29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:57 AM WIB

Berbatasan dengan Hutan Lindung, Perbekel Munduk Terus Awasi

BANJAR – Status proyek pemukiman di Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng, sampai saat ini belum jelas.

Perbekel Munduk I Nyoman Niryasa mengatakan, pihaknya baru mengetahui ada pekerjaan di lokasi tersebut sekitar dua pekan lalu. Setahu dirinya, lokasi itu masih masuk dalam tanah hak milik.

Total luas lahan itu mencapai tujuh hektare. Hanya saja, lokasinya memang berbatasan langsung dengan hutan lindung di sisi timur dan sisi selatan.

Niryasa mengaku dirinya sudah tiga kali datang ke lokasi tersebut dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

“Tapi saya belum dapat informasi jelas itu untuk apa. Saya sudah tiga kali kesana, penjelasannya beda-beda. Katanya untuk rumah singgah, pernah juga dibilang untuk pasraman, pernah juga dibilang untuk rumah peristirahatan,” kata Niryasa.

Ia menyebut, hingga kini belum ada pemberitahuan apapun pada pihak desa, terkait rencana pembangunan di lokasi tersebut.

“Jangankan ke desa, ke dusun saja tidak ada pemberitahuan,” imbuhnya. Lebih lanjut Niryasa mengatakan, proyek tersebut sejauh ini memang belum menuai keluhan dari warganya.

Sebab dari pengamatan dirinya, dampak dari proyek tersebut memang tidak mengarah ke arah Desa Munduk.

“Kalau saya perhatikan, limpasan airnya itu memang tidak ke arah Munduk. Tapi ke arah selatan dan ke barat. Itu sudah masuk wilayah Gesing. Warga kami sih belum ada yang mengeluh,” katanya lagi.

Sejauh ini, Niryasa mengaku belum bisa mengambil tindakan apa-apa. Sebab bangunan yang didirikan berupa bangunan kayu yang notabene semi permanen.

Selain itu areal yang dikerjakan juga baru satu hektare. Masih di bawah ambang batas toleransi koefisien dasar bangunan (KDB) 20 persen.

“Kalau lihat KDB-nya, total luas lahannya itu kan tujuh hektare. Yang boleh dikelola kan artinya 1,4 hektare. Sisanya harus dihijaukan. Sejauh ini ya kami pantau saja dulu,” tukas Niryasa.

BANJAR – Status proyek pemukiman di Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng, sampai saat ini belum jelas.

Perbekel Munduk I Nyoman Niryasa mengatakan, pihaknya baru mengetahui ada pekerjaan di lokasi tersebut sekitar dua pekan lalu. Setahu dirinya, lokasi itu masih masuk dalam tanah hak milik.

Total luas lahan itu mencapai tujuh hektare. Hanya saja, lokasinya memang berbatasan langsung dengan hutan lindung di sisi timur dan sisi selatan.

Niryasa mengaku dirinya sudah tiga kali datang ke lokasi tersebut dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

“Tapi saya belum dapat informasi jelas itu untuk apa. Saya sudah tiga kali kesana, penjelasannya beda-beda. Katanya untuk rumah singgah, pernah juga dibilang untuk pasraman, pernah juga dibilang untuk rumah peristirahatan,” kata Niryasa.

Ia menyebut, hingga kini belum ada pemberitahuan apapun pada pihak desa, terkait rencana pembangunan di lokasi tersebut.

“Jangankan ke desa, ke dusun saja tidak ada pemberitahuan,” imbuhnya. Lebih lanjut Niryasa mengatakan, proyek tersebut sejauh ini memang belum menuai keluhan dari warganya.

Sebab dari pengamatan dirinya, dampak dari proyek tersebut memang tidak mengarah ke arah Desa Munduk.

“Kalau saya perhatikan, limpasan airnya itu memang tidak ke arah Munduk. Tapi ke arah selatan dan ke barat. Itu sudah masuk wilayah Gesing. Warga kami sih belum ada yang mengeluh,” katanya lagi.

Sejauh ini, Niryasa mengaku belum bisa mengambil tindakan apa-apa. Sebab bangunan yang didirikan berupa bangunan kayu yang notabene semi permanen.

Selain itu areal yang dikerjakan juga baru satu hektare. Masih di bawah ambang batas toleransi koefisien dasar bangunan (KDB) 20 persen.

“Kalau lihat KDB-nya, total luas lahannya itu kan tujuh hektare. Yang boleh dikelola kan artinya 1,4 hektare. Sisanya harus dihijaukan. Sejauh ini ya kami pantau saja dulu,” tukas Niryasa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/