25.8 C
Jakarta
26 April 2024, 9:01 AM WIB

Enam Pencopet Lintas Objek Wisata Diciduk, Ini Peran Tiap Tersangka

GIANYAR – Kasus copet di Pura Batuan pada Minggu (25/2) terus dikembangkan polisi. Terbaru, jika sebelumnya polisi mengamankan lima copet, kali ini bertambah satu.

Jadi, total copet lintas objek wisata yang diamankan mencapai 6 orang. Dua diantaranya kabur dan masih dalam pengejaran polisi.

Enam copet yang diamankan bertindak sebagai sopir, di antaranya, Suherman, Haris Susanto, Heryhuma Eny.

Tiga pelaku eksekutor yang beraksi di objek wisata di antaranya, Tutik Maryati selaku otak pelaku, Maya Syahrial, dan Jury Harni. Kebetulan, tiga eksekutor ini merupakan janda.

Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiharta, menyatakan enam pelaku ini mengakui perbuatannya mencopet di Pura Batuan.

Mereka juga mengakui mencopet di tempat wisata lainnya, terutama objek yang ramai dikunjungi turis di wilayah Gianyar. “Mereka ini bisa kena (hukum, red) di atas lima tahun penjara,” tegas Kompol Sugiharta.

Para pelaku ini memiliki peran yang berbeda dan sudah terarah. “Yang laki-laki menunggu di mobil. Mereka pura-pura memotret.

Yang beraksi adalah yang perempuan, mereka memepet turis, lalu membuka tas dan mengambil isi tas,” jelas Sugiharta.

Selama beraksi, enam pelaku ini mengumpulkan barang berharga turis. Di dalam tas turis, terutama turis Tiongkok itu membawa amplop berisi uang tunai.

Dari aksinya itu para pelaku meraup ribuan Yuan, total yang diamankan mencapai 1800 Yuan. Juga diamankan barang bukti hand phone yang merupakan hasil curian.

Kini polisi tengah mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku yang kabur. “Kami masih kejar, petugas sudah kami sebar,” jelasnya.  Dua pelaku yang kabur bernama Ini Ria asal Jakarta dan Avy asal Bandung.

GIANYAR – Kasus copet di Pura Batuan pada Minggu (25/2) terus dikembangkan polisi. Terbaru, jika sebelumnya polisi mengamankan lima copet, kali ini bertambah satu.

Jadi, total copet lintas objek wisata yang diamankan mencapai 6 orang. Dua diantaranya kabur dan masih dalam pengejaran polisi.

Enam copet yang diamankan bertindak sebagai sopir, di antaranya, Suherman, Haris Susanto, Heryhuma Eny.

Tiga pelaku eksekutor yang beraksi di objek wisata di antaranya, Tutik Maryati selaku otak pelaku, Maya Syahrial, dan Jury Harni. Kebetulan, tiga eksekutor ini merupakan janda.

Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiharta, menyatakan enam pelaku ini mengakui perbuatannya mencopet di Pura Batuan.

Mereka juga mengakui mencopet di tempat wisata lainnya, terutama objek yang ramai dikunjungi turis di wilayah Gianyar. “Mereka ini bisa kena (hukum, red) di atas lima tahun penjara,” tegas Kompol Sugiharta.

Para pelaku ini memiliki peran yang berbeda dan sudah terarah. “Yang laki-laki menunggu di mobil. Mereka pura-pura memotret.

Yang beraksi adalah yang perempuan, mereka memepet turis, lalu membuka tas dan mengambil isi tas,” jelas Sugiharta.

Selama beraksi, enam pelaku ini mengumpulkan barang berharga turis. Di dalam tas turis, terutama turis Tiongkok itu membawa amplop berisi uang tunai.

Dari aksinya itu para pelaku meraup ribuan Yuan, total yang diamankan mencapai 1800 Yuan. Juga diamankan barang bukti hand phone yang merupakan hasil curian.

Kini polisi tengah mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku yang kabur. “Kami masih kejar, petugas sudah kami sebar,” jelasnya.  Dua pelaku yang kabur bernama Ini Ria asal Jakarta dan Avy asal Bandung.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/