26.2 C
Jakarta
18 April 2024, 5:29 AM WIB

Awal Februari, Kasus Sembuh Covid-19 di Bali Meningkat

DENPASAR – Mengawali bulan Februari, kasus sembuh di Bali justru mengalami peningkatan. Hal ini sebagaimana data yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 di Bali kemarin.

Disebutkan, yang terkonfirmasi positif ada sebanyak 253 orang sedangkan yang sembuh ada sebanyak 266 orang.

Meski angkanya tak terlalui jauh, semakin hari semakin meningkat orang yang sembuh. Sementara yang meninggal ada sebanyak 6 orang tambahan dan secara komulatif menjadi 690 orang.

Sedangkan yang positif secara komulatif ada sebanyak 26.557 orang, sembuh 22.335 orang (84,10 persen), dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.532 orang (13,30 persen).

Sebagaimana diketahui, mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021

pada tanggal 24 Januari 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif

bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

“Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini.

Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun,” singkat Ketua Harian Satgas Covid 19 di Bali Dewa Made Indra. 

DENPASAR – Mengawali bulan Februari, kasus sembuh di Bali justru mengalami peningkatan. Hal ini sebagaimana data yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 di Bali kemarin.

Disebutkan, yang terkonfirmasi positif ada sebanyak 253 orang sedangkan yang sembuh ada sebanyak 266 orang.

Meski angkanya tak terlalui jauh, semakin hari semakin meningkat orang yang sembuh. Sementara yang meninggal ada sebanyak 6 orang tambahan dan secara komulatif menjadi 690 orang.

Sedangkan yang positif secara komulatif ada sebanyak 26.557 orang, sembuh 22.335 orang (84,10 persen), dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 3.532 orang (13,30 persen).

Sebagaimana diketahui, mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021

pada tanggal 24 Januari 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif

bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

“Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini.

Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun,” singkat Ketua Harian Satgas Covid 19 di Bali Dewa Made Indra. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/