26.1 C
Jakarta
26 April 2024, 4:55 AM WIB

OMG! Bapak Bejat, Tega Cabuli Anak Angkat Sejak Umur 9 Tahun

RadarBali.com – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terungkap di Bali. Korban diketahui berinisial AY,14 yang disetubuhi oleh ayah angkatnya sejak berumur 9 tahun.

Kasus ini sejatinya sudah dilaporkan pada bulan Juli ke Polsek Singaraja. Namun, hingga sekarang sang predator yang sudah berstatus tersangka masih berkeliaran.

Hal tersebut diungkap Siti Sapura, kuasa hukum dari ibu angkat korban saat menanyakan kasus klien tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.

“Kasus ini seharusnya gampang ditindaklanjuti oleh aparat dari awal. Kasus pencabulan dan kekerasan seksual tidak bisa dalam waktu 1×24 jam pelaku tidak ditahan,”ungkap Siti Sapura kepada Jawa Pos Radar Bali.

Ipung panggilan akrab kuasa hukum pun menjelaskan secara gamblang kronologi kasus yang menimpa AY yang kini bersekolah di salah satu SMP di Kota Singaraja.

Katanya, kasus yang menimpa anak angkat dari kliennya ini dilakukan oleh mantan suami kliennya bernama Made Hartawan yang kini berstatus tersangka namun tidak ditahan.

Kejadian ini dilaporkan pada Polres Buleleng pada bulan Juli dengan nomor perkara LP/190/VII/2017/BALI/RES BLL oleh I Made Wibawa, paman dari teman korban.

Memang laporan pada bulan Juli, namun kejadian sudah terjadi berulang kali bahkan dari sejak AY berumur 9 tahun.

“Bayangkan, sudah 5 tahun anak ini jadi budak seks bapak angkatnya,” ungkap Ipung. Ipung mengaku kesal mendengar pengakuan korban AY yang bercerita kelakuan bejat ayah angkatnya tersebut yang seharusnya melindungi anaknya.

Kelakuan bejat tersebut dari pengakuan AY pertama kali dilakukan sejak AY berumur 9 tahun atau saat itu AY duduk di kelas 3 SD di rumah pelaku yang berada di wilayah Renon, Denpasar.

Dari pengakuan AY di rekaman milik Ipung tersebut terungkap bahwa ayah angkatnya tersebut melakukan tindakan pencabulan saat ibu angkatnya sedang tidur.  

“Saya tinggal di rumah sama Papa dan Mama. Waktu itu malam-malam saya lagi tidur, terus saya digendong sama Papa dan saya ditanya, kamu mau nggak melakukan “itu” dengan Papa. Saya tanya, melakukan apa Pa?, tapi saya disuruh diam aja,” kata AY dalam sebuah rekaman pengakuan.

Tindakan pemerkosaan pun dilakukan oleh ayah angkatnya tersebut. Celana AY pun dibuka dan bahkan AY juga mengaku sebelumnya sempat diimingi uang senilai Rp. 10 ribu.

“Itu sudah masuk unsurnya. Selain itu  juga ada unsur ancaman yang dilakukan oleh pelaku kepada korban agar tidak memberitahu orang lain atas perbuatan bejatnya tersebut,” ungkap Ipung.

Perbuatan bejat tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh pelaku terhadap AY sampai akhirnya si AY sekarang berusia 14 tahun.

“Bahkan dari pengakuan AY, ayah angkatnya tersebut juga sempat merekam saat pemerkosaan itu dilakukan,” terangnyaMemang laporan pada bulan Juli, namun kejadian sudah terjadi berulang kali bahkan dari sejak AY berumur 9 tahun

RadarBali.com – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terungkap di Bali. Korban diketahui berinisial AY,14 yang disetubuhi oleh ayah angkatnya sejak berumur 9 tahun.

Kasus ini sejatinya sudah dilaporkan pada bulan Juli ke Polsek Singaraja. Namun, hingga sekarang sang predator yang sudah berstatus tersangka masih berkeliaran.

Hal tersebut diungkap Siti Sapura, kuasa hukum dari ibu angkat korban saat menanyakan kasus klien tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.

“Kasus ini seharusnya gampang ditindaklanjuti oleh aparat dari awal. Kasus pencabulan dan kekerasan seksual tidak bisa dalam waktu 1×24 jam pelaku tidak ditahan,”ungkap Siti Sapura kepada Jawa Pos Radar Bali.

Ipung panggilan akrab kuasa hukum pun menjelaskan secara gamblang kronologi kasus yang menimpa AY yang kini bersekolah di salah satu SMP di Kota Singaraja.

Katanya, kasus yang menimpa anak angkat dari kliennya ini dilakukan oleh mantan suami kliennya bernama Made Hartawan yang kini berstatus tersangka namun tidak ditahan.

Kejadian ini dilaporkan pada Polres Buleleng pada bulan Juli dengan nomor perkara LP/190/VII/2017/BALI/RES BLL oleh I Made Wibawa, paman dari teman korban.

Memang laporan pada bulan Juli, namun kejadian sudah terjadi berulang kali bahkan dari sejak AY berumur 9 tahun.

“Bayangkan, sudah 5 tahun anak ini jadi budak seks bapak angkatnya,” ungkap Ipung. Ipung mengaku kesal mendengar pengakuan korban AY yang bercerita kelakuan bejat ayah angkatnya tersebut yang seharusnya melindungi anaknya.

Kelakuan bejat tersebut dari pengakuan AY pertama kali dilakukan sejak AY berumur 9 tahun atau saat itu AY duduk di kelas 3 SD di rumah pelaku yang berada di wilayah Renon, Denpasar.

Dari pengakuan AY di rekaman milik Ipung tersebut terungkap bahwa ayah angkatnya tersebut melakukan tindakan pencabulan saat ibu angkatnya sedang tidur.  

“Saya tinggal di rumah sama Papa dan Mama. Waktu itu malam-malam saya lagi tidur, terus saya digendong sama Papa dan saya ditanya, kamu mau nggak melakukan “itu” dengan Papa. Saya tanya, melakukan apa Pa?, tapi saya disuruh diam aja,” kata AY dalam sebuah rekaman pengakuan.

Tindakan pemerkosaan pun dilakukan oleh ayah angkatnya tersebut. Celana AY pun dibuka dan bahkan AY juga mengaku sebelumnya sempat diimingi uang senilai Rp. 10 ribu.

“Itu sudah masuk unsurnya. Selain itu  juga ada unsur ancaman yang dilakukan oleh pelaku kepada korban agar tidak memberitahu orang lain atas perbuatan bejatnya tersebut,” ungkap Ipung.

Perbuatan bejat tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh pelaku terhadap AY sampai akhirnya si AY sekarang berusia 14 tahun.

“Bahkan dari pengakuan AY, ayah angkatnya tersebut juga sempat merekam saat pemerkosaan itu dilakukan,” terangnyaMemang laporan pada bulan Juli, namun kejadian sudah terjadi berulang kali bahkan dari sejak AY berumur 9 tahun

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/