25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:50 AM WIB

Proses Uji KIR di Buleleng, Dishub Ajukan Teknologi Komputerisasi

SINGARAJA – Dinas Perhubungan Buleleng mengajukan teknologi komputerisasi dalam proses uji Kir. Proses komputerisasi itu diyakini lebih memudahkan masyarakat yang membutuhkan uji Kir.

Selain pengecekan terhadap kendaraan yang tidak lolos, maupun lolos uji Kir juga jauh lebih mudah.

Wacana alih teknologi itu diajukan, setelah Dishub Buleleng memperbarui salah satu alat uji yang mengalami kerusakan selama bertahun-tahun.

Alat uji itu adalah brake tester. Alat ini sudah rusak selama lebih dari dua tahun. Alat ini akhirnya diperbarui pada akhir 2019 lalu.

Setelah alat itu diperbarui, Dishub Buleleng akhirnya mengajukan proses akreditasi pad Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, akreditasi yang didapat, yakni akreditasi B.

Rencananya Dishub Buleleng akan mengajukan alih teknologi, sehingga bisa mengantongi akreditasi A.

“Kalau akreditasi A, seluruh pengujian itu terkomputerisasi dan menggunakan smart card. Kami akan upayakan bisa ke arah sana,” kata Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP.

Menurut Gunawan, peralihan teknologi itu cukup penting. Mengingat pada Maret mendatang, Kemenhub mewacanakan menghapus buku uji kir.

Pengecekan terhadap hasil uji kir, akan dilakukan secara online, merujuk pada sistem dan hologram yang akan diterbitkan setiap kali uji kir tuntas dilakukan.

Menurut Gunawan, dari segi alat-alat dan sumber daya manusia, Dishub Buleleng sudah siap dengan teknologi komputerisasi.

“Sekarang tinggal pengadaan sistemnya saja. Sistem ini akan terkoneksi langsung dengan Kemenhub. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,

sistem dan perangkat lunak sudah bisa kami terima dari Kemenhub. Sehingga seluruh sistem pengujian terkomputerisasi,” tukas Gunawan.

SINGARAJA – Dinas Perhubungan Buleleng mengajukan teknologi komputerisasi dalam proses uji Kir. Proses komputerisasi itu diyakini lebih memudahkan masyarakat yang membutuhkan uji Kir.

Selain pengecekan terhadap kendaraan yang tidak lolos, maupun lolos uji Kir juga jauh lebih mudah.

Wacana alih teknologi itu diajukan, setelah Dishub Buleleng memperbarui salah satu alat uji yang mengalami kerusakan selama bertahun-tahun.

Alat uji itu adalah brake tester. Alat ini sudah rusak selama lebih dari dua tahun. Alat ini akhirnya diperbarui pada akhir 2019 lalu.

Setelah alat itu diperbarui, Dishub Buleleng akhirnya mengajukan proses akreditasi pad Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, akreditasi yang didapat, yakni akreditasi B.

Rencananya Dishub Buleleng akan mengajukan alih teknologi, sehingga bisa mengantongi akreditasi A.

“Kalau akreditasi A, seluruh pengujian itu terkomputerisasi dan menggunakan smart card. Kami akan upayakan bisa ke arah sana,” kata Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP.

Menurut Gunawan, peralihan teknologi itu cukup penting. Mengingat pada Maret mendatang, Kemenhub mewacanakan menghapus buku uji kir.

Pengecekan terhadap hasil uji kir, akan dilakukan secara online, merujuk pada sistem dan hologram yang akan diterbitkan setiap kali uji kir tuntas dilakukan.

Menurut Gunawan, dari segi alat-alat dan sumber daya manusia, Dishub Buleleng sudah siap dengan teknologi komputerisasi.

“Sekarang tinggal pengadaan sistemnya saja. Sistem ini akan terkoneksi langsung dengan Kemenhub. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,

sistem dan perangkat lunak sudah bisa kami terima dari Kemenhub. Sehingga seluruh sistem pengujian terkomputerisasi,” tukas Gunawan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/