26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:20 AM WIB

Demonstran Omnibus Gelar Sidang Rakyat, Wakil Ketua DPRD Bali Ngambul

DENPASAR – Sekelompok orang berjumlah sekitar 40 orang dan mengatasnamakan SANTI (Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi) mendatangi Gedung DPRD Bali pada Senin (11/2).

Mereka datang untuk menggelar sidang rakyat terkait tentang UU Omnibus Law. Wakil Ketua DPRD Bali, Sugawa Korry pun menerima kelompok ini di wantilan DPRD Bali.

Pendemo pun langsung mensetting tempat wantilan dengan metode sidang rakyat. Meja disusun sedemikian rupa dan Sugawa Korry pun duduk di tengah.

Perwakilan kelompok SANTI dari beberapa organisasi, antara lain PMKRI, GMNI, Narmada, GMKI, LMND, HMI, IMM, IPM ini mendekat dan kemudian meminta Sugawa Korry tetap berada dalam sidang rakyat yang akan dibuka. 

“Hari ini kami akan lakukan sidang rakyat untuk meminta pertanggungjawaban ke pihak DPRD atas aspirasi kami,” kata Zakarias Herianto Ngari selaku koordinator aksi dari SANTI.

Mendengar kata sidang rakyat, Sugawa Korry pun langsung terkejut. Ternyata Sugawa Korry tak tahu bahwa acara ini dikemas dengan metode sidang.

Yang dia tahu, ini merupakan acara menerima aspirasi dan dialog sebagaimana biasanya bertemu dengan masyarakat lainnya di wantilan.

Pihak SANTI pun tetap ngotot meminta agar penyampaian aspirasi digelar secara sidang. Karena ngotot, DPRD pun ikut ngotot dan tak mau menerima bila bentuknya adalah sidang.

“Ini (metode sidang) jelas bertentangan dengan tata tertib kami di DPRD. Kami di sini hadir untuk melakukan penerimaan aspirasi dan dialog saja. Tak ada sidang-sidangan,” tegas Sugawa Korry.

Namun pihak SANTI ini tetap ngotot dan membuka sidang dengan mengetuk palu secara paksa. Hal ini membuat Sugawa Korry marah besar, kemudian ngambul. Ia bergegas meninggalkan wantilan bila dipaksakan penyerapan aspirasi ini dalam bentuk sidang.

“Saudara lakukan metode apapun silakan, tapi saya tidak mengikuti proses dari persidangan yang kalian lakukan. Kalian cabut sidangnya dulu, baru saya terima,” ujar Sugawa Korry.

Namun kelompok SANTI ini tak mau mencabut sidang. Sugawa Korry pun langsung meninggalkan wantilan. Sementara sidang tetap dilanjutkan.

DENPASAR – Sekelompok orang berjumlah sekitar 40 orang dan mengatasnamakan SANTI (Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi) mendatangi Gedung DPRD Bali pada Senin (11/2).

Mereka datang untuk menggelar sidang rakyat terkait tentang UU Omnibus Law. Wakil Ketua DPRD Bali, Sugawa Korry pun menerima kelompok ini di wantilan DPRD Bali.

Pendemo pun langsung mensetting tempat wantilan dengan metode sidang rakyat. Meja disusun sedemikian rupa dan Sugawa Korry pun duduk di tengah.

Perwakilan kelompok SANTI dari beberapa organisasi, antara lain PMKRI, GMNI, Narmada, GMKI, LMND, HMI, IMM, IPM ini mendekat dan kemudian meminta Sugawa Korry tetap berada dalam sidang rakyat yang akan dibuka. 

“Hari ini kami akan lakukan sidang rakyat untuk meminta pertanggungjawaban ke pihak DPRD atas aspirasi kami,” kata Zakarias Herianto Ngari selaku koordinator aksi dari SANTI.

Mendengar kata sidang rakyat, Sugawa Korry pun langsung terkejut. Ternyata Sugawa Korry tak tahu bahwa acara ini dikemas dengan metode sidang.

Yang dia tahu, ini merupakan acara menerima aspirasi dan dialog sebagaimana biasanya bertemu dengan masyarakat lainnya di wantilan.

Pihak SANTI pun tetap ngotot meminta agar penyampaian aspirasi digelar secara sidang. Karena ngotot, DPRD pun ikut ngotot dan tak mau menerima bila bentuknya adalah sidang.

“Ini (metode sidang) jelas bertentangan dengan tata tertib kami di DPRD. Kami di sini hadir untuk melakukan penerimaan aspirasi dan dialog saja. Tak ada sidang-sidangan,” tegas Sugawa Korry.

Namun pihak SANTI ini tetap ngotot dan membuka sidang dengan mengetuk palu secara paksa. Hal ini membuat Sugawa Korry marah besar, kemudian ngambul. Ia bergegas meninggalkan wantilan bila dipaksakan penyerapan aspirasi ini dalam bentuk sidang.

“Saudara lakukan metode apapun silakan, tapi saya tidak mengikuti proses dari persidangan yang kalian lakukan. Kalian cabut sidangnya dulu, baru saya terima,” ujar Sugawa Korry.

Namun kelompok SANTI ini tak mau mencabut sidang. Sugawa Korry pun langsung meninggalkan wantilan. Sementara sidang tetap dilanjutkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/