27.2 C
Jakarta
1 Mei 2024, 5:27 AM WIB

Soal Kabel Provider Semrawut, Pemkot Denpasar Saling Lempar

 

DENPASAR–  Tidak dipungkiri Bali dipenuhi oleh kabel-kabel dan tiang provider. Beberapa hari lalu warga Renon, Denpasar melayangkan protes terhadap provider PT. Gaya Masa Teknika. Sebab, pemasangan tiang sembarangan hingga kabel bergelantungan semrawut.

 

Terkait dengan hal tersebut, pihak kelurahan dan Pol PP Denpasar turun melakukan mediasi. Akhirnya tiang internet yang dipasang di Banjar Pekan, Jalan Ciung Wanara, IV, Renon, Densel dicabut, Kamis (28/7) sekitar pukul 12.00.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Anak Agung Airawata  menyatakan bahwa saat ini dari Pemerintah Kota Denpasar tidak ada lagi memberikan rekomendasi pemasangan fiber optic.

 

Menurutnya, dalam prosedur pemasangan kabel dan tiang provider internet sesuai dengan jalan. Apakah jalan milik pemerintah kabupaten/provinsi karena akan menentukan untuk pengajuan permohonan izin. ” Kalau jalan provinsi harus mendapatkan rekomendasi dari provinsi. Kalau jalan kota harus mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kota,” terangnya.

 

Disinggung permasalahan di Jalan Ciung Wanara, Renon. Airawata mengaku tidak tahu karena tidak hafal penyelenggara jalan secara keseluruhan. “Untuk pastinya harus tanya dengan Bidang Marga karena dia yang memegang data,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa mengaku tidak tahu mengenai protes warga. Ketika ditanya lebih dalam karena Satpol PP Kota Denpasar yang memediasi, Bawa menyatakan memang benar ada pengaduan sehingga Satpol PP turun ke lapangan. Namun, Bawa mengaku tidak tahu kelanjutannya. Ia beralasan staf yang mengetahui. Anehnya, setelah lama ditunggu Bawa mengaku stafnya belum menjawab. ” Saya tanya staf saya apakah ada izin atau tidak,” tandasnya. Terkait untuk izin tower di pemerintah pusat dan untuk tiang-tiang kecil pihaknya mengaku tidak tahu. (feb)

 

DENPASAR–  Tidak dipungkiri Bali dipenuhi oleh kabel-kabel dan tiang provider. Beberapa hari lalu warga Renon, Denpasar melayangkan protes terhadap provider PT. Gaya Masa Teknika. Sebab, pemasangan tiang sembarangan hingga kabel bergelantungan semrawut.

 

Terkait dengan hal tersebut, pihak kelurahan dan Pol PP Denpasar turun melakukan mediasi. Akhirnya tiang internet yang dipasang di Banjar Pekan, Jalan Ciung Wanara, IV, Renon, Densel dicabut, Kamis (28/7) sekitar pukul 12.00.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Anak Agung Airawata  menyatakan bahwa saat ini dari Pemerintah Kota Denpasar tidak ada lagi memberikan rekomendasi pemasangan fiber optic.

 

Menurutnya, dalam prosedur pemasangan kabel dan tiang provider internet sesuai dengan jalan. Apakah jalan milik pemerintah kabupaten/provinsi karena akan menentukan untuk pengajuan permohonan izin. ” Kalau jalan provinsi harus mendapatkan rekomendasi dari provinsi. Kalau jalan kota harus mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kota,” terangnya.

 

Disinggung permasalahan di Jalan Ciung Wanara, Renon. Airawata mengaku tidak tahu karena tidak hafal penyelenggara jalan secara keseluruhan. “Untuk pastinya harus tanya dengan Bidang Marga karena dia yang memegang data,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa mengaku tidak tahu mengenai protes warga. Ketika ditanya lebih dalam karena Satpol PP Kota Denpasar yang memediasi, Bawa menyatakan memang benar ada pengaduan sehingga Satpol PP turun ke lapangan. Namun, Bawa mengaku tidak tahu kelanjutannya. Ia beralasan staf yang mengetahui. Anehnya, setelah lama ditunggu Bawa mengaku stafnya belum menjawab. ” Saya tanya staf saya apakah ada izin atau tidak,” tandasnya. Terkait untuk izin tower di pemerintah pusat dan untuk tiang-tiang kecil pihaknya mengaku tidak tahu. (feb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/