28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:22 AM WIB

Pastikan Panti Santo Thomas Bodong, Dinsos Minta Ajukan Izin Yayasan

SINGARAJA – Dinas Sosial Buleleng akhirnya memastikan aktifitas di lembaga Panti Asuhan Santo Thomas, Desa Baktiseraga, tidak berizin alias bodong.

Pemerintah berjanji segera merelokasi para anak ke panti asuhan lain, sesuai dengan keyakinan agama anak-anak yang tengah ditampung di sana.

Kemarin pihak Dinsos mendatangi lokasi tersebut. Disana pemerintah diterima pengelola, yakni Romo Stephanus Bik Nino serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Secara umum, pemerintah tidak mendapati aktifitas yang melanggar pemenuhan hak-hak anak di lembaga tersebut.

Hanya saja dari sisi legalitas, memang bermasalah. Sehingga aktifitasnya pun sangat berpotensi dipermasalahkan.

“Hasil klarifikasi kami, di sana bukan yayasan apalagi panti asuhan. Di sana yang pasti itu gereja, jadi seharusnya tempat ibadah.

Kalau mau melakukan fungsi pelayanan kemanusiaan, agar mengurus legalitas sesuai undang-undang,” kata petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak Kementerian Sosial, Alfons Kolimasang.

Terkait temuan itu, Alfons mengatakan pihaknya akan memindahkan tiga orang anak yang kini dirawat di sana. Mereka akan dipindahkan ke panti asuhan lain.

Ia juga menyarankan agar pengurus membuat badan hukum yayasan dan mengurus izin panti asuhan. Sehingga peruntukan dan legalitasnya benar. 

“Ada enam yang diasuh. Tiga orang anak, kami akan pindahkan ke panti lain. Kalau tiga orang yang lain, itu sudah mahasiswa dan mereka sudah dewasa. Mau tetap tinggal di sana silakan, mau kembali ke orang tua silakan,” imbuhnya.

Sementara itu pihak pengelola, Romo Stephanus Bik Nino mengatakan, pihaknya memang menjalankan pengasuhan di sana.

Sebab visi misi gereja juga memanusiakan manusia. Secara harfiah, anak-anak yang miskin, akan dibina dan diberi pendidikan yang layak.

“Gereja itu memanusiakan manusia. Dalam artian menyelamatkan manusia, baik secara jasmani maupun rohani. Kami memang memulai dari rumah ibadah.

Karena perintah keuskupan bantu anak-anak, maka kami bantu. Termasuk dengan membinanya,” tegas Stephanus.

SINGARAJA – Dinas Sosial Buleleng akhirnya memastikan aktifitas di lembaga Panti Asuhan Santo Thomas, Desa Baktiseraga, tidak berizin alias bodong.

Pemerintah berjanji segera merelokasi para anak ke panti asuhan lain, sesuai dengan keyakinan agama anak-anak yang tengah ditampung di sana.

Kemarin pihak Dinsos mendatangi lokasi tersebut. Disana pemerintah diterima pengelola, yakni Romo Stephanus Bik Nino serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Secara umum, pemerintah tidak mendapati aktifitas yang melanggar pemenuhan hak-hak anak di lembaga tersebut.

Hanya saja dari sisi legalitas, memang bermasalah. Sehingga aktifitasnya pun sangat berpotensi dipermasalahkan.

“Hasil klarifikasi kami, di sana bukan yayasan apalagi panti asuhan. Di sana yang pasti itu gereja, jadi seharusnya tempat ibadah.

Kalau mau melakukan fungsi pelayanan kemanusiaan, agar mengurus legalitas sesuai undang-undang,” kata petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak Kementerian Sosial, Alfons Kolimasang.

Terkait temuan itu, Alfons mengatakan pihaknya akan memindahkan tiga orang anak yang kini dirawat di sana. Mereka akan dipindahkan ke panti asuhan lain.

Ia juga menyarankan agar pengurus membuat badan hukum yayasan dan mengurus izin panti asuhan. Sehingga peruntukan dan legalitasnya benar. 

“Ada enam yang diasuh. Tiga orang anak, kami akan pindahkan ke panti lain. Kalau tiga orang yang lain, itu sudah mahasiswa dan mereka sudah dewasa. Mau tetap tinggal di sana silakan, mau kembali ke orang tua silakan,” imbuhnya.

Sementara itu pihak pengelola, Romo Stephanus Bik Nino mengatakan, pihaknya memang menjalankan pengasuhan di sana.

Sebab visi misi gereja juga memanusiakan manusia. Secara harfiah, anak-anak yang miskin, akan dibina dan diberi pendidikan yang layak.

“Gereja itu memanusiakan manusia. Dalam artian menyelamatkan manusia, baik secara jasmani maupun rohani. Kami memang memulai dari rumah ibadah.

Karena perintah keuskupan bantu anak-anak, maka kami bantu. Termasuk dengan membinanya,” tegas Stephanus.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/