29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:14 AM WIB

Oknum Pengusaha Cemari Sungai di Lovina dengan Limbah, Pemkab Berang

LOVINA–Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Buleleng dibuat berang alias marah dengan aksi pengusaha nakal yang membuang limbahnya langsung ke sungai.

Apalagi, akibat limbah-limbah tersebut, sungai sekitar berbau dan kotor. Alhasil, banyak dikeluhkan wisatawan.

Melihat kondisi tersebut Pemkab Buleleng langsung menggelar rapat bersama Dinas DLH, Camat Buleleng, Perbekel Kalibukbuk, Ketua PHRI, dan Ketua Pengelola Kawasan Lovina.

Untuk mengatasi masalah limbah di kawasan pantai Lovina dan penanganan hotel, art shop dan restaurant yang banyak tak mengantongi izin lingkungan.

Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa yang langsung memimpin rapat mengaku penanganan limbah akan dilakukan dalam jangka pendek dan jangka panjang di kawasan Lovina.

Jangka pendeknya yakni melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta), akan melakukan penyedotan limbah cair tersebut untuk menghilangkan genangan limbah.

Penyedotan ini akan dilakukan terus jika ada genangan limbah yang terjadi di saluran drainase tersebut.

“Penyedotan ini akan dilakukan secara simultan, begitu ada air tergenang akan dilakukan penyedotan dengan cepat agar tidak mencemari lingkungan dan juga tidak menggangu pemandangan dikawasan Lovina itu,” ungkap Suyasa. 

Sesuai data yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng.

Dari 23 usaha restauran, hotel, dan art shop dengan pembuangan limbah ke saluran drainase dan mencemari air sungai. Hanya 6 usaha yang memiliki izin lingkungan UKL-UPL. Sisanya nihil mengantongi izin.

LOVINA–Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Buleleng dibuat berang alias marah dengan aksi pengusaha nakal yang membuang limbahnya langsung ke sungai.

Apalagi, akibat limbah-limbah tersebut, sungai sekitar berbau dan kotor. Alhasil, banyak dikeluhkan wisatawan.

Melihat kondisi tersebut Pemkab Buleleng langsung menggelar rapat bersama Dinas DLH, Camat Buleleng, Perbekel Kalibukbuk, Ketua PHRI, dan Ketua Pengelola Kawasan Lovina.

Untuk mengatasi masalah limbah di kawasan pantai Lovina dan penanganan hotel, art shop dan restaurant yang banyak tak mengantongi izin lingkungan.

Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa yang langsung memimpin rapat mengaku penanganan limbah akan dilakukan dalam jangka pendek dan jangka panjang di kawasan Lovina.

Jangka pendeknya yakni melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta), akan melakukan penyedotan limbah cair tersebut untuk menghilangkan genangan limbah.

Penyedotan ini akan dilakukan terus jika ada genangan limbah yang terjadi di saluran drainase tersebut.

“Penyedotan ini akan dilakukan secara simultan, begitu ada air tergenang akan dilakukan penyedotan dengan cepat agar tidak mencemari lingkungan dan juga tidak menggangu pemandangan dikawasan Lovina itu,” ungkap Suyasa. 

Sesuai data yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng.

Dari 23 usaha restauran, hotel, dan art shop dengan pembuangan limbah ke saluran drainase dan mencemari air sungai. Hanya 6 usaha yang memiliki izin lingkungan UKL-UPL. Sisanya nihil mengantongi izin.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/