29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:46 AM WIB

Di-PHK Perum Damri, Belasan Sopir & Kernet Mengadu ke Anggota DPR RI

GIANYAR- Sebanyak 13 orang yang terdiri dari sopir dan kernet Perusahaan Umum Djawatan Angkutan Republik Indonesia (DAMRI) mendatangi kediaman Anggota DPR RI, Nyoman Parta, di Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Jumat malam (21/1).

Mereka mengaku telah di-Putus Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh tempat mereka bertugas.

 

“Semalam, saya kedatangan para pekerja sopir dan kernet Perum DAMRI Cabang Denpasar,” ujar Patra Sabtu (22/1).

 

Kata Parta, mereka selama ini menjadi sopir dan kernet untuk jalur perintis Bangli dan Buleleng. “Mereka juga sebagian besar berasal dari Bangli dan Buleleng,” ujarnya.

 

Dari belasan pengadu itu, dikoordinir oleh Komang Merta. “Komang Merta yang mengkoordinir teman-temannya yang berjumlah 13 orang menyampaikan mereka di-PHK secara sepihak tanggal 31 Desember 2021,” kata Parta.

 

Politikus PDIP Gianyar itu menilai pemutusan kerja aneh. “Kemudian anehnya, tanggal 1 Januari 2022  sudah direkrut tenaga kerja baru yang lain,” terangnya.

 

Dari pengakuan sopir dan kernet, mereka cukup lama mengabdi di Perum DAMRI. “Padahal rata rata mereka sudah bekerja sampai empat tahun,” terangnya.

 

Menurut Parta, Perum DAMRI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi harusnya menjadi contoh positif dalam hubungan perburuhan. “BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial. Bukan sebaliknya bertindak sewenang-wenang terhadap pekerjannya,” tegasnya.

 

Parta berjanji akan mengawal nasib sopir dan kernet tersebut. “Saya akan dampingi mereka untuk bisa dipekerjakan kembali dan mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.

GIANYAR- Sebanyak 13 orang yang terdiri dari sopir dan kernet Perusahaan Umum Djawatan Angkutan Republik Indonesia (DAMRI) mendatangi kediaman Anggota DPR RI, Nyoman Parta, di Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Jumat malam (21/1).

Mereka mengaku telah di-Putus Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh tempat mereka bertugas.

 

“Semalam, saya kedatangan para pekerja sopir dan kernet Perum DAMRI Cabang Denpasar,” ujar Patra Sabtu (22/1).

 

Kata Parta, mereka selama ini menjadi sopir dan kernet untuk jalur perintis Bangli dan Buleleng. “Mereka juga sebagian besar berasal dari Bangli dan Buleleng,” ujarnya.

 

Dari belasan pengadu itu, dikoordinir oleh Komang Merta. “Komang Merta yang mengkoordinir teman-temannya yang berjumlah 13 orang menyampaikan mereka di-PHK secara sepihak tanggal 31 Desember 2021,” kata Parta.

 

Politikus PDIP Gianyar itu menilai pemutusan kerja aneh. “Kemudian anehnya, tanggal 1 Januari 2022  sudah direkrut tenaga kerja baru yang lain,” terangnya.

 

Dari pengakuan sopir dan kernet, mereka cukup lama mengabdi di Perum DAMRI. “Padahal rata rata mereka sudah bekerja sampai empat tahun,” terangnya.

 

Menurut Parta, Perum DAMRI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi harusnya menjadi contoh positif dalam hubungan perburuhan. “BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial. Bukan sebaliknya bertindak sewenang-wenang terhadap pekerjannya,” tegasnya.

 

Parta berjanji akan mengawal nasib sopir dan kernet tersebut. “Saya akan dampingi mereka untuk bisa dipekerjakan kembali dan mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/