29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:12 AM WIB

Bupati Minta Rencana Jadikan STIT Kampus Negeri Dikaji, Ini Dasarnya..

RadarBali.com – Keinginan yayasan dan dosen-dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Jembrana agar perguruan tinggi itu bisa menjadi negeri, masih membutuhkan proses.

Untuk menjadi perguruan tinggi negeri, masih membutuhkan kajian matang. Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan,

pemkab mengapresiasi upaya semua pengurus STIT termasuk para dosen untuk menjadikan perguruan tinggi Islam ini menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) di Jembrana.

“Namun, untuk menjadikan perguruan tinggi yang selama ini berada di bawah naungan yayasan, tentu dibutuhkan kajian yang lebih mendalam,“ ujar Bupati Artha.

Agar usulan itu bisa diwujudkan, Bupati Artha meminta pihak yayasan memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan dulu.

Tujuannya untuk menghindari   hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. ”Pengusulan untuk perubahan status, apalagi sebuah perguruan tinggi tentu membutuhkan

sebuah proses termasuk kajian-kajian yang mendalam. Saya harapkan, semua langkah-langkah itu bisa dipenuhi agar di kemudian hari

tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Pada prinsipnya kami sebagai pimpinan daerah tentu mengapresiasi,” ungkapnya

RadarBali.com – Keinginan yayasan dan dosen-dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Jembrana agar perguruan tinggi itu bisa menjadi negeri, masih membutuhkan proses.

Untuk menjadi perguruan tinggi negeri, masih membutuhkan kajian matang. Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan,

pemkab mengapresiasi upaya semua pengurus STIT termasuk para dosen untuk menjadikan perguruan tinggi Islam ini menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) di Jembrana.

“Namun, untuk menjadikan perguruan tinggi yang selama ini berada di bawah naungan yayasan, tentu dibutuhkan kajian yang lebih mendalam,“ ujar Bupati Artha.

Agar usulan itu bisa diwujudkan, Bupati Artha meminta pihak yayasan memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan dulu.

Tujuannya untuk menghindari   hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. ”Pengusulan untuk perubahan status, apalagi sebuah perguruan tinggi tentu membutuhkan

sebuah proses termasuk kajian-kajian yang mendalam. Saya harapkan, semua langkah-langkah itu bisa dipenuhi agar di kemudian hari

tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Pada prinsipnya kami sebagai pimpinan daerah tentu mengapresiasi,” ungkapnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/