28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:23 AM WIB

Potensi Tenaga Surya Bali Besar, Bangun PLTS 108 MW Pada Tahun 2025

DENPASAR – Pulau Dewata memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, terutama energi surya untuk memenuhi kebutuhan listik masyarakatnya.

Di sisi lain, Gubernur Wayan Koster juga telah menyampaikan komitmennya agar Bali menggunakan energi bersih dan terbarukan.

Bahkan saat ini, peraturan gubernur tentang energi bersih tengah dirancang untuk mewujudkan pemanfaatan energi terbarukan di Bali.

Hal ini mendapatkan dukungan dari semua pihak, tidak terkecuali akademisi dan lembaga sosial masyarakat.

Untuk mewujudkan hal itu, pada Februari 2019 lalu, telah ditandangani nota kesepahaman untuk kerjasama penelitian pengembangan energi terbarukan antara Greenpeace dan UNUD CORE.

Sebuah penelitian yang memberikan gambaran secara utuh bagaimana energi terbarukan khususnya energi surya dapat dikembangkan di Pulau Dewata.

Delapan bulan lamanya, hasil penelitian tersebut pun telah selesai. Pihak Greenpeace dan UNUD CORE pun meluncurkan sebuah laporan yang berjudul Peta Jalan Pengembangan PLTS Atap: Menuju Bali Mandiri Energi di Denpasar, Rabu (9/10). 

Dalam acara tersebut terungkap, Provinsi Bali ditetapkan untuk mencapai kapasitas PLTS sebesar 108 MW pada tahun 2025, sebagai bagian dari target kapasitas PLTS secara nasional yaitu 6,5 GW pada tahun yang sama.

Namun sayangnya, sampai saat ini, peran pembangkit listrik terbarukan di Provinsi Bali masih sangat kecil.

Padahal sebagai wilayah dengan iklim tropis, Provinsi Bali memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, terutama energi surya.

Dibandingkan energi terbarukan lainnya, energi surya di Provinsi Bali memiliki potensi yang paling tinggi, yaitu sekitar 98 persen dari total potensi energi terbarukan yang terdapat di Bali.  

“Penting sekali untuk mengembangkan energi terbarukan di Indonesia khususnya Provinsi Bali”, ucap Tata Mustasya, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

“Selain untuk memenuhi target bauran energi nasional pada porsi EBT yaitu 23 persen pada 2025, energi surya juga merupakan solusi untuk melepaskan ketergantungan

dari batubara penyebab krisis iklim, menurunkan emisi gas rumah kaca, dan sejalan dengan komitmen Gubernur Koster yang saat ini tengah merancang Pergub energi bersih,” tambah Tata Mustasya. 

DENPASAR – Pulau Dewata memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, terutama energi surya untuk memenuhi kebutuhan listik masyarakatnya.

Di sisi lain, Gubernur Wayan Koster juga telah menyampaikan komitmennya agar Bali menggunakan energi bersih dan terbarukan.

Bahkan saat ini, peraturan gubernur tentang energi bersih tengah dirancang untuk mewujudkan pemanfaatan energi terbarukan di Bali.

Hal ini mendapatkan dukungan dari semua pihak, tidak terkecuali akademisi dan lembaga sosial masyarakat.

Untuk mewujudkan hal itu, pada Februari 2019 lalu, telah ditandangani nota kesepahaman untuk kerjasama penelitian pengembangan energi terbarukan antara Greenpeace dan UNUD CORE.

Sebuah penelitian yang memberikan gambaran secara utuh bagaimana energi terbarukan khususnya energi surya dapat dikembangkan di Pulau Dewata.

Delapan bulan lamanya, hasil penelitian tersebut pun telah selesai. Pihak Greenpeace dan UNUD CORE pun meluncurkan sebuah laporan yang berjudul Peta Jalan Pengembangan PLTS Atap: Menuju Bali Mandiri Energi di Denpasar, Rabu (9/10). 

Dalam acara tersebut terungkap, Provinsi Bali ditetapkan untuk mencapai kapasitas PLTS sebesar 108 MW pada tahun 2025, sebagai bagian dari target kapasitas PLTS secara nasional yaitu 6,5 GW pada tahun yang sama.

Namun sayangnya, sampai saat ini, peran pembangkit listrik terbarukan di Provinsi Bali masih sangat kecil.

Padahal sebagai wilayah dengan iklim tropis, Provinsi Bali memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, terutama energi surya.

Dibandingkan energi terbarukan lainnya, energi surya di Provinsi Bali memiliki potensi yang paling tinggi, yaitu sekitar 98 persen dari total potensi energi terbarukan yang terdapat di Bali.  

“Penting sekali untuk mengembangkan energi terbarukan di Indonesia khususnya Provinsi Bali”, ucap Tata Mustasya, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

“Selain untuk memenuhi target bauran energi nasional pada porsi EBT yaitu 23 persen pada 2025, energi surya juga merupakan solusi untuk melepaskan ketergantungan

dari batubara penyebab krisis iklim, menurunkan emisi gas rumah kaca, dan sejalan dengan komitmen Gubernur Koster yang saat ini tengah merancang Pergub energi bersih,” tambah Tata Mustasya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/