32.6 C
Jakarta
25 April 2024, 14:59 PM WIB

Ajukan Utang ke PT SMI Rp 571 M, DPRD Buleleng Usul Bentuk Tim Perumus

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng mengusulkan dana pinjaman daerah sebanyak Rp 571 miliar kepada Kementerian Keuangan dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai penyalur kredit.

Menurut rencana, dana itu akan digunakan untuk program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Buleleng.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa meminta agar tim perumus lebih cermat lagi dalam pengajuan skema pinjaman itu.

Sehingga peluang mendapat pinjaman lebih besar. Mangku menilai ada beberapa program yang dinilai belum berdampak signifikan pada pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

Diantaranya program perbaikan stadion dan pembangunan tribun di kolam renang. “Jangan sampai yang diajukan Rp 600 miliar, tapi yang turun hanya Rp 100 miliar.

Makanya perlu kecermatan bagaimana menyusun program untuk diajukan ke pusat. Kami mengusulkan, kalau perlu program-program pembangunan untuk 5-10 tahun mendatang,

ditarik kedepan. Kita biayai lewat dana PEN ini. Toh tidak ada beban bunga. Sehingga target pembangunan bisa lebih cepat tercapai,” kata Mangku.

Sekadar diketahui, pembiayaan program kegiatan melalui dana PEN, harus dilakukan melalui program padat karya.

Proses pengadaan barang dan jasa, akan tetap dilakukan melalui sistem tender. Hanya saja dalam klausul kontrak, pemenang tender diwajibkan menggunakan tenaga kerja lokal.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa warga setempat benar-benar merasakaan manfaat dari program PEN. 

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng mengusulkan dana pinjaman daerah sebanyak Rp 571 miliar kepada Kementerian Keuangan dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai penyalur kredit.

Menurut rencana, dana itu akan digunakan untuk program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Buleleng.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa meminta agar tim perumus lebih cermat lagi dalam pengajuan skema pinjaman itu.

Sehingga peluang mendapat pinjaman lebih besar. Mangku menilai ada beberapa program yang dinilai belum berdampak signifikan pada pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

Diantaranya program perbaikan stadion dan pembangunan tribun di kolam renang. “Jangan sampai yang diajukan Rp 600 miliar, tapi yang turun hanya Rp 100 miliar.

Makanya perlu kecermatan bagaimana menyusun program untuk diajukan ke pusat. Kami mengusulkan, kalau perlu program-program pembangunan untuk 5-10 tahun mendatang,

ditarik kedepan. Kita biayai lewat dana PEN ini. Toh tidak ada beban bunga. Sehingga target pembangunan bisa lebih cepat tercapai,” kata Mangku.

Sekadar diketahui, pembiayaan program kegiatan melalui dana PEN, harus dilakukan melalui program padat karya.

Proses pengadaan barang dan jasa, akan tetap dilakukan melalui sistem tender. Hanya saja dalam klausul kontrak, pemenang tender diwajibkan menggunakan tenaga kerja lokal.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa warga setempat benar-benar merasakaan manfaat dari program PEN. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/