27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:35 AM WIB

Pekerja Bongkar Atap Gedung IKM Celuk, Kadisperindag “Pening”

GIANYAR – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Gianyar, Wayan Suamba, tak banyak berkomentar mengenai pembongkaran gedung Industri Kecil Menengah (IKM) di Celuk, Senin (24/3) lalu oleh para sub kontraktor.

Suamba justru mengucapkan terima kasih atas informasi dari media. “Kami terus koordinasi sama rekanan untuk dicarikan jalan keluar terbaik, terima kasih sudah menginfokan,” ujar Wayan Suamba kemarin.

Suamba juga mengaku sedang cuti. Ketika ditanya mengenai teknis pembayaran, pesan WA hanya dibaca tidak dibalas. Sementara itu, Sekda Gianyar, Wisnu Wijaya, belum menanggapi permasalahan itu.

Seperti diketahui, Proyek Pemkab Gianyar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar berupa pengadaan bangunan fisik sentra IKM di Desa Celuk, di Kecamatan Sukawati dibongkar paksa oleh pekerja sub koktraktor, Senin siang (25/3).

Pembongkaran diawali dengan penurunan belasan ribu genteng. Pembongkaran lantaran pihak pelaksana proyek dengan nomor kontrak 511.2/2268/DISPERINDAG yakni PT Marabuntha Ciptalaksana (MC) ini lepas tanggungjawab. 

PT MC tidak membayar sub-sub kontraktor senilai Rp 3 miliar lebih. Padahal nilai proyek yang tertera dalam papan senilai Rp 4.173.966.000.

Sub kontraktor pun menuntut kejelasan pihak Disperindag selaku leading sector terkait pembayaran proyek yang didanai dari APBD Gianyar Tahu 2018 ini.

Para pekerja mengaku kerugian dari pengerjaan proyek ini mencapai Rp 3 miliar lebih.  Salah satu sub-kontraktor, Supriadi mengatakan aksi nekat membongkar bangunan ini lantaran Disperindag tidak ada respon terkait pembayaran kepada pekerja.

“Pembongkaran ini kami lakukan karena tekanan dari bawah, dari pekerja yang minta ongkos sementara kami sebagai sub kontraktor belum dibayar,” ungkapnya.

Supriadi pun bertanya-tanya, mengenai kontrak kerjasama dengan PT MC ini. Sebab di kalangan sub kontraktor, PT MC ini dikenal punya track record negatif.

“Di proyek sebelumnya, kami pernah ditipu sekitar Rp 200 juta. Dikasi BG, tapi ternyata kosong,” ujarnya.

Supriadi sendiri terpaksa melanjutkan proyek karena sebelumnya dijanjikan jaminan oleh Kadisperindag sendiri. “Makanya beberapa sub kontraktor berani ambil karena dikasih jaminan,” tukasnya.

GIANYAR – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Gianyar, Wayan Suamba, tak banyak berkomentar mengenai pembongkaran gedung Industri Kecil Menengah (IKM) di Celuk, Senin (24/3) lalu oleh para sub kontraktor.

Suamba justru mengucapkan terima kasih atas informasi dari media. “Kami terus koordinasi sama rekanan untuk dicarikan jalan keluar terbaik, terima kasih sudah menginfokan,” ujar Wayan Suamba kemarin.

Suamba juga mengaku sedang cuti. Ketika ditanya mengenai teknis pembayaran, pesan WA hanya dibaca tidak dibalas. Sementara itu, Sekda Gianyar, Wisnu Wijaya, belum menanggapi permasalahan itu.

Seperti diketahui, Proyek Pemkab Gianyar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar berupa pengadaan bangunan fisik sentra IKM di Desa Celuk, di Kecamatan Sukawati dibongkar paksa oleh pekerja sub koktraktor, Senin siang (25/3).

Pembongkaran diawali dengan penurunan belasan ribu genteng. Pembongkaran lantaran pihak pelaksana proyek dengan nomor kontrak 511.2/2268/DISPERINDAG yakni PT Marabuntha Ciptalaksana (MC) ini lepas tanggungjawab. 

PT MC tidak membayar sub-sub kontraktor senilai Rp 3 miliar lebih. Padahal nilai proyek yang tertera dalam papan senilai Rp 4.173.966.000.

Sub kontraktor pun menuntut kejelasan pihak Disperindag selaku leading sector terkait pembayaran proyek yang didanai dari APBD Gianyar Tahu 2018 ini.

Para pekerja mengaku kerugian dari pengerjaan proyek ini mencapai Rp 3 miliar lebih.  Salah satu sub-kontraktor, Supriadi mengatakan aksi nekat membongkar bangunan ini lantaran Disperindag tidak ada respon terkait pembayaran kepada pekerja.

“Pembongkaran ini kami lakukan karena tekanan dari bawah, dari pekerja yang minta ongkos sementara kami sebagai sub kontraktor belum dibayar,” ungkapnya.

Supriadi pun bertanya-tanya, mengenai kontrak kerjasama dengan PT MC ini. Sebab di kalangan sub kontraktor, PT MC ini dikenal punya track record negatif.

“Di proyek sebelumnya, kami pernah ditipu sekitar Rp 200 juta. Dikasi BG, tapi ternyata kosong,” ujarnya.

Supriadi sendiri terpaksa melanjutkan proyek karena sebelumnya dijanjikan jaminan oleh Kadisperindag sendiri. “Makanya beberapa sub kontraktor berani ambil karena dikasih jaminan,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/