28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:21 AM WIB

Waduh…Dikerjai Pengusaha, Satpol PP Tak Berdaya

RadarBali.com – Satpol PP Tabanan seperti tak berdaya menghadapi pengusaha yang bandel melanggar aturan.

Seperti di Banjar Soka Kawan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, sebuah usaha bernama Jati Harum Luwak Kopi sebetulnya sudah disegel 13 Juni 2017 lalu oleh Satpol PP Tabanan.

Bahkan, papan penyegelan pun sudah dipasang agar pengusaha tidak melanjutkan pembangunan. Namun, yang terjadi, Satpol PP malah dikerjai.

Papan segel itu ditutupi semak-semak. Dan usaha itu sudah beroperasi menerima tamu. Hal itu terungkap saat Komisi I dan IV DPRD Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut kemarin siang.

Lucunya, selain papan segel dari Satpol PP yang ditutupi semak-semak sehingga tidak terlihat, di sebelahnya berdiri rekomendasi dari Perbekel Desa Senganan, I Wayan Sukarata yang memberikan izin pemanfaatan lahan itu untuk rest area.

“Sudah lama kami pasang papan penutupan, tapi pengusaha tampaknya membandel,” kata Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba yang juga ikut dalam sidak tersebut.

Meski mengetahui adanya pelanggaran seperti itu, Sarba tidak langsung melakukan penindakan. Dia malah menunggu surat rekomendasi dari DPRD Tabanan kepada bupati untuk proses tindak lanjut.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi menyesalkan sikap bandel pengusaha. Dia mengatakan, pembangunan usaha di jalur hijau tersebut melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jalur Hijau.

“Kawasan Banjar Soka masuk kawasan jalur hijau disebutkan pada bab III Pasal 3 Perda Jalur HIjau,” terangnya seraya meminta Tim Yustisi Tabanan bertindak cepat menegakkan Perda.  

Manajer Jati Harum Luwak Kopi, Ni Putu Ani Widiastari yang menemui rombongan sidak ini mengaku tidak tahu urusan izin.

Kata dia, usaha milik Kadek Ari dan Agus Wiraguna, warga setempat itu, terus jalan lantaran sudah mendapat rekomendasi dari perbekel.

Dia mengakui, sejak beroperasi Agustus 2017 lalu, penghasilan rata-rata per hari mencapai Rp 10 juta. “Setiap hari ada sekitar 60 sampai 80 wisatawan,” akunya

RadarBali.com – Satpol PP Tabanan seperti tak berdaya menghadapi pengusaha yang bandel melanggar aturan.

Seperti di Banjar Soka Kawan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, sebuah usaha bernama Jati Harum Luwak Kopi sebetulnya sudah disegel 13 Juni 2017 lalu oleh Satpol PP Tabanan.

Bahkan, papan penyegelan pun sudah dipasang agar pengusaha tidak melanjutkan pembangunan. Namun, yang terjadi, Satpol PP malah dikerjai.

Papan segel itu ditutupi semak-semak. Dan usaha itu sudah beroperasi menerima tamu. Hal itu terungkap saat Komisi I dan IV DPRD Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut kemarin siang.

Lucunya, selain papan segel dari Satpol PP yang ditutupi semak-semak sehingga tidak terlihat, di sebelahnya berdiri rekomendasi dari Perbekel Desa Senganan, I Wayan Sukarata yang memberikan izin pemanfaatan lahan itu untuk rest area.

“Sudah lama kami pasang papan penutupan, tapi pengusaha tampaknya membandel,” kata Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba yang juga ikut dalam sidak tersebut.

Meski mengetahui adanya pelanggaran seperti itu, Sarba tidak langsung melakukan penindakan. Dia malah menunggu surat rekomendasi dari DPRD Tabanan kepada bupati untuk proses tindak lanjut.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi menyesalkan sikap bandel pengusaha. Dia mengatakan, pembangunan usaha di jalur hijau tersebut melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jalur Hijau.

“Kawasan Banjar Soka masuk kawasan jalur hijau disebutkan pada bab III Pasal 3 Perda Jalur HIjau,” terangnya seraya meminta Tim Yustisi Tabanan bertindak cepat menegakkan Perda.  

Manajer Jati Harum Luwak Kopi, Ni Putu Ani Widiastari yang menemui rombongan sidak ini mengaku tidak tahu urusan izin.

Kata dia, usaha milik Kadek Ari dan Agus Wiraguna, warga setempat itu, terus jalan lantaran sudah mendapat rekomendasi dari perbekel.

Dia mengakui, sejak beroperasi Agustus 2017 lalu, penghasilan rata-rata per hari mencapai Rp 10 juta. “Setiap hari ada sekitar 60 sampai 80 wisatawan,” akunya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/