25.7 C
Jakarta
19 April 2024, 7:54 AM WIB

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Kapal KMP Yunicee

SINGARAJA, Radar Bali – Jasa Raharja Perwakilan Singaraja melakukan gerak cepat dalam penanganan korban kapal tenggelam yang terjadi di Selat Bali, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana pada Selasa (29/6/2021). Jasa Raharja menyiagakan staf untuk melakukan verifikasi terhadap korban kecelakaan laut yang terjadi.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati mengungkapkan, seluruh penumpang kapal KM Yunicee yang menjadi korban kecelakaan di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk  mendapatkan perlindungan dasar baik yang luka-luka atau meninggal dunia. Menindaklanjuti insiden kapal tenggelam yang terjadi pada Selasa malam lalu, Mulidyawati menyatakan telah menyiagakan staf di Pelabuhan Gilimanuk. Staf tersebut bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap korban kapal tenggelam.

Korban yang meninggal dunia akan langsung diberikan santunan sebanyak Rp 50 juta. Sementara korban yang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan diberikan biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta.

Hingga sore hari ini, Jasa Raharja telah menuntaskan verifikasi dan validasi terhadap salah seorang korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Korban meninggal itu adalah Sri Rahayu. Santunan sebanyak Rp 50 juta telah diberikan pada ahli waris sekaligus putri mendiang, Rosi Puji Ningsih.

“Kami terus berusaha mempercepat proses verifikasi dan validasi pada korban meninggal dunia. Sehingga santunan dapat segera dicairkan. Setidaknya bisa membantu upacara penguburan atau perabuan yang akan dilakukan keluarga,” imbuhnya.

Selain itu Jasa Raharja juga menyampaikan ucapan duka cita dan bela sungkawa pada keluarga mendiang korban kecelakaan kapal tenggelam di Selat Bali. “Kami berdoa semoga arwah para korban mendapat tempat terbaik di-sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tandas Mulidyawati. 

SINGARAJA, Radar Bali – Jasa Raharja Perwakilan Singaraja melakukan gerak cepat dalam penanganan korban kapal tenggelam yang terjadi di Selat Bali, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana pada Selasa (29/6/2021). Jasa Raharja menyiagakan staf untuk melakukan verifikasi terhadap korban kecelakaan laut yang terjadi.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati mengungkapkan, seluruh penumpang kapal KM Yunicee yang menjadi korban kecelakaan di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk  mendapatkan perlindungan dasar baik yang luka-luka atau meninggal dunia. Menindaklanjuti insiden kapal tenggelam yang terjadi pada Selasa malam lalu, Mulidyawati menyatakan telah menyiagakan staf di Pelabuhan Gilimanuk. Staf tersebut bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap korban kapal tenggelam.

Korban yang meninggal dunia akan langsung diberikan santunan sebanyak Rp 50 juta. Sementara korban yang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan diberikan biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta.

Hingga sore hari ini, Jasa Raharja telah menuntaskan verifikasi dan validasi terhadap salah seorang korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Korban meninggal itu adalah Sri Rahayu. Santunan sebanyak Rp 50 juta telah diberikan pada ahli waris sekaligus putri mendiang, Rosi Puji Ningsih.

“Kami terus berusaha mempercepat proses verifikasi dan validasi pada korban meninggal dunia. Sehingga santunan dapat segera dicairkan. Setidaknya bisa membantu upacara penguburan atau perabuan yang akan dilakukan keluarga,” imbuhnya.

Selain itu Jasa Raharja juga menyampaikan ucapan duka cita dan bela sungkawa pada keluarga mendiang korban kecelakaan kapal tenggelam di Selat Bali. “Kami berdoa semoga arwah para korban mendapat tempat terbaik di-sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tandas Mulidyawati. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/