34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:19 PM WIB

Muncul Protes dan Penolakan, Pemilihan Bendesa Manuaba Memanas

GIANYAR – Pemilihan bendesa Pekraman Manuaba di Desa Kenderan, Kecamatan Tegalalang memanas.

Memanasnya pemilihan bendesa pekraman ini menyusul adanya protes dan penolakan dari salah seorang kandidat.

 

I Ketut Gambar, salah seorang kandidat Bendesa Pekraman ini  memprotes dan menolak proses pemilihan Bendesa, sekaligus menolak upacara mejaya-jaya atau pengukuhan bendesa terpilih.

 

Ada tiga poin alasan terkait protes yang dilayangkan secara tertulis dan ditembuskan kepada Gubernur Bali, Bupati Gianyar dan MADP Tegalalang, dari Gambar.

 

Dalam surat tertulis yang dibuat pada 21 November itu, Ketut Gambar mempertanyakan tiga poin.

 

Pertama, pengambilan kotak suara hanya diambil panitia, tidak melibatkan calon; kedua, jumlah pemilih dan kartu tidak balance; ketiga, ditemukan 2 kartu di bawah meja calon nomor 3.

 

Atas permasalahan itu, I Ketut Gambar menolak kegiatan mejaya-jaya karena masih ada masalah yang perlu diselesaikan panitia.

 

Sementara Ketua Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kecamatan Tegalalang, Wayan Mupu, mengaku telah menerima tembusan surat protes itu.

 

Mengenai protes, pihaknya menyatakan setelah proses pemilihan menimbulkan masalah, MADP sempat merapatkan seluruh kelihan adat Desa Pakraman Manuaba di kantor Camat Tegalalang.

Setelah rapat itu, dia pun kembali turun memberikan penjelasan, terkait mekanisme pemilihan bendesa pakraman.

 

“Setelah saya berikan penjelasan, putusan tertinggi tetap di tangan krama, tapi proses ini juga tidak berjalan.

Sekarang entah sudah ada yang dianggap menang atau tidak dalam pemilihan itu saya kurang tahu,” ujarnya.

 

Dia mengingatkan Bendesa Pakraman terpilih dianggap sah bila dikukuhkan oleh MADP.

 

Diungkapkan sebelumnya pihaknya pun sudah mengukuhkan sejumlah bendesa yang pemilihannya sudah melewati mekanisme yang ada.

 

“Yang mengkuhkan bendesa terpilih biasanya majelis alit atas nama majelis madya, dalam pengukuhan ini juga ada putusan berupa SK, tapi ini saya tidak tahu, infonya juga sudah ada acara mejaya-jaya.

Tapi saya tidak ke sana, sebelum persoalan ini dituntaskan,” terangnya.

 

GIANYAR – Pemilihan bendesa Pekraman Manuaba di Desa Kenderan, Kecamatan Tegalalang memanas.

Memanasnya pemilihan bendesa pekraman ini menyusul adanya protes dan penolakan dari salah seorang kandidat.

 

I Ketut Gambar, salah seorang kandidat Bendesa Pekraman ini  memprotes dan menolak proses pemilihan Bendesa, sekaligus menolak upacara mejaya-jaya atau pengukuhan bendesa terpilih.

 

Ada tiga poin alasan terkait protes yang dilayangkan secara tertulis dan ditembuskan kepada Gubernur Bali, Bupati Gianyar dan MADP Tegalalang, dari Gambar.

 

Dalam surat tertulis yang dibuat pada 21 November itu, Ketut Gambar mempertanyakan tiga poin.

 

Pertama, pengambilan kotak suara hanya diambil panitia, tidak melibatkan calon; kedua, jumlah pemilih dan kartu tidak balance; ketiga, ditemukan 2 kartu di bawah meja calon nomor 3.

 

Atas permasalahan itu, I Ketut Gambar menolak kegiatan mejaya-jaya karena masih ada masalah yang perlu diselesaikan panitia.

 

Sementara Ketua Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kecamatan Tegalalang, Wayan Mupu, mengaku telah menerima tembusan surat protes itu.

 

Mengenai protes, pihaknya menyatakan setelah proses pemilihan menimbulkan masalah, MADP sempat merapatkan seluruh kelihan adat Desa Pakraman Manuaba di kantor Camat Tegalalang.

Setelah rapat itu, dia pun kembali turun memberikan penjelasan, terkait mekanisme pemilihan bendesa pakraman.

 

“Setelah saya berikan penjelasan, putusan tertinggi tetap di tangan krama, tapi proses ini juga tidak berjalan.

Sekarang entah sudah ada yang dianggap menang atau tidak dalam pemilihan itu saya kurang tahu,” ujarnya.

 

Dia mengingatkan Bendesa Pakraman terpilih dianggap sah bila dikukuhkan oleh MADP.

 

Diungkapkan sebelumnya pihaknya pun sudah mengukuhkan sejumlah bendesa yang pemilihannya sudah melewati mekanisme yang ada.

 

“Yang mengkuhkan bendesa terpilih biasanya majelis alit atas nama majelis madya, dalam pengukuhan ini juga ada putusan berupa SK, tapi ini saya tidak tahu, infonya juga sudah ada acara mejaya-jaya.

Tapi saya tidak ke sana, sebelum persoalan ini dituntaskan,” terangnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/