26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 6:44 AM WIB

Bandara Buleleng, Cagub Koster Condong Opsi Bangun di Darat

SINGARAJA – Wacana pembangunan bandara internasional di Bali Utara, masih menjadi isu politik yang seksi.

Calon Gubernur Bali Wayan Koster menyebut bandara internasional di Bali Utara, idealnya dibangun di areal darat. Lewat opsi darat, diyakini pembangunan akan lebih cepat, efektif, dan efisien.

Hal itu diungkapkan Wayan Koster kepada awak media di Singaraja, Selasa (3/4) siang. Koster menyatakan dirinya lebih condong apabila bandara dibangun di areal darat.

Alasannya, saat ini sudah ada lahan yang tersedia dengan luasan hingga seribu hektare. Lahan itu adalah milik Desa Pakraman Kubutambahan dan Desa Pakraman Sanih.

Koster menyebut lahan itu tidak produktif dan terdiri atas tanah batu, sehingga tak masalah bila dijadikan areal bandara.

“Wilayah itu memang bukan lahan yang produktif. Di sana juga bukan pemukiman. Tidak akan menggusur masyarakat dan tidak ada tempat suci.

Baik itu pura Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, atau kahyangan tiga. Tata ruangnya juga sudah memungkinkan,” kata Koster.

Kendalanya hanya keberadaan sejumlah jurang di lokasi tersebut. Untuk meratakan jurang itu, dibutuhkan teknologi tertentu. Hanya disebut bukan teknologi kelas tinggi.

“Coba kalau di laut. Pertama itu laut dalam, perlu teknologi tinggi. Kedua itu pasti perlu investasi yang besar. Ketiga itu beresiko. Itu pasti sebabkan gangguan ekosistem,” katanya.

Sehingga ia menilai bandara lebih realistis jika dibangun di darat. Apakah itu berarti Koster memihak PT. Pembangunan Bali Mandiri? Koster dengan tegas membantahnya.

 Ia menilai bukan hal penting siapa yang akan membangun bandara tersebut. Bahkan ia menyebut, PT. Pembangunan Bali Mandiri juga belum tentu bisa meraih proyek itu.

“Saya justru berpikir tidak sepenuhnya swasta. Saya berpikir dengan konsep public partnership programme. Jadi ada keterlibatan BUMN, ada swasta, ada dan masyarakat. Bisa begitu nanti,” imbuhnya.

Pria yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu juga berharap, pemerintah bisa menangguhkan pembahasan penetapan lokasi hingga Pilgub Bali 2018 berakhir.

Sehingga proses izin penetapan lokasi tidak direcoki dengan hal-hal yang bernuansa politis. 

SINGARAJA – Wacana pembangunan bandara internasional di Bali Utara, masih menjadi isu politik yang seksi.

Calon Gubernur Bali Wayan Koster menyebut bandara internasional di Bali Utara, idealnya dibangun di areal darat. Lewat opsi darat, diyakini pembangunan akan lebih cepat, efektif, dan efisien.

Hal itu diungkapkan Wayan Koster kepada awak media di Singaraja, Selasa (3/4) siang. Koster menyatakan dirinya lebih condong apabila bandara dibangun di areal darat.

Alasannya, saat ini sudah ada lahan yang tersedia dengan luasan hingga seribu hektare. Lahan itu adalah milik Desa Pakraman Kubutambahan dan Desa Pakraman Sanih.

Koster menyebut lahan itu tidak produktif dan terdiri atas tanah batu, sehingga tak masalah bila dijadikan areal bandara.

“Wilayah itu memang bukan lahan yang produktif. Di sana juga bukan pemukiman. Tidak akan menggusur masyarakat dan tidak ada tempat suci.

Baik itu pura Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, atau kahyangan tiga. Tata ruangnya juga sudah memungkinkan,” kata Koster.

Kendalanya hanya keberadaan sejumlah jurang di lokasi tersebut. Untuk meratakan jurang itu, dibutuhkan teknologi tertentu. Hanya disebut bukan teknologi kelas tinggi.

“Coba kalau di laut. Pertama itu laut dalam, perlu teknologi tinggi. Kedua itu pasti perlu investasi yang besar. Ketiga itu beresiko. Itu pasti sebabkan gangguan ekosistem,” katanya.

Sehingga ia menilai bandara lebih realistis jika dibangun di darat. Apakah itu berarti Koster memihak PT. Pembangunan Bali Mandiri? Koster dengan tegas membantahnya.

 Ia menilai bukan hal penting siapa yang akan membangun bandara tersebut. Bahkan ia menyebut, PT. Pembangunan Bali Mandiri juga belum tentu bisa meraih proyek itu.

“Saya justru berpikir tidak sepenuhnya swasta. Saya berpikir dengan konsep public partnership programme. Jadi ada keterlibatan BUMN, ada swasta, ada dan masyarakat. Bisa begitu nanti,” imbuhnya.

Pria yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu juga berharap, pemerintah bisa menangguhkan pembahasan penetapan lokasi hingga Pilgub Bali 2018 berakhir.

Sehingga proses izin penetapan lokasi tidak direcoki dengan hal-hal yang bernuansa politis. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/