33.2 C
Jakarta
12 September 2024, 14:35 PM WIB

Empat Garong Truk Dibekuk, Diinterograsi, Polisi Juga Temukan Sabhu..

BADUNG-Rudi Antonius, 40, Samsul Fendik, 33, Lukmam Hadi, 41, dan Suyanto, 40, empat gembong komplotan maling truk Jawa-Bali, Selasa (2/10) sekitar pukul 10.00 dibekuk.

Keempat komplotan maling truk yang biasa beraksi di kawasan Perum Dalung Permai, Banjar Lingga Bumi, Kuta Utara Badung berhasil dibekuk.

Para pelaku diciduk petugas di Hotel Niki, Kawasan Ubung, Denpasar Barat.

Usai  ditangkap dan diperiksa intensif, sesuai hasil interograsi polisi, ternyata pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 7 kali di Bali yang sebagian besar dilakukan di daerah Badung, Denpasar dan Gianyar. 

 

Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Made Pramasetia.

 

Menurutnya, usai beraksi para komplotan ini, selalu menjual hasil curiannya ke luar pulau Bali.

 

“Benar mereka menjual keluar Bali,” katanya, Rabu (3/10).

 

Lebih jauh, dijelaskannya, selain keempat pelaku yang telah tertangkap, masih ada dugaan adanha pelaku lain yang masih satu jaringan, termasuk penadah dari sejumlah mobip hasip curian ini.

 

“Nanti dirilis full.

 

Anggota masih pengembangan menangkap tersangka yang lain,” ujarnya singkat.

 

Sementara itu, selain.mengamankan dua unit mobil hasil curian, saat penangkapan

tersebut, polusi juga menemukan narkoba jenis sabhu dari dari beberapa di antara mereka. 

 

Pihak kepolisian pun masih melakukan pengembangan terhadak tersangka pelaku pencurian yang juga memiliki sabhu tersebut.

 

Terkait narkoba ini, ditangani oleh Sat Narkoba Polres Badung

BADUNG-Rudi Antonius, 40, Samsul Fendik, 33, Lukmam Hadi, 41, dan Suyanto, 40, empat gembong komplotan maling truk Jawa-Bali, Selasa (2/10) sekitar pukul 10.00 dibekuk.

Keempat komplotan maling truk yang biasa beraksi di kawasan Perum Dalung Permai, Banjar Lingga Bumi, Kuta Utara Badung berhasil dibekuk.

Para pelaku diciduk petugas di Hotel Niki, Kawasan Ubung, Denpasar Barat.

Usai  ditangkap dan diperiksa intensif, sesuai hasil interograsi polisi, ternyata pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 7 kali di Bali yang sebagian besar dilakukan di daerah Badung, Denpasar dan Gianyar. 

 

Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Made Pramasetia.

 

Menurutnya, usai beraksi para komplotan ini, selalu menjual hasil curiannya ke luar pulau Bali.

 

“Benar mereka menjual keluar Bali,” katanya, Rabu (3/10).

 

Lebih jauh, dijelaskannya, selain keempat pelaku yang telah tertangkap, masih ada dugaan adanha pelaku lain yang masih satu jaringan, termasuk penadah dari sejumlah mobip hasip curian ini.

 

“Nanti dirilis full.

 

Anggota masih pengembangan menangkap tersangka yang lain,” ujarnya singkat.

 

Sementara itu, selain.mengamankan dua unit mobil hasil curian, saat penangkapan

tersebut, polusi juga menemukan narkoba jenis sabhu dari dari beberapa di antara mereka. 

 

Pihak kepolisian pun masih melakukan pengembangan terhadak tersangka pelaku pencurian yang juga memiliki sabhu tersebut.

 

Terkait narkoba ini, ditangani oleh Sat Narkoba Polres Badung

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/