28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:54 AM WIB

Pelintas dari Zona Merah Positif Corona, Gencar Rapid Tes di Gilimanuk

NEGARA – Sejak diterapkan rapid test untuk melakukan penyaringan awal infeksi Covid-19, sebanyak 2.744 buah alat rapid test di Kabupaten Jembrana telah digunakan.

Rapid test terbanyak terhadap orang yang datang dari zona merah di Pelabuhan Gilimanuk, setiap hari mencapai 250 orang.

Karena itu, hampir setiap hari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana meminta tambahan ke Provinsi Bali.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, salah satu langkah mencegah penularan Covid-19 Jembrana dilakukan pengawasan secara ketat di Pelabuhan Gilimanuk.

Sesuai kebijakan yang disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Bali, Dewa Made Indra setiap orang dari wilayah zona merah masuk Bali wajib menjalani rapid test.

“Selain dari zona merah, jika suhu tubuh 38 derajat d lakukan rapid test,” ujar I Gusti Agung Putu Arisantha.

Dari total 2.744 rapid test untuk Gugus Tugas Jembrana dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan, digunakan di Pelabuhan Gilimanuk.

Kebutuhan untuk alat rapid test warga masuk Bali itu juga disebutnya cukup tinggi, setiap hari mencapai 250 alat rapid test digunakan.

“Dari seribu lebih yang digunakan di Gilimanuk, hanya satu orang positif dan langsung dibawa ke Denpasar untuk karantina,” terangnya. 

NEGARA – Sejak diterapkan rapid test untuk melakukan penyaringan awal infeksi Covid-19, sebanyak 2.744 buah alat rapid test di Kabupaten Jembrana telah digunakan.

Rapid test terbanyak terhadap orang yang datang dari zona merah di Pelabuhan Gilimanuk, setiap hari mencapai 250 orang.

Karena itu, hampir setiap hari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana meminta tambahan ke Provinsi Bali.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, salah satu langkah mencegah penularan Covid-19 Jembrana dilakukan pengawasan secara ketat di Pelabuhan Gilimanuk.

Sesuai kebijakan yang disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Bali, Dewa Made Indra setiap orang dari wilayah zona merah masuk Bali wajib menjalani rapid test.

“Selain dari zona merah, jika suhu tubuh 38 derajat d lakukan rapid test,” ujar I Gusti Agung Putu Arisantha.

Dari total 2.744 rapid test untuk Gugus Tugas Jembrana dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan, digunakan di Pelabuhan Gilimanuk.

Kebutuhan untuk alat rapid test warga masuk Bali itu juga disebutnya cukup tinggi, setiap hari mencapai 250 alat rapid test digunakan.

“Dari seribu lebih yang digunakan di Gilimanuk, hanya satu orang positif dan langsung dibawa ke Denpasar untuk karantina,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/