29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:19 AM WIB

Covid-19 di Jawa Melonjak, Tim Gabungan Perketat Prokes di Gilimanuk

GILIMANUK – Kodim 1617/Jembrana bersinergi dengan Polres Jembrana, KP3 dan ASDP Pelabuhan Gilimanuk memperketat pemeriksaan rapid test antigen dan GeNose C-19 di Pelabuhan Gilimanuk terhitung mulai tanggal 17 Juni hingga 30 Juni 2021.

Pengetatan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan mencegah terjadinya lonjakan COVID-19 akibat meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di beberapa daerah di Pulau Jawa. 

Pada pos pemeriksaan petugas yang terdiri dari Personel Kodim 1617/Jembrana bersama Personel Polres Jembrana dan instansi lainnya secara intensif memeriksa setiap orang yang hendak masuk ke Pulau Bali.

Sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, setiap orang yang hendak masuk Bali wajib membawa surat keterangan (Suket) dengan hasil negatif Rapid Test Antigen dan GeNose C-19. 

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., mengungkapkan, pengetatan yang diberlakukan di pintu masuk Bali melalui

Pelabuhan Gilimanuk menindaklanjuti perintah komando atas dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Bali. 

“Kita berupaya semaksimal mungkin mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu siapapun yang hendak masuk Bali wajib membawa

Suket hasil negatif Rapid Tes Antigen maupun GeNose C-19 sebagai syarat agar bisa melanjutkan perjalanan,” katanya. 

Dengan ketatnya pemeriksaan pada dua titik pos pengetatan tersebut, Dandim 1617/Jembrana berharap dapat meminimalisir kemungkinan

lolosnya masyarakat yang masuk Bali tanpa dilengkapi surat keterangan Rapid Tes Antigen dan Genose maupun dengan surat keterangan yang sudah kadaluwarsa.

“Apabila nantinya ditemukan adanya masyarakat yang tidak membawa Suket Rapid Test Antigen atau GeNose ataupun Suket sudah kadaluwarsa maka petugas

secara humanis akan memberitahukan dan mengarahkan warga pendatang untuk melakukan melakukan tes ulang Rapid Test Antigen atau Genose,” tandas Letkol Inf Haruna.

Dia berharap agar masyarakat selalu menaati protokol kesehatan. Menerapkan 5M, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. 

GILIMANUK – Kodim 1617/Jembrana bersinergi dengan Polres Jembrana, KP3 dan ASDP Pelabuhan Gilimanuk memperketat pemeriksaan rapid test antigen dan GeNose C-19 di Pelabuhan Gilimanuk terhitung mulai tanggal 17 Juni hingga 30 Juni 2021.

Pengetatan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan mencegah terjadinya lonjakan COVID-19 akibat meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di beberapa daerah di Pulau Jawa. 

Pada pos pemeriksaan petugas yang terdiri dari Personel Kodim 1617/Jembrana bersama Personel Polres Jembrana dan instansi lainnya secara intensif memeriksa setiap orang yang hendak masuk ke Pulau Bali.

Sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, setiap orang yang hendak masuk Bali wajib membawa surat keterangan (Suket) dengan hasil negatif Rapid Test Antigen dan GeNose C-19. 

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., mengungkapkan, pengetatan yang diberlakukan di pintu masuk Bali melalui

Pelabuhan Gilimanuk menindaklanjuti perintah komando atas dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Bali. 

“Kita berupaya semaksimal mungkin mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu siapapun yang hendak masuk Bali wajib membawa

Suket hasil negatif Rapid Tes Antigen maupun GeNose C-19 sebagai syarat agar bisa melanjutkan perjalanan,” katanya. 

Dengan ketatnya pemeriksaan pada dua titik pos pengetatan tersebut, Dandim 1617/Jembrana berharap dapat meminimalisir kemungkinan

lolosnya masyarakat yang masuk Bali tanpa dilengkapi surat keterangan Rapid Tes Antigen dan Genose maupun dengan surat keterangan yang sudah kadaluwarsa.

“Apabila nantinya ditemukan adanya masyarakat yang tidak membawa Suket Rapid Test Antigen atau GeNose ataupun Suket sudah kadaluwarsa maka petugas

secara humanis akan memberitahukan dan mengarahkan warga pendatang untuk melakukan melakukan tes ulang Rapid Test Antigen atau Genose,” tandas Letkol Inf Haruna.

Dia berharap agar masyarakat selalu menaati protokol kesehatan. Menerapkan 5M, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/