29.5 C
Jakarta
25 April 2024, 20:06 PM WIB

Naikkan Sewa Aset Pemprov di Nusa Dua

DPRD Bali Beri Aplaus untuk Gubernur Koster

DENPASAR, Radar Bali – Perjuangan Gubernur Bali Wayan Koster di dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan Aset Tanah di Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan apresiasi.

Yakni dari Ketua sampai Anggota DPRD Bali saat Penyampaian Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023 di Rapat Paripurna Ke-33 Masa Sidang III Tahun 2022, Senin (Soma Kliwon, Wayang) 26 September 2022.

Pasalnya, Gubernur yang mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mampu meningkatkan harga sewa aset tanah Pemprov Bali di ITDC, Nusa Dua, Badung dari Rp 7 Miliar di Tahun 2017-2021, menjadi naik drastis sebanyak Rp 51 Miliar per tahun di era kepemimpinan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut.

Kenaikan harga sewa aset tanah Pemprov Bali di ITDC terjadi, setelah sebelumnya mantan Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menemukan ketidakadilan dalam perjanjian kerja sama sebelum atau di Tahun 2017 antara Pemerintah Provinsi Bali dengan ITDC dan pihak ketiga.

“Aset tanah Provinsi Bali di Nusa Dua yang dikerjasamakan dengan ITDC luasnya hampir 40 hektar itu harga sewanya hanya Rp 6 Miliar. Kemudian Tahun 2017 ada perbaikan sewa menjadi Rp 7 Miliar. Menurut Saya dari segi ekonomi, ini tidak masuk akal, karena itu Saya minta untuk dievaluasi dengan melibatkan appraisal serta diadakan perubahan perjanjian kerja sama degan pihak ketiga termasuk ITDC,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Kemudian, kata Gubernur Koster, sewa lahan Provinsi Bali di Nusa Dua yang Rp 7 Miliar tersebut dan dimulai pada Tahun 2017 itu tidak ada yang dibayar.

“Baru ketahuan kasusnya pada Tahun 2021 melalui informasi yang Saya dapatkan dari pihak ketiga. Saat itu juga, Saya langsung panggil pihak ITDC,” jelasnya sembari menyatakan sangat kecewa dengan isi perjanjian tersebu.

Pasalnya, lahan di sana dibagi menjadi 3 zona. Zona A ditempati oleh ITDC yang sewanya USD 11 per m2, Zona B merupakan lahan Provinsi yang sewanya USD 7 per m2, Zona C sebagian besar lahan Provinsi dan di situ sewanya hanya USD 0,2 per m2. (han)

 

DENPASAR, Radar Bali – Perjuangan Gubernur Bali Wayan Koster di dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan Aset Tanah di Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan apresiasi.

Yakni dari Ketua sampai Anggota DPRD Bali saat Penyampaian Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023 di Rapat Paripurna Ke-33 Masa Sidang III Tahun 2022, Senin (Soma Kliwon, Wayang) 26 September 2022.

Pasalnya, Gubernur yang mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mampu meningkatkan harga sewa aset tanah Pemprov Bali di ITDC, Nusa Dua, Badung dari Rp 7 Miliar di Tahun 2017-2021, menjadi naik drastis sebanyak Rp 51 Miliar per tahun di era kepemimpinan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut.

Kenaikan harga sewa aset tanah Pemprov Bali di ITDC terjadi, setelah sebelumnya mantan Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menemukan ketidakadilan dalam perjanjian kerja sama sebelum atau di Tahun 2017 antara Pemerintah Provinsi Bali dengan ITDC dan pihak ketiga.

“Aset tanah Provinsi Bali di Nusa Dua yang dikerjasamakan dengan ITDC luasnya hampir 40 hektar itu harga sewanya hanya Rp 6 Miliar. Kemudian Tahun 2017 ada perbaikan sewa menjadi Rp 7 Miliar. Menurut Saya dari segi ekonomi, ini tidak masuk akal, karena itu Saya minta untuk dievaluasi dengan melibatkan appraisal serta diadakan perubahan perjanjian kerja sama degan pihak ketiga termasuk ITDC,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Kemudian, kata Gubernur Koster, sewa lahan Provinsi Bali di Nusa Dua yang Rp 7 Miliar tersebut dan dimulai pada Tahun 2017 itu tidak ada yang dibayar.

“Baru ketahuan kasusnya pada Tahun 2021 melalui informasi yang Saya dapatkan dari pihak ketiga. Saat itu juga, Saya langsung panggil pihak ITDC,” jelasnya sembari menyatakan sangat kecewa dengan isi perjanjian tersebu.

Pasalnya, lahan di sana dibagi menjadi 3 zona. Zona A ditempati oleh ITDC yang sewanya USD 11 per m2, Zona B merupakan lahan Provinsi yang sewanya USD 7 per m2, Zona C sebagian besar lahan Provinsi dan di situ sewanya hanya USD 0,2 per m2. (han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/