27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:01 AM WIB

Mimih…Bermodal Balian Sakti, Jero Kerek Jadi Pengedar Narkoba

SINGARAJA – Persoalan Narkoba di Bumi Panji Sakti tidak hanya menyasar anak muda, tetapi juga seorang oknum yang mengaku sebagai balian sakti.

Pria yang diketahui bernama Made Astawa,45 alias Jero Kerek diciduk oleh Satresnarkoba Polres Buleleng Jumat (12/1) lalu di kediamannya di Banjar Dinas Suksuk, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 16,76 gram, dua buah bong, dan lima buah pipet kaca pun disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, Jero Kerek kini diamankan di Mapolres Buleleng untuk dilakukan penyelidikan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Kata masyarakat, jadi balian itu hanya kedoknya saja, padahal dia (Jero Kerek) mengonsumsi dan mengedarkan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Adnyana TJ

Atas informasi tersebut, pihak kepolisian pun melakuklan penyemaran sebagai seorang yang akan membeli barang tersebut.

Karena terkelabui, Jero Kerek pun berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian di kediamannya pada Jumat lalu (12/1) sekira pukul 23.00.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam kamarnya ditemukan sebanyak tujuh paket sabu-sabu, dengan total berat 16,76 gram, dua buah bong, dan lima buah pipet kaca.

Selanjutnya, Jero Kerek pun dibawa ke Mapolres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

SINGARAJA – Persoalan Narkoba di Bumi Panji Sakti tidak hanya menyasar anak muda, tetapi juga seorang oknum yang mengaku sebagai balian sakti.

Pria yang diketahui bernama Made Astawa,45 alias Jero Kerek diciduk oleh Satresnarkoba Polres Buleleng Jumat (12/1) lalu di kediamannya di Banjar Dinas Suksuk, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 16,76 gram, dua buah bong, dan lima buah pipet kaca pun disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, Jero Kerek kini diamankan di Mapolres Buleleng untuk dilakukan penyelidikan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Kata masyarakat, jadi balian itu hanya kedoknya saja, padahal dia (Jero Kerek) mengonsumsi dan mengedarkan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Adnyana TJ

Atas informasi tersebut, pihak kepolisian pun melakuklan penyemaran sebagai seorang yang akan membeli barang tersebut.

Karena terkelabui, Jero Kerek pun berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian di kediamannya pada Jumat lalu (12/1) sekira pukul 23.00.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam kamarnya ditemukan sebanyak tujuh paket sabu-sabu, dengan total berat 16,76 gram, dua buah bong, dan lima buah pipet kaca.

Selanjutnya, Jero Kerek pun dibawa ke Mapolres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/