MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung memberikan fasilitas hotel sebagai rumah singgah bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Badung.
Setelah sekian lama, sebanyak 88 orang asal Badung mengakhiri masa karantina 14 hari di rumah singgah dan diperbolehkan pulang kemarin.
Para PMI di Badung itu ditempatkan di dua rumah singgah yang bertempat di kawasan Kuta. Total 55 orang PMI yang sebelumnya menjalani karantina
di pos 1 dan 33 orang PMI di pos 2 sudah diperbolehkan pulang karena sudah memenuhi protokol kesehatan dan menjalani masa karantina selama 14 hari.
“Sebagian PMI juga sudah ada yang mengakhiri masa karantina,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. I Nyoman Gunarta.
Menurut Koordinator Satuan Tugas Operasi dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Badung, sesuai data sampai hari Minggu,
di rumah singgah kawasan Kuta pada pos 1, juga telah menerima kedatangan 11 orang PMI yang terdiri dari 10 orang perempuan dan 1 orang laki-laki.
Sedangkan di pos 2 menerima kedatangan 9 orang PMI yang keseluruhannya laki-laki sehingga total PMI yang menjalani karantina di pos 2 sebanyak 85 orang.
“Secara keseluruhan jumlah PMI di kedua pos rumah singgah tersebut sebanyak 96 orang PMI,” jelas mantan Dirut RSD Mangusada ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Diskes Badung I Gusti Agung Alit Naya menjelaskan,
dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung melaksanakan rapid test di BKIA Abianbase Kuta.
Rapid test pada Kamis (30/4) lalu, total 62 orang yang di rapid test dengan rincian 33 Orang Tanpa Gejala (OTG), 25 orang PMI, dan Pelaku Perjalanan (PP) nonPMI 4 orang.
Dari 25 PMI rinciannya 15 orang sudah pernah di rapid test sebelumnya dan 10 orang baru pertama kali di rapid test.
“Dari hasil rapid test keseluruhan ditemukan 4 orang menunjukkan hasil reaktif yang terdiri dari 1 orang PMI dan 3 orang OTG,” katanya.
Kemudian, rapid test yang dilaksanakan pada Sabtu (2/2) pada dua tempat yaitu BKIA Abianbase Kuta dan salah satu hotel di kawasan Kuta yang termasuk pos 2.
Untuk rapid test di BKIA Kuta dengan total 57 orang yang di rapid test terdiri dari 42 OTG, 12 orang PMI dan 3 orang nonPMI.
Dari rapid test ini ditemukan 1 orang subjek dengan hasil reaktif yang berasal dari PMI. Selanjutnya untuk rapid test di kawasan hotel di Kuta yang termasuk pos 2 dengan total 29 orang yang di rapid test berasal dari PMI 26 orang dan OTG 3 orang.
Hasilnya 1 PMI dan 2 orang OTG menunjukkan hasil reaktif. “Selanjutnya semua yang menunjukkan hasil reaktif ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas Provinsi Bali untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.