29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:57 AM WIB

Hindari Keramaian, Dewan Buleleng Tunda Rapat Paripurna

SINGARAJA – DPRD Buleleng memutuskan menunda agenda rapat paripurna. Keputusan itu diambil, setelah muncul kebijakan pembatasan aktifitas dan interaksi sosial.

Agenda paripurna itu pun dibatalkan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Paripurna yang direncanakan berlagsung hari ini, sebenarnya terkait dengan penyusunan

Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda Pasar Argha Nayottama.

Pada paripurna hari ini, Bupati Buleleng akan menyampaikan pendapat terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Buleleng yang telah disampaikan pada Senin (16/3) lalu.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, sejumlah agenda di dewan memang dibatalkan. Salah satunya agenda paripurna yang mestinya berlangsung hari ini. Selain itu beberapa agenda internal dewan juga dihentikan.

“Kami ikuti himbauan dari presiden, gubernur, dan ini juga sesuai dengan kesepakatan yang diambil Forkompinda

(Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Red). Jadi kegiatan yang sudah diprogramkan ditunda. Termasuk paripurna besok, ditunda,” kata Supriatna.

Khusus untuk kegiatan lain, seperti kunjungan kerja luar daerah, kata Supriatna juga ditunda hingga batas waktu tak tak ditentukan.

“Daerah lain juga menutup diri, tidak bisa menerima kunjungan. Aktifitas di kesekretariatan juga dibatasi. Jadi yang masuk kantor hanya Sekwan, kabag-kabag, kasubbag, dan beberapa staf saja,” imbuhnya.

Meski aktifitas di gedung dewan dibatasi, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan gedung dewan tetap terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Aspirasi bisa saja disampaikan secara langsung, karena ada anggota dewan yang tiap hari datang ke gedung dewan.

“Mau menyampaikan aspirasi lewat pesan WA (WhatsApp) bisa. Kalau ada yang mau menyampaikan langsung juga bisa. Saya tiap hari masih datang ke kantor kok,” tegasnya.

SINGARAJA – DPRD Buleleng memutuskan menunda agenda rapat paripurna. Keputusan itu diambil, setelah muncul kebijakan pembatasan aktifitas dan interaksi sosial.

Agenda paripurna itu pun dibatalkan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Paripurna yang direncanakan berlagsung hari ini, sebenarnya terkait dengan penyusunan

Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda Pasar Argha Nayottama.

Pada paripurna hari ini, Bupati Buleleng akan menyampaikan pendapat terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Buleleng yang telah disampaikan pada Senin (16/3) lalu.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, sejumlah agenda di dewan memang dibatalkan. Salah satunya agenda paripurna yang mestinya berlangsung hari ini. Selain itu beberapa agenda internal dewan juga dihentikan.

“Kami ikuti himbauan dari presiden, gubernur, dan ini juga sesuai dengan kesepakatan yang diambil Forkompinda

(Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Red). Jadi kegiatan yang sudah diprogramkan ditunda. Termasuk paripurna besok, ditunda,” kata Supriatna.

Khusus untuk kegiatan lain, seperti kunjungan kerja luar daerah, kata Supriatna juga ditunda hingga batas waktu tak tak ditentukan.

“Daerah lain juga menutup diri, tidak bisa menerima kunjungan. Aktifitas di kesekretariatan juga dibatasi. Jadi yang masuk kantor hanya Sekwan, kabag-kabag, kasubbag, dan beberapa staf saja,” imbuhnya.

Meski aktifitas di gedung dewan dibatasi, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan gedung dewan tetap terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Aspirasi bisa saja disampaikan secara langsung, karena ada anggota dewan yang tiap hari datang ke gedung dewan.

“Mau menyampaikan aspirasi lewat pesan WA (WhatsApp) bisa. Kalau ada yang mau menyampaikan langsung juga bisa. Saya tiap hari masih datang ke kantor kok,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/