DENPASAR – Keinginan Gubernur Bali terpilih Wayan Koster menghidupkan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) menggeser peran Badan Penyelengara Jaminan Sosial alias BPJS, tampaknya, tak bisa dibendung.
Meski belum dilantik secara resmi sebagai gubernur, untuk mewujudkan hal tersebut, Koster seizin Gubernur Bali Made Mangku Pastika
meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali melakukan evaluasi terhadap implementasi BPJS kesehatan.
Koster tak memungkiri program JKBM akhirnya ditiadakan karena diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menjadi peserta BPJS.
Meski demikian, dirinya mengaku berdasarkan penilaian masyarakat pelayanan BPJS tak sebagus JKBM. Sejak JKBM diintegrasikan ke dalam JKN, muncul keluhan dari masyarakat.
“Saya mendengar kalau JKBM itu lebih bagus dari JKN. Makanya saya meminta agar dinas kesehatan segera melakukan evaluasi terhadap BPJS di Bali.
Kemungkinan terburuknya, kita tidak akan menyertakan semua ke JKN,” tegas pria asli Sembiran, Buleleng itu.
Koster mengatakan jika menurut hasil evaluasi menghasilkan JKBM itu lebih baik, maka dirinya akan menghadap Presiden Jokowi untuk menyampaikan bahwa
Bali sudah memiliki sendiri jaminan kesehatan bagi rakyatnya, tidak perlu membebani APBN lagi atau masyarakat diminta bayar sendiri.
Kalau di BPJS, preminya hilang kalau tidak digunakan. Sementara di JKBM, kalau dana itu tidak digunakan maka ada pengembalian ke kas daerah dan menjadi modal untuk jaminan kesehatan di tahun anggaran berikutnya.
Keuntungan lain di JKBM adalah adanya dana sharing dengan kabupaten dan kota di seluruh Bali.
Artinya, seluruh rakyat, asalkan di warga Bali, ber-KTP Bali maka dia memilik hak untuk mendapatkan pengobatan gratis dengan hanya bermodalkan KTP saja.