26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:27 AM WIB

Warga Luar Radius Berbahaya Picu Jumlah Pengungsi Membengkak

RadarBali.com – Jumlah pengungsi Gunung Agung terus membengkak. Data pengungsi yang tercatat oleh Pusdalops BPBD Bali hingga kemarin pukul 12.00, mencapai 75.673 jiwa.

Pengungsi tersebut tersebar 377 titik pengungsian di 9 kabupaten/kota di Bali. Diperkirakan data jumlah pengungsi masih bertambah karena pendataan masih terus dilakukan.

Yang menarik, jumlah pengungsi ini lebih besar daripada penduduk yang tinggal di dalam radius berbahaya yang direkomendasikan PVMBG.

PVMBG merekomendasikan mengosongkan wilayah radius 9 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung, ditambah 12 kilometer di sektor utara-timur laut, 12 kilometer di sektor tenggara-selatan-barat daya.

“Memang sulit menentukan jumlah penduduk secara pasti. Sebab data penduduk menggunakan basis administrasi desa, sedangkan data radius menggunakan batas daerah berbahaya oleh letusan Gunung Agung,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.

Menurut Purwo, wilayah desa terpotong oleh garis radius berbahaya sehingga memastikan jumlah penduduk secara pasti dalam wilayah desa tersebut menjadi tidak mudah.

Akhirnya disepakati menggunakan pendekatan dan diperkirakan jumlah penduduk yang harus dievakuasi adalah 62.000 jiwa sesuai pernyataan Wakil Bupati Karangasem.

“Batas radius berbahaya itu mudah terlihat di peta. Di lapangan tidak tampak. Di lapangan masyarakat tidak tahu mereka tinggal di dalam radius berapa. Inilah yang menyebabkan masyarakat yang tinggal di luar garis radius berbahaya pun ikut mengungsi,” imbuh Purwo.

Apalagi, lanjut Purwo, saat dinaikkan status awas (Level IV), ribuan masyarakat mengungsi pada malam hari yang menyebabkan masyarakat di desa-desa yang terdapat di luar radius berbahaya pun ikut mengungsi.

Menurut Purwo, hal itu hal yang wajar saat bencana. Dia mencontohkan saat letusan Gunung Merapi tahun 2010, pengungsi mencapai lebih dari 500.000 jiwa saat radius berbahaya dinaikkan radius berbahaya dari 15 kilometer menjadi 20 kilometer.

Padahal di peta, jumlah penduduk di dalam radius 20 kilometer hanya sekitar 200.000 jiwa. Begitu juga saat letusan Gunung Sinabung.

Jumlah penduduk yang ada di dalam radius berbahaya dan harus mengungsi hanya sekitar 7.000 jiwa saat dinaikkan status Awas pada 24/12/2014.

Namun, yang mengungsi mencapai 11.618 jiwa pada 26/11/2014, bahkan mencapai 30.117 jiwa pada 23/1/2015. 

RadarBali.com – Jumlah pengungsi Gunung Agung terus membengkak. Data pengungsi yang tercatat oleh Pusdalops BPBD Bali hingga kemarin pukul 12.00, mencapai 75.673 jiwa.

Pengungsi tersebut tersebar 377 titik pengungsian di 9 kabupaten/kota di Bali. Diperkirakan data jumlah pengungsi masih bertambah karena pendataan masih terus dilakukan.

Yang menarik, jumlah pengungsi ini lebih besar daripada penduduk yang tinggal di dalam radius berbahaya yang direkomendasikan PVMBG.

PVMBG merekomendasikan mengosongkan wilayah radius 9 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung, ditambah 12 kilometer di sektor utara-timur laut, 12 kilometer di sektor tenggara-selatan-barat daya.

“Memang sulit menentukan jumlah penduduk secara pasti. Sebab data penduduk menggunakan basis administrasi desa, sedangkan data radius menggunakan batas daerah berbahaya oleh letusan Gunung Agung,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.

Menurut Purwo, wilayah desa terpotong oleh garis radius berbahaya sehingga memastikan jumlah penduduk secara pasti dalam wilayah desa tersebut menjadi tidak mudah.

Akhirnya disepakati menggunakan pendekatan dan diperkirakan jumlah penduduk yang harus dievakuasi adalah 62.000 jiwa sesuai pernyataan Wakil Bupati Karangasem.

“Batas radius berbahaya itu mudah terlihat di peta. Di lapangan tidak tampak. Di lapangan masyarakat tidak tahu mereka tinggal di dalam radius berapa. Inilah yang menyebabkan masyarakat yang tinggal di luar garis radius berbahaya pun ikut mengungsi,” imbuh Purwo.

Apalagi, lanjut Purwo, saat dinaikkan status awas (Level IV), ribuan masyarakat mengungsi pada malam hari yang menyebabkan masyarakat di desa-desa yang terdapat di luar radius berbahaya pun ikut mengungsi.

Menurut Purwo, hal itu hal yang wajar saat bencana. Dia mencontohkan saat letusan Gunung Merapi tahun 2010, pengungsi mencapai lebih dari 500.000 jiwa saat radius berbahaya dinaikkan radius berbahaya dari 15 kilometer menjadi 20 kilometer.

Padahal di peta, jumlah penduduk di dalam radius 20 kilometer hanya sekitar 200.000 jiwa. Begitu juga saat letusan Gunung Sinabung.

Jumlah penduduk yang ada di dalam radius berbahaya dan harus mengungsi hanya sekitar 7.000 jiwa saat dinaikkan status Awas pada 24/12/2014.

Namun, yang mengungsi mencapai 11.618 jiwa pada 26/11/2014, bahkan mencapai 30.117 jiwa pada 23/1/2015. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/