

Bahkan, pelaku juga terbilang nekat karena ketika akan ditangkap melompat dari lantai dua tempat kosnya ke areal persawahan.

“Namun, kali ini Ucil tak berkutik dan harus menyerah. Pasalnya timah besi menembus kaki kirinya setelah berniat kabur kembali ketika di tangkap di kamar kos di Desa Kalianget, Seririt,” beber Kompol Suka.

Menurut Kompol Wayan Suka, pelaku juga merupakan residivis. Keluar masuk bui dengan kasus yang sama.

Selain itu, pelaku sudah 9 kali melakukan aksi pencurian di tempat yang berbeda dan masih berada di hukum Polsek Seriti. Di antaranya di daerah Ringdikit, Jalan Diponegoro, Seririt, Desa Kalianget, dan lainnya.

“Jika beraksi pelaku menggunakan pisau belati untuk mencongkel pintu kamar atau rumah yang kosong. Barang-barang yang dicuri pelaku seperti perhiasan, HP, laptop dan barang berharga lainnya,” terangnya kembali.

Akibat perbuatannya, Ucil dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP jo dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Saat ini pelaku sudah langsung mendekam di Mapolrek Seririt. Sepeda motor, senjata  dan barang bukti (BB) lain yang digunakan pelaku juga sudah diamankan,” tandasnya. 

SERIRIT – Petualangan Kadek Supartika alias Ucil akhirnya terhenti setelah berhasil membobol 9 rumah kosong di tempat berbeda di Buleleng.

Warga Banyuwangi, Jawa Timur, itu menyerah setelah polisi melepaskan timah panas dan mengenai kaki kirinya. Ucil ditangkap di kamar kosnya di kosan Desa Kalianget, Seririt.

Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, Ucil yang pengangguran sempat beberapa kali kabur setelah melakukan aksi pencurian.

Bahkan, pelaku juga terbilang nekat karena ketika akan ditangkap melompat dari lantai dua tempat kosnya ke areal persawahan.

“Namun, kali ini Ucil tak berkutik dan harus menyerah. Pasalnya timah besi menembus kaki kirinya setelah berniat kabur kembali ketika di tangkap di kamar kos di Desa Kalianget, Seririt,” beber Kompol Suka.

Menurut Kompol Wayan Suka, pelaku juga merupakan residivis. Keluar masuk bui dengan kasus yang sama.

Selain itu, pelaku sudah 9 kali melakukan aksi pencurian di tempat yang berbeda dan masih berada di hukum Polsek Seriti. Di antaranya di daerah Ringdikit, Jalan Diponegoro, Seririt, Desa Kalianget, dan lainnya.

“Jika beraksi pelaku menggunakan pisau belati untuk mencongkel pintu kamar atau rumah yang kosong. Barang-barang yang dicuri pelaku seperti perhiasan, HP, laptop dan barang berharga lainnya,” terangnya kembali.

Akibat perbuatannya, Ucil dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP jo dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Saat ini pelaku sudah langsung mendekam di Mapolrek Seririt. Sepeda motor, senjata  dan barang bukti (BB) lain yang digunakan pelaku juga sudah diamankan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/