24.1 C
Jakarta
18 September 2024, 7:30 AM WIB

Vila Bodong Marak, Enggan Bayar Pajak, Satpol PP Gianyar Pengeng

GIANYAR – Jajaran Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar dibuat pengeng dengan keberadaan pengusaha vila bodong.

Pengusaha nakal itu main kucing-kucingan. Seperti dituturkan oleh Kepala Satpol PP Gianyar, Cokorda Agusnawa.

“Dari hasil sidak kami, memang tidak semuanya. Tapi ada banyak juga pengusaha vila yang nakal,” keluh Cokorda Agusnawa, kemarin (25/12).

Dia mengaku, para pengusaha ini menyiasati perizinan. “Mereka seperti tahu tata cara menyiasati izin,” ujarnya. Cara pengusaha nakal itu beroperasi, pertama mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Setelah mengurus izin, nantinya dibiarkan tidak diambil. “Ketika mereka mengurus izin, dari Dinas Perizinan pasti mengecek lokasi dan memproses,” jelasnya.

Saat pengambilan izin, pengusaha itu tidak datang. “Saat izin mereka jadi, mereka disuruh bayar sesuai ketentuan. Mereka (pengusaha, red) ini tidak datang dan ambil izin mereka,” ujarnya.

Itu karena IMB vila mencapai Rp 5-20 juta per izin. “Karena disuruh bayar mereka tidak mau bayar dan sengaja tidak diambil izin mereka,” ungkapnya.

Walau belum mengantongi izin, pengusaha tetap beroperasi dan menggaet turis. Yang jadi masalah, ketika jajaran Satpol PP datang melangsungkan sidak.

“Ketika kami datang, vila sudah beroperasi dua tahunan. Mereka bilang masih urus izin. Padahal sebenarnya mereka belum ambil izin di Dinas dan belum bayar izin,” ujarnya geleng-geleng.

Usaha nakal macam itu, lanjut Cokorda Agusnawa merugikan pemerintah daerah. “Yang begitu, kami langsung berikan SP (Surat Peringatan, red). Kalau belum ambil izin mereka, langsung SP 2 dan seterusnya,” tegasnya.

Menurutnya, vila yang nakal semacam itu banyak ditemui di wilayah Tampaksiring. “Tapi setelah di SP, mereka langsung bayar,” ungkapnya.

Setelah diberi SP, pengusaha nakal itu bersedia mengambil izin dan membayarnya. Agusnawa mengaku, sidak terhadap vila yang menyiasati izin ini bukan mencari kesalahan pengusaha.

“Tapi kami kerja sesuai ketentuan. Dengan tindakan kami, bisa memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah,” tukasnya

GIANYAR – Jajaran Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar dibuat pengeng dengan keberadaan pengusaha vila bodong.

Pengusaha nakal itu main kucing-kucingan. Seperti dituturkan oleh Kepala Satpol PP Gianyar, Cokorda Agusnawa.

“Dari hasil sidak kami, memang tidak semuanya. Tapi ada banyak juga pengusaha vila yang nakal,” keluh Cokorda Agusnawa, kemarin (25/12).

Dia mengaku, para pengusaha ini menyiasati perizinan. “Mereka seperti tahu tata cara menyiasati izin,” ujarnya. Cara pengusaha nakal itu beroperasi, pertama mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Setelah mengurus izin, nantinya dibiarkan tidak diambil. “Ketika mereka mengurus izin, dari Dinas Perizinan pasti mengecek lokasi dan memproses,” jelasnya.

Saat pengambilan izin, pengusaha itu tidak datang. “Saat izin mereka jadi, mereka disuruh bayar sesuai ketentuan. Mereka (pengusaha, red) ini tidak datang dan ambil izin mereka,” ujarnya.

Itu karena IMB vila mencapai Rp 5-20 juta per izin. “Karena disuruh bayar mereka tidak mau bayar dan sengaja tidak diambil izin mereka,” ungkapnya.

Walau belum mengantongi izin, pengusaha tetap beroperasi dan menggaet turis. Yang jadi masalah, ketika jajaran Satpol PP datang melangsungkan sidak.

“Ketika kami datang, vila sudah beroperasi dua tahunan. Mereka bilang masih urus izin. Padahal sebenarnya mereka belum ambil izin di Dinas dan belum bayar izin,” ujarnya geleng-geleng.

Usaha nakal macam itu, lanjut Cokorda Agusnawa merugikan pemerintah daerah. “Yang begitu, kami langsung berikan SP (Surat Peringatan, red). Kalau belum ambil izin mereka, langsung SP 2 dan seterusnya,” tegasnya.

Menurutnya, vila yang nakal semacam itu banyak ditemui di wilayah Tampaksiring. “Tapi setelah di SP, mereka langsung bayar,” ungkapnya.

Setelah diberi SP, pengusaha nakal itu bersedia mengambil izin dan membayarnya. Agusnawa mengaku, sidak terhadap vila yang menyiasati izin ini bukan mencari kesalahan pengusaha.

“Tapi kami kerja sesuai ketentuan. Dengan tindakan kami, bisa memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah,” tukasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/