MANGUPURA – Untuk memperketat aksi penduduk pendatang yang nekat masuk Bali selama pandemic Covid-19, tim gabungan menggelar operasi kendaraan yang masuk ke Badung.
Kendaraan tersebut langsung diarahkan ke Terminal Mengwi, Mengiwtani, Badung untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan.
Tim Gabungan itu melibatkan TNI – Polri, SatPol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan semuanya dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Semua itu dilakukan guna mempertegas Surat Edaran Gubernur Bali untuk melakukan pemeriksaan warga yang masuk Bali melalui jalur darat.
Kegiatan pemeriksaan langsung langsung dipimpin Kabagops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH. Pemeriksaan itu dilakukan dengan tindakan simpatik bagi pengendara yang tidak menggunakan masker serta tidak menggunakan helm.
“Kegiatan ini dilakukan guna memberikan rasa aman bagi pengendara dan mencegah penyebaran Covid-19 dari para pemudik,” kata Kompol Wayan Suasana kemarin.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Badung, AA Rai Yuda Dharma mengakui bahwa tim gabungan akan memeriksa kendaraan umum maupun pribadi yang masuk Badung.
Operasi gabungan menyasar kendaraan umum dan pribadi. Jika diketemukan tidak membawa surat keterangan bebas Covid -19 dikembalikan ke rumah asalnya masing-masing.
“Kita saring kembali di Terminal Mengwi ini, jika ada yang lolos dari hulu (pelabuhan Gilimanuk), kita dikoordinasikan untuk dikembalikan ke pelabuhan Gilimanuk,” jelasnya.
Pada pemeriksaan tersebut dilakukan sampai 14 Juni 2020 mendatang. Semua ini dilakukan pada arus balik yang dijadwalkan berlangsung dari pukul 01.00 pagi sampai pukul 07.00.
Begitu juga dilanjutkan pada pukul 19.00 sampai 07.00 . “Jadi dalam operasi ini dari medis sudah siapkan rapid tes disini,
jika ada yang mencurigakan dari surat rapid test yang di bawa akan langsung dilakukan rapid test,” pungkasnya.