30.2 C
Jakarta
29 April 2024, 22:20 PM WIB

Buleleng Usulkan 371 Formasi ASN, Ada yang Tertarik? Ini Rinciannya…

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng mengusulkan 371 formasi aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Usulan itu disampaikan untuk menanggulangi kekurangan ASN, lantaran banyaknya pegawai yang pensiun pada 2018 lalu.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng telah mengirimkan usulan tersebut pada KemenPAN-RB pada Senin (25/6) lalu.

Usulan itu disampaikan melalui pesan elektronik (e-mail) yang juga ditembuskan pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala BKPSDM Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, usulan formasi ASN yang diajukan itu berasal dari dua jalur berbeda.

Masing-masing dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“ASN itu kan ada dua. PNS dan P3K ini. Petunjuk dari pusat, dari total usulan, sebanyak 30 persen itu CPNS dan 70 persen lagi itu P3K,” kata Wisnawa.

Dalam pengajuan usulan tahun ini, BKPSDM Buleleng berpatokan pada jumlah pegawai yang pensiun pada tahun 2018 lalu. Saat itu ada 365 orang yang pensiun.

Khusus dari jalur CPNS, diusulkan 165 formasi. Terdiri dari 84 formasi guru, 26 formasi tenaga kesehatan, dan 55 orang tenaga teknis.

Sementara untuk formasi P3K diajukan 206 formasi. Terdiri dari 116 formasi guru, 170 formasi tenaga kesehatan, dan 20 formasi penyuluh.

“Sebenarnya sesuai analisis dan evaluasi jabatan, kita masih kurang 4ribu formasi lagi. Tapi kan tidak mungkin dipenuhi sekali waktu. Makanya kami ajukan sesuai dengan jumlah yang pensiun dulu,” tukasnya.

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng mengusulkan 371 formasi aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Usulan itu disampaikan untuk menanggulangi kekurangan ASN, lantaran banyaknya pegawai yang pensiun pada 2018 lalu.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng telah mengirimkan usulan tersebut pada KemenPAN-RB pada Senin (25/6) lalu.

Usulan itu disampaikan melalui pesan elektronik (e-mail) yang juga ditembuskan pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala BKPSDM Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, usulan formasi ASN yang diajukan itu berasal dari dua jalur berbeda.

Masing-masing dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“ASN itu kan ada dua. PNS dan P3K ini. Petunjuk dari pusat, dari total usulan, sebanyak 30 persen itu CPNS dan 70 persen lagi itu P3K,” kata Wisnawa.

Dalam pengajuan usulan tahun ini, BKPSDM Buleleng berpatokan pada jumlah pegawai yang pensiun pada tahun 2018 lalu. Saat itu ada 365 orang yang pensiun.

Khusus dari jalur CPNS, diusulkan 165 formasi. Terdiri dari 84 formasi guru, 26 formasi tenaga kesehatan, dan 55 orang tenaga teknis.

Sementara untuk formasi P3K diajukan 206 formasi. Terdiri dari 116 formasi guru, 170 formasi tenaga kesehatan, dan 20 formasi penyuluh.

“Sebenarnya sesuai analisis dan evaluasi jabatan, kita masih kurang 4ribu formasi lagi. Tapi kan tidak mungkin dipenuhi sekali waktu. Makanya kami ajukan sesuai dengan jumlah yang pensiun dulu,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/