25.6 C
Jakarta
19 April 2024, 4:36 AM WIB

Kabar Baik, Rutin Terapi Uap Arak Bali, 10 Tahanan Sembuh

DENPASAR – Setelah menjalani isolasi selama 14 hari, sepuluh tahanan Kejari Denpasar yang dinyatakan positif Covid-19 dipastikan sembuh.

Ada cerita menarik di balik kesembuhan para tahanan ini. Mereka disebut rajin menjalani terapi herbal menghirup uap arak.

Terapi tersebut dilakukan selama menjalani isolasi di Gedung UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali di Kesiman, Denpasar Timur.

“Informasi yang saya dapat, para tahanan ini rutin menjalani terapi uap arak. Jadi uap araknya yang dihirup, bukan arakanya diminum,” tutur Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta diwawancarai kemarin.

Uap arak yang digunakan menerapi para tahanan itu merupakan penunjang serangkaian pengobatan lain yang dilakukan tim medis. 

“Informasinya uap araknya juga dicampur minyak kayu putih,” imbuh jaksa asal Gianyar itu. Kepastian sembuh itu didapat setelah para tahanan menjalani swab tes ulang usai isolasi.

Eka bersyukur para tahanan ini bisa terbebas dari corona, sehingga mereka bisa melanjutkan proses hukum yang sempat tertunda. Terlebih, dari sepuluh tahanan itu ada warga Rusia.

“Mereka sekarang sudah dibawa ke Lapas Kelas IIA Kerobokan. Di lapas mereka akan kembali dikarantina dan dites swab ulang,” tegas pria penggemar burung jalak Bali itu.

Sepuluh tahanan tersebut telah menjalani karantina dari 10 Agustus di bawah pengawasan Gugus Tugas Covid-19. Untuk biaya juga ditanggung Gugus Tugas Provinsi Bali

Eka mengaku sudah berusaha maksimal dengan instansi terkait seperti polisi, lapas, hingga Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk mencegah para tahanan terpapar Covid-19.

Tahanan yang dititipkan ke polisi lebih dulu dites cepat. Jika reaktif maka dilanjutkan tes swab.  Begitu juga sebelum masuk Lapas Kelas IIA Kerobokan. Para tahanan juga dites swab.

“Intinya kami sama-sama bekerja. Kejaksaan tidak bisa sendirian,” tukasnya. 

DENPASAR – Setelah menjalani isolasi selama 14 hari, sepuluh tahanan Kejari Denpasar yang dinyatakan positif Covid-19 dipastikan sembuh.

Ada cerita menarik di balik kesembuhan para tahanan ini. Mereka disebut rajin menjalani terapi herbal menghirup uap arak.

Terapi tersebut dilakukan selama menjalani isolasi di Gedung UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali di Kesiman, Denpasar Timur.

“Informasi yang saya dapat, para tahanan ini rutin menjalani terapi uap arak. Jadi uap araknya yang dihirup, bukan arakanya diminum,” tutur Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta diwawancarai kemarin.

Uap arak yang digunakan menerapi para tahanan itu merupakan penunjang serangkaian pengobatan lain yang dilakukan tim medis. 

“Informasinya uap araknya juga dicampur minyak kayu putih,” imbuh jaksa asal Gianyar itu. Kepastian sembuh itu didapat setelah para tahanan menjalani swab tes ulang usai isolasi.

Eka bersyukur para tahanan ini bisa terbebas dari corona, sehingga mereka bisa melanjutkan proses hukum yang sempat tertunda. Terlebih, dari sepuluh tahanan itu ada warga Rusia.

“Mereka sekarang sudah dibawa ke Lapas Kelas IIA Kerobokan. Di lapas mereka akan kembali dikarantina dan dites swab ulang,” tegas pria penggemar burung jalak Bali itu.

Sepuluh tahanan tersebut telah menjalani karantina dari 10 Agustus di bawah pengawasan Gugus Tugas Covid-19. Untuk biaya juga ditanggung Gugus Tugas Provinsi Bali

Eka mengaku sudah berusaha maksimal dengan instansi terkait seperti polisi, lapas, hingga Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk mencegah para tahanan terpapar Covid-19.

Tahanan yang dititipkan ke polisi lebih dulu dites cepat. Jika reaktif maka dilanjutkan tes swab.  Begitu juga sebelum masuk Lapas Kelas IIA Kerobokan. Para tahanan juga dites swab.

“Intinya kami sama-sama bekerja. Kejaksaan tidak bisa sendirian,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/